Diultimatum Jokowi Gegara Tak Penuhi Panggilan KPK, Begini Reaksi Gubernur Papua Lukas Enembe

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 26 September 2022 | 14:26 WIB
Diultimatum Jokowi Gegara Tak Penuhi Panggilan KPK, Begini Reaksi Gubernur Papua Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe [www.lukasenembe.com]

Suara.com - Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyampaikan permohonan maaf kliennya seusai disinggung Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghormati panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Bapak Presiden minta maaf, Bapak Gubernur menghormati hukum," kata Stefanus dalam jumpa pers di kantor perwakilan Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Stefanus memastikan Lukas Enembe akan menghormati proses hukum yang berjalan. Namun begitu, dia menyebut kliennya itu kini dalam kondisi sakit dan masih perlu perawatan.

"Kami menghormati Bapak Presiden mengatakan begitu. Bapak Presiden tahu bahwa Bapak Lukas sakit, kami menunggu beliau sembuh," jelas Stefanus.

Pengacara Sekda Papua T.E.A Hery Dosinaen, Stefanus Roy Rening di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga)
Pengacara Sekda Papua T.E.A Hery Dosinaen, Stefanus Roy Rening di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga)

"Tapi kita juga mau sampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi bapak sedang sakit dan bagaimana kita mencari solusinya agar disembuhkan dulu penyakitnya," imbuhnya.

Lagi-lagi Tak Hadir di KPK

Lukas Enembe kembali tidak menghadiri pemanggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (26/9/2022) hari ini. Alasannya, kondisi Lukas Enembe memburuk belakangan ini.

"(Lukas Enembe) Sakit tidak bisa hadir. Kondisi dia menurun, kaki sudah mulai membengkak. Sakit ginjal, tekanan darah tinggi, jantung bocor dan diabetes," kata Stefanus saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Senin.

Tim pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjadi tersangka kasus korupsi di KPK. (Suara.com/Rakha)
Tim pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjadi tersangka kasus korupsi di KPK. (Suara.com/Rakha)

Stefanus lalu menjelaskan salah satu syarat pemeriksaan yakni terperiksa harus dalam kondisi sehat. Dia menyebut kliennya itu direncanakan akan menjalani perawatan dekat-dekat ini.

Jokowi Wanti-wanti Lukas Enembe

Presiden Jokowi meminta Gubernur Papua Lukas Enembe menghormati pemanggilan yang dilayangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dari gratifikasi proyek bersumber APBD Papua.

Orang nomor satu di Indonesia ini menegaskan agar semuanya menghormati panggilan dan proses hukum yang ada di KPK.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi membuka BUMN Startup Day Tahun 2022 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Senin (26/9/2022). (YouTube Sekretariat Presiden).
Presiden Joko Widodo atau Jokowi membuka BUMN Startup Day Tahun 2022 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Senin (26/9/2022). (YouTube Sekretariat Presiden).

"Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," kata Presiden Jokowi di Base Ops Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (26/9/2022).

Menurutnya, semua warga memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Untuk itu, presiden menegaskan bahwa proses hukum di KPK harus dihormati.

"Saya kira proses hukum di KPK semua harus dihormati. Semua sama di mata hukum," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gubernur Papua Lukas Enembe Lagi-lagi Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Pengacara: Sakit, Kakinya Bengkak

Gubernur Papua Lukas Enembe Lagi-lagi Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Pengacara: Sakit, Kakinya Bengkak

News | Senin, 26 September 2022 | 14:01 WIB

Didatangi Kubu Lukas Enembe, Komnas HAM Minta KPK Peka soal Aspek HAM Tersangka

Didatangi Kubu Lukas Enembe, Komnas HAM Minta KPK Peka soal Aspek HAM Tersangka

News | Senin, 26 September 2022 | 13:30 WIB

Pesan Jokowi untuk Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe: Hormati Panggilan dan Proses Hukum di KPK

Pesan Jokowi untuk Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe: Hormati Panggilan dan Proses Hukum di KPK

News | Senin, 26 September 2022 | 13:24 WIB

Soroti Praktik Lancung Hakim MA Sudrajad Dimyati, Jokowi: Urgensi Penting Reformasi Hukum Kita

Soroti Praktik Lancung Hakim MA Sudrajad Dimyati, Jokowi: Urgensi Penting Reformasi Hukum Kita

News | Senin, 26 September 2022 | 13:15 WIB

Terkini

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:56 WIB

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:49 WIB

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:45 WIB

Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan

Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:39 WIB

Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:27 WIB

Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:25 WIB

3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal

3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:25 WIB

Anggaran Rp4 T untuk 1.800 Perlintasan Kereta, DPR: Cukup Buat Palang Pintu, Gak Cukup Buat Flyover

Anggaran Rp4 T untuk 1.800 Perlintasan Kereta, DPR: Cukup Buat Palang Pintu, Gak Cukup Buat Flyover

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:18 WIB

Terungkap! Peran Eks Direktur SMP di Kasus Chromebook Bikin Heboh

Terungkap! Peran Eks Direktur SMP di Kasus Chromebook Bikin Heboh

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:16 WIB

Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak

Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:07 WIB