Waduh! Pimpinan Komisi III DPR Tiba-tiba Minta Anggota Lapor Bohir Masing-masing soal Hasil Capim KPK, Maksudnya Apa?

Rabu, 28 September 2022 | 18:05 WIB
Waduh! Pimpinan Komisi III DPR Tiba-tiba Minta Anggota Lapor Bohir Masing-masing soal Hasil Capim KPK, Maksudnya Apa?
Pimpinan Komisi III DPR Tiba-tiba Minta Anggota Lapor Bohir Masing-masing soal Hasil Capim KPK, Maksudnya Apa?(Suara.com/Novian)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir sempat menyeletuk agar para anggota Komisi III DPR melaporkan kepada bohir masing-masing di sela-sela penyampaian hasil voting calon pimpinan KPK.

Untuk diketahui, Komisi III DPR telah menetapkan Johanis Tanak sebagai capim KPK terpilih. Johanis memperoleh 38 suara, sedangkan capim lainnya I Nyoman Wara meraih 14 suara.

"Silakan nanti laporan ke bohir masing-masing," kata Adies di sela-sela rapat yang kemudian disambut tawa anggota, Rabu (28/9/2022).

Terpisah Adies, mengklarifikasi maksud dari ucapannya itu saat diminta konfirmasi via WhatsApp.

Ia berujar maksud dari diksi bohir ialah merujuk kepada pimpinan partai masing-masing fraksi.

"Pimpinan partainya masing-masing. Kami ini kan petugas partai, bohir kami para ketum partai. Ya harus lapor ke ketum partai masing-masing lah," kata Adies.

Tetapkan Johanis Tanak

Komisi III DPR RI menetapkan Johanis Tanak sebagai calon pimpinan KPK terpilih, menggantikan posisi Lili Pintauli untuk periode 2019-2023. Penetapan itu dilakukan usai Komisi III melakukan mekanisme voting tertutup.

Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengatakan mekanisme pengambilan keputusan ialah one man one vote atau setiap anggota Komisi III memiliki hak satu suara untuk memilih.

Baca Juga: Mau Terapkan Restorative Justice ke Koruptor, DPR Tetapkan Johanis Tanak Capim KPK Terpilih Gantikan Lili Pintauli

Total ada 53 anggota Komisi III yang hadir untuk memilih Johanis Tanak atau I Nyoman Wara. Jumlah tersebut kurang satu suara, yakni absennya Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.

"Nama I Nyoman Wara jumlah suara 14, kemudian saudara Johanis Tanak dengan suara, jumlah suara 38," kata Adies di rapat Komisi III, Rabu (28/9/2022).

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Adies Kadir. (Suara.com/Bagaskara)
Adies Kadir. (Suara.com/Bagaskara)

"Dan yang tidak sah ada satu suara. Total 53 suara sesuai dengan kehadiran kita semua," sambung Adies.

Selanjutnya, kata Adies, hasil keputusan pemilihan capim KPK itu akan dibawa ke dalam rapat paripurna terdekat untuk pengesahan.

Dalam paparan di uji kelayakan dan kepatutan ata fit and proper test, Johanis sempat memaparkan keinginannya menerapkan restorative justice dengan koruptor. Keadilan restoratif itu ingin diberlakukan dengan syarat pengembalian kerugian negara dua sampai tiga kali lipat.

Hal itu ia sampaikan dalam sesi pemaparan di uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI