Bela Istri Ferdy Sambo, Febri Diansyah Eks Jubir KPK: Kalau Tidak Salah Apa Harus Dihukum?

Iwan Supriyatna | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 29 September 2022 | 06:43 WIB
Bela Istri Ferdy Sambo, Febri Diansyah Eks Jubir KPK: Kalau Tidak Salah Apa Harus Dihukum?
Febri Diansyah. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Suara.com - Febri Diansyah mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait pertanggung jawaban moralnya kepada masyarakat setelah menjadi kuasa hukum Putri Chandrawathi.

Febri telah menjadi kuasa hukum Putri, satu dari lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, ajudan suaminya Ferdy Sambo.

"Soal pertanggung jawaban moral ke masyarakat, ada satu pertanggung jawaban penting yang kami pegang sebagai advokat itu adalah penegak hukum," kata Febri kepada wartawan.

Dia mengatakan sebagai seorang advokat yang merupakan salah satu bagian penegak hukum, memiliki kewajiban untuk menjalankan profesinya sesuai aturan yang berlaku.

"Sama seperti penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, Undang-Undang bilang seperti itu. Sebagai penegak hukum kami juga punya kewajiban menjalankan profesi ini sesuai standar yang ada," ujarnya.

Febri Diansyah mundur dari Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK. [Antara/Benardy Ferdiansyah]
Febri Diansyah mundur dari Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK. [Antara/Benardy Ferdiansyah]

"Nah salah satu poin penting yang kami coba sederhanakan agar lebih mudah diterima oleh kita semua adalah standar objektifitas tersebut. Justru ketika kami menegaskan kami melakukan pendampingan hukum secara objektif," sambungnya.

Kata dia, dalam proses hukum akan dilakukan secara terbuka. Bukti akan saling diuji. Dalam hal itu, selalu kuasa hukum Putri dia bersikap objektif.

"Jadi bukan hanya berkeadilan bagi kami, tapi juga berkeadilan untuk semua pihak yang terkait dalam perkara ini. Apakah Putri, Ferdy Sambo, korban, keluarga korban, masyarakat sebenarnya yang waktunya juga sudah tersita mungkin, mengikuti proses ini selama berbulan-bulan," ujarnya.

Untuk itu, dia mengatakan untuk porses hukum yang berkeadilan akan dapat diperoleh dengan membukanya secara objektif.

"Kalau yang salah ya harus di hukum. Dihukumnya berapa? Sesuai dengan perbuatannya. Jadi harus mempertanggung jawabkan. Kalau tidak salah, apa iya harus dipaksakan untuk dihukum?," kata Febri.

"Itulah yang harus diuji dalam proses persidangan dan saya pikir, pertanggungjawaban kami sebagai advokat bukan soal saya secara pribadi, tapi juga pertanggung jawaban kami sebagai advokat, ada aspek objektifitas tersebut," sambungnya.

Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi

Diberitakan sebelumnya, Febri mengaku sudah diminta bergabung jadi tim hukum membela Putri Candrawathi sejak beberapa minggu lalu.

"Saya akan Dampingi Perkara Bu Putri secara Objektif Ya, saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu,"ucap Febri dalam keterangannya, Rabu (28/9/2022).

Febri sempat menjelaskan singkat alasan bergabung dan telah pula menyampaikan langsung kepada Putri bahwa akan mendampingi secara objektif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Febri Diansyah Sampai Datangi Pakar Hukum untuk Dalami Kasus Istri Sambo Putri Candrawathi

Febri Diansyah Sampai Datangi Pakar Hukum untuk Dalami Kasus Istri Sambo Putri Candrawathi

| Kamis, 29 September 2022 | 05:50 WIB

Krama Bali I Nyoman Wara Kembali Terpental dari Calon Pimpinan KPK, Gagal Yakinkan DPR RI

Krama Bali I Nyoman Wara Kembali Terpental dari Calon Pimpinan KPK, Gagal Yakinkan DPR RI

| Kamis, 29 September 2022 | 05:10 WIB

2 Eks Pegawai KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Begini Reaksi Novel Baswedan

2 Eks Pegawai KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Begini Reaksi Novel Baswedan

Sumut | Kamis, 29 September 2022 | 06:35 WIB

Terkini

15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS

15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:53 WIB

Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota

Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:52 WIB

Dasco Tegaskan Pemerintah Siap Ambil Alih Perusahaan yang Kesulitan untuk Cegah PHK

Dasco Tegaskan Pemerintah Siap Ambil Alih Perusahaan yang Kesulitan untuk Cegah PHK

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:44 WIB

Audiensi dengan Serikat Pekerja, Dasco Minta Buruh Segera Siapkan Materi Isi UU Ketenagakerjaan

Audiensi dengan Serikat Pekerja, Dasco Minta Buruh Segera Siapkan Materi Isi UU Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:36 WIB

DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026

DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:29 WIB

Curhat Driver Ojol di May Day 2026: Potongan Ganda Bikin Penghasilan Tergerus hingga 40 Persen

Curhat Driver Ojol di May Day 2026: Potongan Ganda Bikin Penghasilan Tergerus hingga 40 Persen

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:24 WIB

May Day 2026: Ratusan Buruh Mulai Kepung Gedung DPR, Aksi Besar Digelar Usai Salat Jumat

May Day 2026: Ratusan Buruh Mulai Kepung Gedung DPR, Aksi Besar Digelar Usai Salat Jumat

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:20 WIB

Ambisi Baru Prabowo: Bangun Kota Buruh Terintegrasi, Hunian hingga Transportasi Disubsidi

Ambisi Baru Prabowo: Bangun Kota Buruh Terintegrasi, Hunian hingga Transportasi Disubsidi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:08 WIB

Di Depan Peserta Aksi May Day, Prabowo Umumkan UU PPRT Disahkan: Akhiri Penantian 22 Tahun

Di Depan Peserta Aksi May Day, Prabowo Umumkan UU PPRT Disahkan: Akhiri Penantian 22 Tahun

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:58 WIB

Getaran Sound Horeg dan Lautan Buruh Membelah Jantung Jakarta di May Day 2026

Getaran Sound Horeg dan Lautan Buruh Membelah Jantung Jakarta di May Day 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:51 WIB