Sejarah KSP Intidana Hingga Bikin Hakim Agung Sudrajad Tersangka KPK, Masuk Salah Satu Koperasi Terbesar Di Indonesia

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 23 September 2022 | 15:00 WIB
Sejarah KSP Intidana Hingga Bikin Hakim Agung Sudrajad Tersangka KPK, Masuk Salah Satu Koperasi Terbesar Di Indonesia
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) menunjukkan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) tindak pidana korupsi para pejabat Mahkamah Agung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

DY dkk diduga sebagai representasi dari Sudrajad Dimyati dan beberapa pihak di Mahkamah Agung untuk menerima uang dari pihak-pihak yang mengurus perkara di Mahkamah Agung.

Sumber Dana

Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) tindak pidana korupsi para pejabat Mahkamah Agung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) tindak pidana korupsi para pejabat Mahkamah Agung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Firli menuturkan, jumlah uang yang kemudian diserahkan secara tunai oleh YP dan ES pada DY sejumlah 202.000 dolar Singapura atau setara dengan Rp 2,2 miliar yang kemudian oleh DY dibagi lagi dengan pembagian DY menerima sekitar sejumlah Rp 250 juta, MH menerima sekitar sejumlah Rp 850 juta, ETP menerima sekitar sejumlah Rp 100 juta dan SD menerima sekitar Rp 800 juta yang penerimaannya melalui ETP.

Dengan penyerahan uang tersebut, putusan yang diharapkan YP dan ES pastinya dikabulkan dengan menguatkan putusan kasasi sebelumnya yang menyatakan KSP Intidana pailit.

Lanjut Firli, ketika Tim KPK melakukan tangkap tangan, dari DY ditemukan dan diamankan uang sejumlah sekitar 205.000 dolar Singapura dan adanya penyerahan uang dari AB sejumlah sekitar Rp 50 juta.

KPK menduga DY dan kawan-kawan juga menerima pemberian lain dari pihak-pihak yang berperkara di Mahkamah Agung dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI