Pendataan Non ASN Sampai Kapan? Segera Daftar, 2 Hari Lagi Ditutup!

Rabu, 28 September 2022 | 12:13 WIB
Pendataan Non ASN Sampai Kapan? Segera Daftar, 2 Hari Lagi Ditutup!
Ilustrasi ASN - Pendataan Non ASN Sampai Kapan? (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kriteria yang Termasuk Pendataan Non ASN  

Untuk persyaratan atau kriteria yang termasuk pendataan non-ASN, masing-masing instansi dapat mengacu pada Surat Menteri PANRB nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 yang mengatur tentang Pendataan Tenaga Non ASN di lingkungan Instansi Pemerintah. Di antaranya: 

1. Berstatus sebagai tenaga honorer kategori II (THK-2) yang telah erdaftar dalam database BKN 

2. Pegawai Non-ASN yang bekerja pada Instansi Pemerintah 

3. Pembayaran gaji menggunakan APBN (Instansi Pusat) dan juga APBD (Instansi Daerah), bukan melalui mekanisme pengadaan barang atau jasa, individu ataupun pihak ketiga 

4. Diangkat paling rendah oleh pimpinan pada unit kerja dan telah bekerja paling singkat yakni 1 tahun pada tanggal 31 Desember 2021 

5. Berusia paling rendah yakni 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada tanggal 31 Desember 2021 

6. Masih aktif bekerja pada saat pendataan non-ASN 

Kriteria yang Tidak Termasuk Pendataan Non ASN 

Baca Juga: Ketahui Cara Daftar Pendataan Non ASN Sebelum Ditutup

Perlu diingat, tidak semua tenaga honorer masuk dalam kriteria pendataan non-ASN. Kriteria kelompok atau pegawai yang tidak masuk pendataan non-ASN di antaranya yaitu,:  

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI