Kasus Koboi Jalanan Anggota TNI Todong Pistol di Tol, Kapten RS Masih Ditahan Kemhan

Selasa, 20 September 2022 | 12:57 WIB
Kasus Koboi Jalanan Anggota TNI Todong Pistol di Tol, Kapten RS Masih Ditahan Kemhan
Kasus Koboi Jalanan Anggota TNI Todong Pistol di Tol, Kapten RS Masih Ditahan Kemhan. (bidik layar video Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dahnil juga mengatakan kalau Kapten RS akan segera dihukum di institusi tersebut.

"Yang bersangkutan segera akan diproses hukum yg berlaku di bagian internal Kemhan," ujarnya.

Setelah itu, Kapten RS akan dikembalikan ke Mabes TNI. Proses hukum akan tetap dilanjutkan sesuai dengan prosedur yang dijalani oleh Mabes TNI.

"Akan segera dikembalikan ke Mabes TNI sebagai atasan langsungnya, di mana proses hukum selanjutnya tentu ada di Mabes," ujarnya.

Viral

Aksi koboi jalanan ini sebelumnya terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @kabarnegri.

Dalam keterangannya disebut terjadi di Tol Jagorawi arah Jakarta. Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 14.42 WIB.

"Sebuah mobil berplat nomor pemerintahan menodongkan pistol ke mobil di sebelahnya,” tulis @kabarnegri, dikutip Suara.com pada Minggu (18/9/2022).

Baca Juga: Todongkan Senjata di Jagorawi, Kapten RS Akan Dihukum di Kemhan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI