Usai Jokowi, MAKI Berharap AHY dan SBY Turut Himbau Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK

Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 27 September 2022 | 13:25 WIB
Usai Jokowi, MAKI Berharap AHY dan SBY Turut Himbau Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Antara)

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berharap Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar menghimbau kadernya Gubernur Papua Lukas Enembe untuk hadir dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK.

"Jadi saya berharap pak SBY dan AHY memberikan himbauan kepada pak Lukas segera memenuhi panggilan KPK,"kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dihubungi suara.com, Selasa (27/9/2022).

"Dari level partai karena pak Lukas itu dari partai demokrat ya, saya mohon ketua umum partai demokrat AHY dan pembina Partai Demokrat artinya yang dituakan betul dan dihormati di partai demokrat adalah SBY,"imbuhnya 

Permintaan kepada AHY dan SBY, kata Boyamin, tidak lepas dari seluruh elemen masyarakat untuk harus mendukung upaya lembaga antirasuah dalam pemberantasan korupsi.

Dalam kasus ini, KPK sudah melakukan pemanggilan terhadap Lukas sebanyak dua kali. Namun, Lukas tak kunjung hadir dengan alasan sakit.

Apalagi, Presiden Joko Widodo sudah ikut angkat bicara untuk Lukas mengikuti proses hukum yang tengah berjalan di KPK.

"Saya berharap dari semua pihak juga. Kalau kemarin dari pemerintahan presiden sudah, level tertinggi menghimbau (Lukas Enembe ikuti proses hukum)," ungkapnya

Maka itu, Boyamin meminta agar Lukas Enembe sebagai warga negara indonesia yang baik dan taat hukum, segera penuhi panggilan untuk hadir.

Tentunya, bila memang kondisi Lukas yang disebut tim hukum masih dalam kondisi sakit, KPK tentunya akan memberikan fasilitas yang dimiliki untuk membantu penyembuhan sakit yang tengah diderita Lukas.

"Prinsipnya semua untuk memberikan dukungan kepada KPK dengan memberikan himbauan-himbauan untuk mematuhi segala hal terkait dengan KPK melakukan pemanggilan," imbuhnya

Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau Lukas Enembe penuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.

Mahfud menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dan tengah diselidiki oleh KPK bukanlah rekayasa politik.

"Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan parpol (partai politik) atau pejabat tertentu, tetapi merupakan temuan dan fakta hukum," kata Mahfud dalam keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Ia juga menekankan bahwa kasus Lukas Enembe ini telah diselidiki oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jauh sebelum mendekati tahun politik 2024 seperti sekarang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Lukas Enembe, KPK Panggil Mahasiswa Hingga Direktur Asia Cargo Airline

Kasus Lukas Enembe, KPK Panggil Mahasiswa Hingga Direktur Asia Cargo Airline

News | Selasa, 27 September 2022 | 12:30 WIB

Apa yang Perlu Diketahui dari Tambang Emas Milik Lukas Enembe?

Apa yang Perlu Diketahui dari Tambang Emas Milik Lukas Enembe?

News | Selasa, 27 September 2022 | 12:28 WIB

KPK Panggil eks Gubernur Zumi Zola Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi

KPK Panggil eks Gubernur Zumi Zola Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi

News | Selasa, 27 September 2022 | 11:48 WIB

Lukas Enembe Disebut Punya Tambang Emas,KPK: Datang Pemeriksaan Sampaikan Langsung Dihadapan Penyidik

Lukas Enembe Disebut Punya Tambang Emas,KPK: Datang Pemeriksaan Sampaikan Langsung Dihadapan Penyidik

News | Selasa, 27 September 2022 | 09:09 WIB

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Beberkan Lokasi Langganan Lukas Enembe Main Judi

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Beberkan Lokasi Langganan Lukas Enembe Main Judi

Video | Senin, 26 September 2022 | 21:06 WIB

Diminta Tim Dokter KPK Cek Sendiri Kondisi Lukas Enembe di Papua, KPK: Kami Panggil Tersangka, Bukan Kami Yang Dipanggil

Diminta Tim Dokter KPK Cek Sendiri Kondisi Lukas Enembe di Papua, KPK: Kami Panggil Tersangka, Bukan Kami Yang Dipanggil

News | Senin, 26 September 2022 | 20:27 WIB

Terkini

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:25 WIB

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi  Pemudik

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:20 WIB

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:18 WIB

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:59 WIB

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:58 WIB

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:57 WIB

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:46 WIB

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:25 WIB

Gedung Putih Tak Pasang Target Akhiri Perang Iran, Minta Dana Tambahan Rp3.394 Triliun

Gedung Putih Tak Pasang Target Akhiri Perang Iran, Minta Dana Tambahan Rp3.394 Triliun

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:25 WIB

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Dibangun Dengan Kepedulian

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Dibangun Dengan Kepedulian

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:23 WIB