Viral Perangkat Desa Makamkan Warganya, Ini Hukum Mengurus Jenazah Bagi Warga Sekitar

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 22 September 2022 | 14:39 WIB
Viral Perangkat Desa Makamkan Warganya, Ini Hukum Mengurus Jenazah Bagi Warga Sekitar
Mengurus Jenazah - Hukum Mengurus Jenazah (Instagram/@terangmedia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

1. Memejamkan mata jenazah

2. Menutupi seluruh tubuh jenazah

3. Menyegerakan pemakaman

4. Melunasi hutang-hutang jenazah

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI