Tipu Muslihat Mami Erika Rekrut Remaja di Jakbar Dijadikan PSK: Belikan Pakaian Bagus dan Imingi Gaji Besar

Rizki Nurmansyah, Muhammad Yasir

Rabu, 21 September 2022 | 17:55 WIB
Tipu Muslihat Mami Erika Rekrut Remaja di Jakbar Dijadikan PSK: Belikan Pakaian Bagus dan Imingi Gaji Besar
Erika Mustika Tarigan atau Mami Erika (43), dihadirkan polisi dalam rilis kasus prostistusi anak di Polda Metro Jaya, Rabu (21/9/2022). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Erika Mustika Tarigan alias EMT (43) menangis sesegukan saat ditampilkan oleh polisi ke awak media dalam rilis kasus di Polda Metro Jaya, Rabu (21/9/2022). Ia merupakan germo atau muncikari yang ditangkap terkait kasus penyekapan remaja berinisial NAT (15) yang dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di salah satu apartemen kawasan Jakarta Barat (Jakbar).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut kejahatan ini telah dilakukan mami Erika sejak 2020. Ada delapan anak asuh yang dimilikinya, termasuk NAT.

"Tersangka memiliki delapan orang anak asuh atau anak yang dia perjualbelikan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Zulpan mengungkap modus mami Erika dalam merekrut anak-anak untuk dijadikan PSK. Salah satunya yakni dengan membelikan korban pakaian bagus hingga iming-iming gaji besar.

Pakaian bagus hingga janji gaji besar tersebut hanyalah isapan jempol belaka alias akal bulus pelaku semata. Mami Erika justru mencatat setiap pengeluaran membeli pakaian hingga tempat tinggal di apartemen sebagai utang para korban.

NAT sendiri, kata Zulpan, dicatat tersangka mami Erika memiliki utang hingga Rp 32 juta.

"Mereka (korban) akan diberikan pekerjaan yang mendatangkan uang banyak, kemudian diberi modal dan dicatat sebagai utang. Apakah untuk membeli bajunya untuk penampilan bagus, terus pulsa. Tapi ternyata mereka disekap di apartemen," ungkapnya.

Dalam melancarkan aksi kejahatannya, mami Erika dibantu tersangka RR alias Ivan (19). Ivan tidak lain pacar NAT. Dia berperan sebagai joki atau pencari konsumen.

baca juga

"RR perannya mencari tamu pakai akun MiChat," bebernya.

Menangis Sesegukan

Saat ditampilkan ke awak media, tampak mami Erika menangis sambil berusaha menutupi wajahnya dengan kain hitam. Pantauan Suara.com, salah satu penyidik perempuan tampak berupaya menenangkan mami Erika. Dia terlihat mengelus-elus pundak wanita berusia 43 tahun tersebut.

Selain mami Erika, penyidik juga menghadirkan Ivan. Keduanya tampil mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol.

Erika Mustika Tarigan atau EMT (43), mucikari kasus prostitusi anak setelah ditangkap Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)
Erika Mustika Tarigan atau EMT (43), mucikari kasus prostitusi anak setelah ditangkap Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)

Erika dan Ivan, kata Zulpan, ditangkap di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, pada Senin (19/9/2022) malam. Kekinian, mereka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

1,5 Tahun Disekap dan Dijadikan PSK

Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh orang tua NAT ke Polda Metro Jaya pada Juni 2022. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/2912/VO/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kuasa hukum keluarga NAT, Muhammad Zakir Rasyidin menyebut korban disekap dan diperdagangkan ke pria hidung belang selama hampir 1,5 tahun oleh mami Erika. Peristiwa ini terjadi sejak awal Januari 2021.

"Awal ceritanya dia diajak oleh temannya ke suatu tempat. Tapi setelah sampai anak ini tidak bisa pulang karena diharuskan bekerja. Diimingi-imingi cantik, dikasih uang. Tapi pekerjaan yang diberikan itu dia dijual ke pria hidung belang," kata Zakir di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Dalam melancarkan bisnis prostitusi anak ini, mami Erika menurut keterangan korban kerap berpindah-pindah apartemen di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Setiap hari korban dipaksa menyetor uang Rp 1 juta.

"Disuruh layani tamu disuruh hasilkan uang Rp 1 juta per hari, kalau tidak bisa disuruh bayar utang Rp 35 juta. Jadi eksploitasi itu dalam bentuk penekanan," ungkap Zakir.

NAT berhasil melarikan diri pada Juni 2022 lalu. Dia kemudian mengadu ke orang tuanya hingga melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.

Zakir menyebut mami Erika diduga pemain lama. Dia bahkan disebut kerap keluar masuk penjara.

Ilustrasi prostitusi online. [Istimewa]
Ilustrasi prostitusi online atau PSK. [Istimewa]

"Terlapor ini sudah sering ditangkap. Dia sebagai mami, dia sebagai mucikari. Kamar yang disewakan itu ada 20-an kamar hanya untuk jajakan anak-anak di bawah umur," bebernya.

Atas perbuatannya, mami Erika dan Ivan dijerat dengan Pasal 76 I Juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 12 dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penghapusan Kekerasan Seksual. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jahat! Akal Bulus Mami Erika Rekrut ABG jadi PSK: Pura-pura Belikan Baju Padahal Dicatat Ngutang

Jahat! Akal Bulus Mami Erika Rekrut ABG jadi PSK: Pura-pura Belikan Baju Padahal Dicatat Ngutang

Jakarta | Rabu, 21 September 2022 | 17:00 WIB

Masa Penahanan Roy Suryo Diperpanjang 20 Hari, Polisi: Roy Suryo dalam Kondisi Sehat-sehat Saja

Masa Penahanan Roy Suryo Diperpanjang 20 Hari, Polisi: Roy Suryo dalam Kondisi Sehat-sehat Saja

News | Rabu, 21 September 2022 | 16:54 WIB

Mucikari Culik Anak-anak buat Dijadikan PSK, Mami Erika Nangis Kejer sampai Dielus-elus Polisi

Mucikari Culik Anak-anak buat Dijadikan PSK, Mami Erika Nangis Kejer sampai Dielus-elus Polisi

Jabar | Rabu, 21 September 2022 | 15:19 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×