Masa Penahanan Roy Suryo Diperpanjang 20 Hari, Polisi: Roy Suryo dalam Kondisi Sehat-sehat Saja

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 21 September 2022 | 16:54 WIB
Masa Penahanan Roy Suryo Diperpanjang 20 Hari, Polisi: Roy Suryo dalam Kondisi Sehat-sehat Saja
Petugas mengawal mantan Menpora Roy Suryo (tengah) saat menuju rutan usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8/2022). Kekinian, masa penahanan Roy Suryo hingga 20 hari ke depan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Suara.com - Polda Metro Jaya mengumumkan perpanjangan masa penahanan selama 20 hari terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan, kondisi Roy Suryo dalam keadaan sehat selama berada di tahanan.

"Keadaan Roy Suryo saat ini juga dalam keadaan sehat-sehat saja dan di bawah kontrol dan kendali daripada dokter yang ada di Polda Metro Jaya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Zulpan menyebut, penyidik juga telah menyerahkan berkas perkara Roy Suryo ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Setelah dinyatakan lengkap, Roy Suryo berikut barang bukti perkaranya juga akan dilimpahkan.

"Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama lagi berkas dinyatakan lengkap sehingga bisa melakukan tahap dua menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan," katanya.

Gunakan Penyangga Leher

Pada 5 Agustus 2022, Roy Suryo resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dia ditahan sebagai tersangka penistaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Jokowi.

Saat digiring ke ruang tahanan, Roy Suryo ketika itu hanya mengacungkan jempol.

Berdasrkan pantauan Suara.com, Roy Suryo digiring penyidik dari ruang pemeriksaan menuju Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya sekitar pukul 21.31 WIB. Dia terlihat mengenakan pakaian batik dengan leher menggunakan penyangga.

Zulpan ketika itu menyebut Roy Suryo ditahan selama 20 hari kedepan. Alasan penyidik melakukan penahanan lantaran yang bersangkutan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.

"Hal ini dilakukan karena ada khawatir dari penyidik yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti dan sebagainya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8/2022).

Selain menahan Roy Suryo, penyidik turut menyita handphone dan akun Twitter @KRMTRoySuryo2. Akun tersebut digunakan Roy Suryo untuk mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Jokowi.

"Akun Twitter Roy Suryo di mana akun ini digunakan untuk mengunggah yang menjadi persoalan pidana," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkas Masih Diperiksa Kejaksaan, Penyidik Perpanjang Masa Penahanan Roy Suryo

Berkas Masih Diperiksa Kejaksaan, Penyidik Perpanjang Masa Penahanan Roy Suryo

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 17:54 WIB

Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Bagaimana Nasib Roy Suryo Setelah Resmi Ditahan Polda Metro?

Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Bagaimana Nasib Roy Suryo Setelah Resmi Ditahan Polda Metro?

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 11:59 WIB

Tolak Penangguhan Penahanan Roy Suryo, Ini Alasan Polda Metro Jaya

Tolak Penangguhan Penahanan Roy Suryo, Ini Alasan Polda Metro Jaya

Jakarta | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 10:00 WIB

Terkini

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:57 WIB

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:51 WIB

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:38 WIB

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:35 WIB

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:29 WIB

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:21 WIB

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:15 WIB

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:57 WIB