Anggota DPR: Zaman Dulu Pengacara Keliaran di MA, Sekarang Setengah Mati Orang Tembus ke Hakim Buat Main Perkara

Selasa, 27 September 2022 | 16:03 WIB
Anggota DPR: Zaman Dulu Pengacara Keliaran di MA, Sekarang Setengah Mati Orang Tembus ke Hakim Buat Main Perkara
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (tengah) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, Mahkamah Agung (MA) tidak mudah ditembus pihak-pihak yang ingin bermain perkara dengan Hakim Agung. Bahkan, ia membandingkan kondisi MA saat ini dengan masa yang lampau.

MA yang kekinian, menurut Habiburokhman, berbeda zaman dengan kondisi MA pada belasan tahun silam. Menurutnya di masa lalu, MA mudah dimasukan pihak-pihak eksternal, semisal pengacara.

"Zaman dulu mungkin 15 tahun yang lalu ya, banyak pengacara berkeliaran main ke Mahkamah Agung. Gampang sekali dari belakang itu ada gerbang tinggal KTP masuk ke dalam bertemu orang masih gampang," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (27/9/2022).

Tetapi kini, ditegaskan Habiburokhman, kebiasaan seperti dulu sangat sulit untuk diterapkan kembali di MA.

"Sekarang setengah mati pasti nggak akan bisa, bahkan orang-orang nembus-nembus ke sana pintu masuknya itu dari mana," kata Habiburokhman.

Sementara itu, terkait penilaian Presiden Jokowi perlu adanya reformasi hukum menyusul ditetapkannya tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati karena dugaan suap, Habiburokhman mendukung.

"Ya reformasi secara menyeluruh. Kalau saya lebih pembenahan secara detail aturan-aturannya. Jadi jangan pula kita bilang MA ini brengsek banget hanya karena satu orang ini belum tentu gitu lho," kata Habiburokhman.

Sebelumnya Jokowi angkat bicara terkait Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang menjadi tersangka atas kasus dugaan suap. Jokowi melihat adanya desakan untuk mereformasi hukum Indonesia.

"Saya lihat ada urgensi sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita," kata Jokowi di kawasan Bandara Halim Perdana Kusumah, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).

Baca Juga: Presiden Jokowi Prihatin Hakim Agung Ditangkap, Mahfud MD: Pemberantasan Korupsi Kerap Gembos di Pengadilan

Mengenai kasus yang menyeret Sudrajad, Jokowi mengatakan bahwa hal yang paling penting ialah tetap menunggu proses hukumnya tuntas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia lantas melimpahkan perihal kasus tersebut ke Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Sudah saya perintahkan ke Menko Polhukam, jadi silakan tanyakan ke menko polhukam. Saya kira kita ikuti proses hukum yang ada di KPK."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI