Cara Daftar Bansos Ojol 2022, Dapat Rp 600 Ribu Langsung Cair Bulan Depan!

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 28 September 2022 | 16:31 WIB
Cara Daftar Bansos Ojol 2022, Dapat Rp 600 Ribu Langsung Cair Bulan Depan!
Ilustrasi ojek online- Cara Daftar Bansos Ojol 2022, Dapat Rp 600 Ribu Langsung Cair Bulan Depan! (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Dalam rangka meredam dampak kenaikan harga BBM bagi pengendara ojek online atau ojol, pemerintah kini merancang strategi baru dengan menggelontorkan bantuan sosial alias bansos ojol. Bagaimana cara daftar bansos ojol dan apa saja kelengkapan syaratnya?

Merangkum berbagai sumber, bansos ojol akan dibagikan secara bertahap dalam empat bulan, di mana setiap bulannya, driver ojol akan menerima bansos sebesar Rp 150 ribu. Total, setiap orang akan menerima Rp 600 ribu. 

Sementara itu, anggaran bansos diketahui sebesar Rp 24,17 triliun yang akan dibagi dalam tiga kategori, yaitu BLT atau Bantuan Langsung Tunai senilai Rp 12,4 triliun kepada 20,65 juta penduduk Indonesia yang berhak. Kemudian BSU alias Bantuan Subsidi Upah senilai Rp 9,6 triliun kepada 16 juta pekerja dan Dana Transfer Umum senilai Rp 2,17 triliun untuk bantuan di sektor transportasi umum di mana bansos ojol ini termasuk di antaranya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan no. 134/2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022, bansos ojol akan cair pada bulan Oktober hingga Desember 2022.

Syarat Dapat Bansos Ojol 2022

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki e-KTP
  • Membuktikan sebagai pelaku usaha mikro dengan melampirkan surat usulan calon penerima Badan Produktif Usaha Mikro atau BPUM dari Pengusul BPUM 
  • Bukan anggota Aparatur Sipil Negara seperti Polri, TNI, Pegawai BUMD atau BUMN
  • Tak terdaftar sebagai penerima kredit atau pembiayaan perbankan dan KUR
  • Melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pelaku usaha yang alamat KTP dengan domisili usaha yang berbeda 
  • Memiliki KTP dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) 

Cara Daftar Bansos Ojol 2022

Meminta rekomendasi dari pihak Dinas Koperasi dan UKM daerah tinggal setempat dengan melampirkan: 

  • KTP yang meliputi, Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Kartu Keluarga (KK) yang meliputi Nomor KK
  • Melengkapi data diri
  • Alama tinggal sesuai dengan KTP  
  • Melampirkan identitas bidang usaha
  • Melampirkan nomor telepon

Cara Cek Penerima Bansos Ojol 2022

  • Masuk ke cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  • Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
  • Ketikkan 4 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon rycicle untuk mendapatkan huruf kode baru
  • Klik tombol CARI DATA
  • Akan muncul notifikasi status penerima

Demikian penjelasan tentang cara daftar, syaat dan cara mengecek daftar penerima bansos ojol 2022. Semoga tulisan ini bermanfaat dan bansos yang diberikan bisa digunakan dengan bijaksana.

baca juga

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Golongan yang Tidak Akan Mendapat BSU 2022 Rp 600 Ribu, Anda Termasuk?

7 Golongan yang Tidak Akan Mendapat BSU 2022 Rp 600 Ribu, Anda Termasuk?

News | Rabu, 28 September 2022 | 15:05 WIB

Informasi Lengkap Bansos Ojol 2022: Syarat, Besaran Dana, Jadwal Pencairan hingga Cara Ceknya

Informasi Lengkap Bansos Ojol 2022: Syarat, Besaran Dana, Jadwal Pencairan hingga Cara Ceknya

News | Rabu, 28 September 2022 | 14:46 WIB

Pendataan Non ASN Sampai Kapan? Segera Daftar, 2 Hari Lagi Ditutup!

Pendataan Non ASN Sampai Kapan? Segera Daftar, 2 Hari Lagi Ditutup!

News | Rabu, 28 September 2022 | 12:13 WIB

BSU Tahap 4 Kapan Cair? Begini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Status Penerima

BSU Tahap 4 Kapan Cair? Begini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Status Penerima

News | Rabu, 28 September 2022 | 12:12 WIB

Segera Cair! Simak Cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 3

Segera Cair! Simak Cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 3

News | Selasa, 27 September 2022 | 15:01 WIB

Belum Terima Dana BSU Tahap 3? Ini Cara Cek Status Penyalurannya

Belum Terima Dana BSU Tahap 3? Ini Cara Cek Status Penyalurannya

News | Selasa, 27 September 2022 | 14:03 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×