Digugat Deolipa Rp15 Miliar, Pengacara Bharada E: Jangan Buang Waktu, Sudahlah Cari Pekerjaan Lain

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 28 September 2022 | 16:00 WIB
Digugat Deolipa Rp15 Miliar, Pengacara Bharada E: Jangan Buang Waktu, Sudahlah Cari Pekerjaan Lain
Eks kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer, Deolipa Yumara. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Sidang gugatan perdata terkait pencabutan kuasa Bharada E atau Ricard Eliezer atau terhadap eks pengacaranya Deolipa Yumara kembali ditunda. Pasalnya, Ketua majelis hakim Siti Hamidah dan penggugat II, M. Boerhanuddin berhalangan hadir. Ronny Talapessy selaku tergugat II menyayangkan ketidakhadiran M Boerhanuddin selaku penggugat II.

Selain itu, gugatan yang dilayangkan Deolipa dan Boerhanuddin dinilai sangat mengganggu konsentrasi Bharada E yang sebentar lagi akan menghadapi sidang pidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J.

"Bahwa kami dari tim penasihat hukum, sangat menyayangkan dengan tidak kooperatifnya dari pihak penggugat. Dari pihak pengugat II tidak hadir, tentunya akan mengganggu konsentrasi kami dalam menghadapi perkara pidana yang sedang berjalan," kata Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022).

Dalam hal ini, Ronny juga berindak sebagai kuasa hukum Bharada E di kasus pidana. Dia menegaskan, kliennya memang sudah mencabut kuasa Deolipa sebagai pengacara lama.

Ppengacara Bharada E, Ronny Talapessy memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Senin (15/8/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty/pri.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Senin (15/8/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty/pri.

Atas hal itu, Ronny menilai bahwa gugatan yang dilayangkan Deolipa cuma buang-buang waktu. Tidak hanya itu, gugatan membayar Rp15 miliar juga dinilai tidak masuk akal.

"Perlu saya tegaskan, bahwa seandainya dia menggugat, sudahlah jangan buang-buang waktu, sudahlah cari pekerjaan lainnya. Kalau seandainya mencari uang 15 miliar, itu klien kami tidak punya uang," ucap Ronny.

Rory Sagala selaku pengacara Bharada E di sidang perdata menambahkan, gugatan yang dilayangkan Deolipa dan Boerhanuddin sangat mengada-ada. Pasalnya, Deolipa saat itu ditunjuk negara untuk menjadi Bharada E sifatnya probono alias cuma-cuma.

"Di KUHAP itu, pengacara yang ditunjuk negara oleh penyidik, itu probono. Jadi tidak ada dasarnya dia menuntut Rp. 15 miliar. Jadi gugatannya tidak berdasar," tambah Rory.

Dalam perkara ini, Deolipa Yumara meminta majelis hakim menghukum para tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya fee (upah) pengacara sebesar Rp15 miliar.

Total ada tiga pihak tergugat. Mereka adalah Bharada Richard alias E, Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Richard saat ini, dan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim Ketua dan Penggugat II Tidak Hadir, Sidang Gugatan Perdata Deolipa Yumara Kembali Ditunda Pekan Depan

Hakim Ketua dan Penggugat II Tidak Hadir, Sidang Gugatan Perdata Deolipa Yumara Kembali Ditunda Pekan Depan

News | Rabu, 28 September 2022 | 14:49 WIB

Istri Sambo Rekrut Eks Jubir KPK jadi Pengacara, Deolipa Bongkar Sosok Febri

Istri Sambo Rekrut Eks Jubir KPK jadi Pengacara, Deolipa Bongkar Sosok Febri

| Rabu, 28 September 2022 | 13:25 WIB

Eks Jubir KPK Klaim Bakal Objektif Bela Istri Ferdy Sambo, Deolipa: Biasanya Orang Kayak Gitu Kata-katanya Bisa Dipegang

Eks Jubir KPK Klaim Bakal Objektif Bela Istri Ferdy Sambo, Deolipa: Biasanya Orang Kayak Gitu Kata-katanya Bisa Dipegang

News | Rabu, 28 September 2022 | 12:54 WIB

Yakin Deolipa Tuntut Fee Rp15 Miliar Bakal Ditolak Hakim, Kubu Bharada E: Gugatannya Mengada-ada

Yakin Deolipa Tuntut Fee Rp15 Miliar Bakal Ditolak Hakim, Kubu Bharada E: Gugatannya Mengada-ada

News | Rabu, 28 September 2022 | 11:57 WIB

Terkini

Peneliti Soroti Kebijakan Menhan Soal Militer Asing di Langit RI, Minta DPR Perketat Pengawasan

Peneliti Soroti Kebijakan Menhan Soal Militer Asing di Langit RI, Minta DPR Perketat Pengawasan

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:46 WIB

Jelang May Day KSPSI Bocorkan Permenaker Outsourcing, Bakal Lebih Ketat?

Jelang May Day KSPSI Bocorkan Permenaker Outsourcing, Bakal Lebih Ketat?

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:44 WIB

Selamat Ginting Nilai Prabowo Masih Konsolidasi Hadapi Pengaruh Jokowi

Selamat Ginting Nilai Prabowo Masih Konsolidasi Hadapi Pengaruh Jokowi

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:38 WIB

Kemenhan Bahas Akses Langit RI, Connie Bakrie: Harga Diri Bangsa Lebih Mahal dari Bantuan Keamanan

Kemenhan Bahas Akses Langit RI, Connie Bakrie: Harga Diri Bangsa Lebih Mahal dari Bantuan Keamanan

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:36 WIB

Sadis dan Terencana: 7 Fakta Pengeroyokan Pelajar di Bantul, Motif Geng hingga Ancaman Hukuman Mati

Sadis dan Terencana: 7 Fakta Pengeroyokan Pelajar di Bantul, Motif Geng hingga Ancaman Hukuman Mati

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:36 WIB

Kisah Haru Evakuasi Kecelakaan KRL Bekasi, Suami Temani Istri Terjepit 10 Jam Sambil Ngelus Pundak

Kisah Haru Evakuasi Kecelakaan KRL Bekasi, Suami Temani Istri Terjepit 10 Jam Sambil Ngelus Pundak

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:30 WIB

May Day di Monas, Andi Gani Pastikan Tanpa Dana Oligarki

May Day di Monas, Andi Gani Pastikan Tanpa Dana Oligarki

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:29 WIB

Prabowo Tunjuk Jumhur Jadi Menteri, Analis: Sinyal Perang ke Oligarki Hitam Lingkungan

Prabowo Tunjuk Jumhur Jadi Menteri, Analis: Sinyal Perang ke Oligarki Hitam Lingkungan

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:24 WIB

Kecelakaan Maut Bekasi Timur: Mengapa Sistem Keamanan Kereta Gagal Mengadang Tragedi?

Kecelakaan Maut Bekasi Timur: Mengapa Sistem Keamanan Kereta Gagal Mengadang Tragedi?

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:00 WIB

Tak Hanya Kekerasan Anak, LPSK Endus Dugaan Penipuan hingga Malapraktik di Daycare Little Aresha

Tak Hanya Kekerasan Anak, LPSK Endus Dugaan Penipuan hingga Malapraktik di Daycare Little Aresha

News | Rabu, 29 April 2026 | 17:58 WIB