"Diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA," ucap Ali.
Ali menyebut pihak - pihak tersebut kini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk di mintai keterangan dan klarifikasi," ungkapnya.
Untuk perkembangan lebih lanjut, kata Ali akan disampaikan kepada publik.
"Segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan," imbuhnya. (Antara)