Link Cek BSU Tahap 2, Apakah Minggu Ini Dana Rp 600 Ribu Sudah Masuk Rekening?

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 20 September 2022 | 11:57 WIB
Link Cek BSU Tahap 2, Apakah Minggu Ini Dana Rp 600 Ribu Sudah Masuk Rekening?
Ilustrasi orang memegang uang dalam dompet dan uang (Pixabay)

Suara.com - Pencairan BSU atau subsidi gaji tahap 2 Rp 600.000 akan segera  disalurkan oleh Pemerintah kepada para pekerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta. Untuk mengetahui apakah nama kamu terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU, berikut ini link cek BSU tahap 2 yang bisa diakses.

Diketahui, BSU awalnya akan dicairkan kepada 16 juta pekerja. Namun kemudian dipangkas menjadi 14 juta pekerja yang hanya bisa menerima pencairan dana sebesar Rp 600 ribu. Untuk BSU tahap 1 sudah dilakukan pada 12 September 2022.

Sedangkan untuk penyaluran BSU tahap 2, rencaanya pemerintah melalui Kemenker akan menyalurkannya pada minggu ini. Lalu, bagaimana cara mengetahui apakah nama kamu terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU tahap 2 tahun 2022? Berikut ini informasinya.

Link Cek BSU Tahap 2 dan Cara Mengaksesnya

Untuk mengetahui nama kamu terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan, kamu bisa mengaksesnya melalui link cek BSU tahap 2 lewat situs resmi Kemenker di bsu.kemnaker.go.id. Adapun cara mengaksesnya sebagai berikut:

1. Pertama, login akun di bsu.kemnaker.go.id

2. Jika belum punya akun, daftar akun baru terlebih dulu jika untuk akses fitur yang ada di situs bsu.kemenker.go.id

3. Lalu, lengkapi identitas diri pada formulir pendaftaran akun

4. Kemudian aktifkan akun dengan input kode OTP yang dikirimkan melalui pesan SMS ke nomer yant terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

5. Berikutnya, login lagi dengan akun tersebut untuk akses situs dan melihat daftar penerima BSU tahap 2

6. Lengkapi data identitas diri penerima seperti foto profil, status pernikahan, dan lokasi 

7. Setelah itu, tunggu notifikasi yang berisi apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima NSU tahap 2 atau tidak 

Jika nama kamu terdaftar sebagai penerima BSU tahap 2, maka akan memperoleh notifikasi centang hijau. Namun jika tak terdaftar, akan memperoleh notifikasi tidak terdaftar.

Nantinya proses pencairan bantuan akan dilakukan melalui Bank Himbara  (BNI, BTN, BRI, dan Mandiri). Jadi, pastikan kamu sudah memiliki nomor rekening dari salah satu Bank Hambira.

Selain melalui situs bsu.kemenker.go.id, kamu juga bisa cek penerima BSU tahap 2 melalui nomor 175 atau nomor WhatsApp di 081380070175.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BSU Tahap 2 Dicairkan Pekan Ini, Sudah Penuhi Syarat Berikut?

BSU Tahap 2 Dicairkan Pekan Ini, Sudah Penuhi Syarat Berikut?

Riau | Selasa, 20 September 2022 | 11:00 WIB

BSU 2022 Belum Masuk Rekening, Apa yang Harus Dilakukan?

BSU 2022 Belum Masuk Rekening, Apa yang Harus Dilakukan?

News | Senin, 19 September 2022 | 12:27 WIB

Penyebab BSU 2022 Belum Masuk ke Rekening Pekerja, Pastikan Sudah Memenuhi Syarat

Penyebab BSU 2022 Belum Masuk ke Rekening Pekerja, Pastikan Sudah Memenuhi Syarat

News | Senin, 19 September 2022 | 11:48 WIB

Berapa Kali Dapat BSU 2022? Bersiaplah Mendapat Bantuan Tahap 3!

Berapa Kali Dapat BSU 2022? Bersiaplah Mendapat Bantuan Tahap 3!

News | Senin, 19 September 2022 | 10:51 WIB

BSU Tahap 2 Tahun 2022 Kapan Cair? Siap-siap Cek Rekening Minggu Depan

BSU Tahap 2 Tahun 2022 Kapan Cair? Siap-siap Cek Rekening Minggu Depan

News | Minggu, 18 September 2022 | 20:00 WIB

Terkini

7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati

7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:11 WIB

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:45 WIB

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:44 WIB

Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron

Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:40 WIB

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:24 WIB

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:17 WIB

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:04 WIB

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB