Kronologi Hakim Agung Sudrajad Terseret Kasus Suap Hingga Jadi Tersangka

Bangun Santoso, Rakha Arlyanto

Jum'at, 23 September 2022 | 07:03 WIB
Kronologi Hakim Agung Sudrajad Terseret Kasus Suap Hingga Jadi Tersangka
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) tindak pidana korupsi para pejabat Mahkamah Agung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terkait kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Satu orang hakim agung bernama Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka.

OTT itu disebut Ketua KPK Firli Bahuri merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK.

Kronologinya, pada Rabu (21/9/2022) pukul 16.00 WIB, KPK mengendus perihal adanya transaksi uang tunai dari tersangka Eko Suparno yang berprofesi sebagai pengacara kepada tersangka Desy Yustria selaku PNS pada Kepaniteraan MA di sebuah hotel di Bekasi.

Usut punya usut, Desy diduga merupakan kepanjangan tangan dari hakim Agung Sudrajad.

"DY sebagai representasi SD di salah satu hotel di Bekasi," kata Firli saat konferensi pers di KPK, Jumat (23/9/2022).

Keesokan harinya, sekitar pukul 01.00 WIB, Kamis (22/9/2022) tim KPK langsung bergerak menangkap Desy di kediamannya beserta uang tunai berupa dolar Singapura senilai SGD 205.000 atau sekitar Rp 2.648.520.000.

Tim KPK turut mengamankan tersangka Yosep Parera selaku pengacara dan Eko Suparno di Semarang, Jawa Tengah. Mereka langsung dibawa ke Jakarta tepatnya ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan secara lebih lanjut.

"Selain itu, Albasri, PNS di MA, juga hadir ke Gedung Merah Putih KPK dan menyerahkan uang tunai Rp 50 juta," ungkap Firli.

Konstruksi Perkara

baca juga
Petugas menunjukkan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) tindak pidana korupsi para pejabat Mahkamah Agung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Petugas menunjukkan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) tindak pidana korupsi para pejabat Mahkamah Agung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Diketahui, perkara ini bermula dari adanya laporan pidana dan gugatan perdata terkait dengan aktivitas dari Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) di Pengadilan Negeri Semarang yang diajukan oleh tersangka Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana dengan diwakili kuasa hukumnya yakni Yosep dan Eko.

Heryanto dan Eko merasa tidak puas terhadap proses persidangan di tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi. Maka dari itu, keduanya mengajukan kasasi ke MA.

Dalam proses ini, muncul niat jahat dari Yosep dan Eko. Keduanya disebut telah melakukan pertemuan tidak wajar dengan pegawai di Kepaniteraan MA.

"Melakukan pertemuan dan komunikasi dengan beberapa pegawai di Kepaniteraan MA yang dinilai mampu menjadi penghubung hingga fasilitator dengan majelis hakim yang nantinya bisa mengondisikan putusan sesuai dengan keinginan YP dan ES," ujar Firli.

Pegawai MA yang menyatakan bersedia dan bersepakat dengan Yosep dan Eko yakni Desy Yustria dengan imbalan sejumlah uang.

Desy kemudian mengajak PNS pada Kepaniteraan MA yakni Muhajir Habibie dan Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu untuk ikut serta menjadi penghubung penyerahan uang ke majelis hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Tetapkan 10 Tersangka Kasus Suap Pengurusan Perkara MA, Pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno Ditahan

KPK Tetapkan 10 Tersangka Kasus Suap Pengurusan Perkara MA, Pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno Ditahan

Jawa Tengah | Jum'at, 23 September 2022 | 06:39 WIB

KPK Tetapkan Hakim Agung Sudrajad Tersangka Kasus Suap, 6 Orang Ditahan

KPK Tetapkan Hakim Agung Sudrajad Tersangka Kasus Suap, 6 Orang Ditahan

Foto | Jum'at, 23 September 2022 | 07:00 WIB

Hakim Agung Resmi ditahan KPK Karena Terbukti Korupsi

Hakim Agung Resmi ditahan KPK Karena Terbukti Korupsi

Sukabumi | Jum'at, 23 September 2022 | 06:28 WIB

Tetapkan Hakim Agung Sudrajat Tersangka, KPK Sita Uang Suap Urus Perkara di MA Capai Rp 2,6 Miliar

Tetapkan Hakim Agung Sudrajat Tersangka, KPK Sita Uang Suap Urus Perkara di MA Capai Rp 2,6 Miliar

News | Jum'at, 23 September 2022 | 05:10 WIB

KPK Prihatin Hakim Agung Terjerat Operasi Tangkap Tangan: Jangan Hanya Kucing-Kucingan

KPK Prihatin Hakim Agung Terjerat Operasi Tangkap Tangan: Jangan Hanya Kucing-Kucingan

Sumsel | Jum'at, 23 September 2022 | 06:25 WIB

Gubernur Papua Lukas Enembe Dijadwalkan KPK Menjalani Pemeriksaan 26 September, Pengacara: Beliau Masih Sakit

Gubernur Papua Lukas Enembe Dijadwalkan KPK Menjalani Pemeriksaan 26 September, Pengacara: Beliau Masih Sakit

Kalbar | Jum'at, 23 September 2022 | 06:05 WIB

Pimpinan KPK Sedih Karena Tangkap Hakim Agung

Pimpinan KPK Sedih Karena Tangkap Hakim Agung

Sulsel | Jum'at, 23 September 2022 | 06:05 WIB

Terkini

Futsal Putra Kabupaten Bogor Tembus Final Porprov Jabar 2026, Tantang Tuan Rumah Kota Bekasi

Futsal Putra Kabupaten Bogor Tembus Final Porprov Jabar 2026, Tantang Tuan Rumah Kota Bekasi

Bogor | Sabtu, 07 November 2026 | 20:32 WIB

Isi Akhir Pekan dengan Jalan Sehat, Paramount Color Walk Akan Hadir Desember

Isi Akhir Pekan dengan Jalan Sehat, Paramount Color Walk Akan Hadir Desember

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 20:28 WIB

MALIKA for Urban Studies Soroti Pelanggaran Fungsi Sungai Cisadane di Tangerang Raya

MALIKA for Urban Studies Soroti Pelanggaran Fungsi Sungai Cisadane di Tangerang Raya

Banten | Sabtu, 07 November 2026 | 20:26 WIB

Produksi Sumur Baru PHM Lampaui Target, Hasilkan Gas 3,3 MMscfd dan Minyak 250 BOPD

Produksi Sumur Baru PHM Lampaui Target, Hasilkan Gas 3,3 MMscfd dan Minyak 250 BOPD

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 20:19 WIB

Ketika Media Sosial Mengubah Cara Konsumen Belanja

Ketika Media Sosial Mengubah Cara Konsumen Belanja

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 20:19 WIB

Pemprov Banten Siapkan 600 Siswa Masuk Barak TNI, Pengamat Pendidikan Kritik Program

Pemprov Banten Siapkan 600 Siswa Masuk Barak TNI, Pengamat Pendidikan Kritik Program

Banten | Sabtu, 07 November 2026 | 20:17 WIB

Jutaan Orang Indonesia Tak Sadar Jadi Pembawa Sifat Talasemia, Kenali Risikonya Sejak Dini

Jutaan Orang Indonesia Tak Sadar Jadi Pembawa Sifat Talasemia, Kenali Risikonya Sejak Dini

Health | Sabtu, 07 November 2026 | 20:05 WIB

Pemkab Bogor Ambil Alih Pengelolaan Masjid At-Ta'awun di Puncak

Pemkab Bogor Ambil Alih Pengelolaan Masjid At-Ta'awun di Puncak

Jabar | Sabtu, 07 November 2026 | 20:04 WIB

Kolaborasi Lintas Sektor: Pemkot Tangsel Gandeng Kampus dan Swasta Sukseskan Porprov Banten 2026

Kolaborasi Lintas Sektor: Pemkot Tangsel Gandeng Kampus dan Swasta Sukseskan Porprov Banten 2026

Banten | Sabtu, 07 November 2026 | 20:02 WIB

Career Cushioning: Solusi Cerdas Hadapi Layoff atau Pemicu Burnout Baru?

Career Cushioning: Solusi Cerdas Hadapi Layoff atau Pemicu Burnout Baru?

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 19:55 WIB

×