Masa Penahanan Roy Suryo Diperpanjang 20 Hari, Polisi: Roy Suryo dalam Kondisi Sehat-sehat Saja

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Rabu, 21 September 2022 | 16:54 WIB
Masa Penahanan Roy Suryo Diperpanjang 20 Hari, Polisi: Roy Suryo dalam Kondisi Sehat-sehat Saja
Petugas mengawal mantan Menpora Roy Suryo (tengah) saat menuju rutan usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8/2022). Kekinian, masa penahanan Roy Suryo hingga 20 hari ke depan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Suara.com - Polda Metro Jaya mengumumkan perpanjangan masa penahanan selama 20 hari terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan, kondisi Roy Suryo dalam keadaan sehat selama berada di tahanan.

"Keadaan Roy Suryo saat ini juga dalam keadaan sehat-sehat saja dan di bawah kontrol dan kendali daripada dokter yang ada di Polda Metro Jaya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Zulpan menyebut, penyidik juga telah menyerahkan berkas perkara Roy Suryo ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Setelah dinyatakan lengkap, Roy Suryo berikut barang bukti perkaranya juga akan dilimpahkan.

"Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama lagi berkas dinyatakan lengkap sehingga bisa melakukan tahap dua menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan," katanya.

Gunakan Penyangga Leher

Pada 5 Agustus 2022, Roy Suryo resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dia ditahan sebagai tersangka penistaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Jokowi.

Saat digiring ke ruang tahanan, Roy Suryo ketika itu hanya mengacungkan jempol.

Berdasrkan pantauan Suara.com, Roy Suryo digiring penyidik dari ruang pemeriksaan menuju Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya sekitar pukul 21.31 WIB. Dia terlihat mengenakan pakaian batik dengan leher menggunakan penyangga.

baca juga

Zulpan ketika itu menyebut Roy Suryo ditahan selama 20 hari kedepan. Alasan penyidik melakukan penahanan lantaran yang bersangkutan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.

"Hal ini dilakukan karena ada khawatir dari penyidik yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti dan sebagainya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8/2022).

Selain menahan Roy Suryo, penyidik turut menyita handphone dan akun Twitter @KRMTRoySuryo2. Akun tersebut digunakan Roy Suryo untuk mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Jokowi.

"Akun Twitter Roy Suryo di mana akun ini digunakan untuk mengunggah yang menjadi persoalan pidana," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkas Masih Diperiksa Kejaksaan, Penyidik Perpanjang Masa Penahanan Roy Suryo

Berkas Masih Diperiksa Kejaksaan, Penyidik Perpanjang Masa Penahanan Roy Suryo

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 17:54 WIB

Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Bagaimana Nasib Roy Suryo Setelah Resmi Ditahan Polda Metro?

Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Bagaimana Nasib Roy Suryo Setelah Resmi Ditahan Polda Metro?

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 11:59 WIB

Tolak Penangguhan Penahanan Roy Suryo, Ini Alasan Polda Metro Jaya

Tolak Penangguhan Penahanan Roy Suryo, Ini Alasan Polda Metro Jaya

Jakarta | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 10:00 WIB

Terkini

5 Cara Menghilangkan Bau Tak Sedap di Kulkas, Bisa Pakai Bahan yang Ada di Rumah

5 Cara Menghilangkan Bau Tak Sedap di Kulkas, Bisa Pakai Bahan yang Ada di Rumah

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 13:51 WIB

Mendang-mending 2.0: Saat Gen Z Mulai Berani Bilang Tidak pada Racun Belanja

Mendang-mending 2.0: Saat Gen Z Mulai Berani Bilang Tidak pada Racun Belanja

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 13:50 WIB

Bantah Pemerasan, Febrie: Tanya Tim 9, Pernahkah Saya Ajari Perbuatan seperti Itu?

Bantah Pemerasan, Febrie: Tanya Tim 9, Pernahkah Saya Ajari Perbuatan seperti Itu?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 13:46 WIB

Netflix Rilis Trailer Steps, Angkat Sisi Lain Saudari Tiri Cinderella

Netflix Rilis Trailer Steps, Angkat Sisi Lain Saudari Tiri Cinderella

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 13:45 WIB

Setoran Pajak Kripto dan Fintech Mulai Loyo

Setoran Pajak Kripto dan Fintech Mulai Loyo

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 13:44 WIB

Ratusan Buku Hadir di Rumah Belajar Patriot, Bawa Cerita Baru Buat Anak-Anak Werianggi

Ratusan Buku Hadir di Rumah Belajar Patriot, Bawa Cerita Baru Buat Anak-Anak Werianggi

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 13:40 WIB

RAI Kejar 2 Juta Kelapa Sehari, Kelapa RI Tak Lagi Dijual Mentah

RAI Kejar 2 Juta Kelapa Sehari, Kelapa RI Tak Lagi Dijual Mentah

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 13:37 WIB

Babak Baru Kasus dr Richard Lee: Saksi Kunci Bongkar Fakta Produksi hingga Khasiat Tomat Putih

Babak Baru Kasus dr Richard Lee: Saksi Kunci Bongkar Fakta Produksi hingga Khasiat Tomat Putih

Entertainment | Jum'at, 18 September 2026 | 13:32 WIB

Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!

Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!

News | Jum'at, 18 September 2026 | 13:31 WIB

Bahaya Kalimat 'Mumpung Gajian' yang Bisa Bikin Dompet Cepat Menipis

Bahaya Kalimat 'Mumpung Gajian' yang Bisa Bikin Dompet Cepat Menipis

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 13:30 WIB

×