Suara.com - Dedi Mulyadi digugat cerai istrinya, Anne Ratna Mustika atau Ambu Anne yang juga merupakan Bupati Purwakarta.
Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai terhadap Anggota DPR RI tersebut di Pengadilan Agama Purwakarta pada Senin (19/9/2022).
Gugatan cerai ini dibenarkan langsung oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa. Dia menerangkan, Ambu Anne sapaan akrabnya tela mendaftarkan ke Pengadilan Agama.
"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika yang melawan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi," katanya, Rabu (21/9/2022).
"Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022," tambah Asep.

Perjalanan Cinta Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika
Dikutip dari Purwasuka jaringan Suara.com, kisah cinta Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika atau Ambu Anne sempat mendapatkan penolakan dari pihak keluarga perempuan. Penolakan itu muncul dari paman Ambu Anne yakni Bunyamin Dudih yang pernah menjabat sebagai Bupati Purwakarta masa bakti 1993-2003.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Ambu Anne. Penolakan dari sang paman, dikatakannya karena ketika itu Kang Dedi sapaan akrab Dedi Mulyadi merupakan anggota DPRD Kabupaten Purwakarta yang sering mengkritisi kebijakan-kebijakan pamannya.
"Suami saya dulu itu anggota dewan yang paling vokal untuk memberikan kritik atas kebijakan om saya. Ketika tahu bahwa kita menjalin komunikasi begitu dekat, orang pertama yang tidak setuju ya om saya," ucap Ambu Anne.
Baca Juga: Publik Purwakarta Heboh, Kabarnya Bupati Anne Ratna Mustika Layangkan Gugatan Cerai ke Dedi Mulyadi?
Namun, bukan Kang Dedi kata Ambu Anne yang tidak bisa meluluhkan hati pamannya dan menerobos pintu pertahanan keluarga besar Anne Ratna Mustika.