Hakim Ketua dan Penggugat II Tidak Hadir, Sidang Gugatan Perdata Deolipa Yumara Kembali Ditunda Pekan Depan

Chandra Iswinarno, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 28 September 2022 | 14:49 WIB
Hakim Ketua dan Penggugat II Tidak Hadir, Sidang Gugatan Perdata Deolipa Yumara Kembali Ditunda Pekan Depan
Sidang gugatan perdata terkait pencabutan kuasa Bharada E atau Ricard Eliezer atau terhadap eks pengacaranya Deolipa Yumara digelar di ruang sidang 5 PN Jaksel pada Rabu (28/9/2022). Persidangan kembali ditunda. [Suara.com/Yosea Arga]

Suara.com - Sidang gugatan perdata terkait pencabutan kuasa Bharada E atau Ricard Eliezer terhadap eks pengacaranya, Deolipa Yumara, kembali ditunda. Lantaran, Ketua majelis hakim Siti Hamidah dan penggugat II M Boerhanuddin berhalangan hadir.

Pantauan di lokasi, Deolipa selaku penggugat I dan kuasa hukumnya terlihat berada di kursi penggugat. Sementara itu, di kursi tergugat terlihat ada Rory Sagala selaku kuasa hukum perdata Bharada E, Ronny Talapessy selaku tergugat II, dan kuasa hukum Kabareskrim Polri selaku tergugat III.

Hakim anggota II Anry Widyo Laksono sempat membuka jalannya persidangan pada pukul 13.02 WIB. Tak lama berselang, Anry menyampaikan Hakim Ketua Siti Hamidah berhalangan hadir sehingga sidang harus ditunda pekan depan.

"Persidangan ini akan ditunda satu minggu dengan perintah kepada penggugat I untuk menyampaikan kepada pimpinan memanggil penggugat II," kata Anry di ruang sidang 5 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022).

Kemudian, hakim anggota Anry bertanya soal waktu dimulainya persidangan pekan depan kepada pihak penggugat dan tergugat.

"Untuk persidangan mau disepakati jam berapa?" tanya hakim Anry.

"Jam 13.00, Pak," ucap Deolipa.

"Jam 11.00 siang Pak, ada sidang pidana soalnya," beber Ronny.

Atas hal itu, sempat terjadi perdebatan mengenai waktu persidangan antara pihak pengugat dan tergugat. Bahkan, hakim Anry sampai harus mengetuk palu untuk menenangkan situasi tersebut.

baca juga

"Izin yang mulia, karena kami akan mendampingi Bharada E untuk sidang pidana yang jadwalnya siang," ucap Ronny.

"Begini hakim, kan kita dari pertama jadwalnya juga. Beliau punya jadwal, solusinya adalah ya sudah jam 1 saja," beber Deolipa.

"Sebentar, ini mau berantem atau apa? Sudah cukup, sebentar. Yang memimpin sidang adalah saya. Tolong, kita baru menentukan jam saja udah ribut kek begini. Kan malu disaksikan oleh masyarakat Indonesia," kata hakim Anry.

"Saya sebagai hakim anggota II saja. Ketua Majelis hari ini belum bisa hadir. Jadi saya tentukan untuk persidangan besok jam satu. Tetapi setelah itu biar nanti ketua majelis yang menentukan. Ditunda satu minggu jam 1 siang perintah untuk memanggil penggugat II. Sidang ditutup."

Dalam perkara ini, Deolipa Yumara meminta majelis hakim menghukum para tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya fee (upah) pengacara sebesar Rp15 miliar.

Total ada tiga pihak tergugat. Mereka adalah Bharada Richard alias E, Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Richard saat ini, dan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yakin Deolipa Tuntut Fee Rp15 Miliar Bakal Ditolak Hakim, Kubu Bharada E: Gugatannya Mengada-ada

Yakin Deolipa Tuntut Fee Rp15 Miliar Bakal Ditolak Hakim, Kubu Bharada E: Gugatannya Mengada-ada

News | Rabu, 28 September 2022 | 11:57 WIB

Pengacara Bharada E Siap Hadiri Sidang Gugatan Perdata Hari Ini

Pengacara Bharada E Siap Hadiri Sidang Gugatan Perdata Hari Ini

Sulsel | Rabu, 28 September 2022 | 11:42 WIB

Tampil Sederhana Tak Mau Dibayar TV, Mantan Pengacara Bharada E Ternyata Crazy Rich Depok: Punya Tanah 10 Kavling

Tampil Sederhana Tak Mau Dibayar TV, Mantan Pengacara Bharada E Ternyata Crazy Rich Depok: Punya Tanah 10 Kavling

News | Sabtu, 24 September 2022 | 17:37 WIB

Terkini

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Health | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:54 WIB

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:31 WIB

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:19 WIB

×