Pengganti Lili Pintauli, Harta Kekayaan Johanis Tanak Capai Rp8,9 M dan Tak Punya Utang

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 29 September 2022 | 12:57 WIB
Pengganti Lili Pintauli, Harta Kekayaan Johanis Tanak Capai Rp8,9 M dan Tak Punya Utang
Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, Johanis Tanak, menyampaikan paparan saat Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) Capim KPK di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2022). Hasilnya Johanis Tanak terpiih menggantiakan Lili Pintauli Siregar. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa].

Johanis Tanak terpilih menggantikan sosok Lili Pintauli Siregar. KPK menyambut baik terpilihnya Johanis Tanak dikarenakan pengalaman yang dimiliki oleh Tanak di Korps Adhyaksa memastikan lembaga antirasuah tersebut semakin kuat terlebih dalam pemberantasan korupsi.

KPK menyebut bahwa tidak hanya dalam aspek penanganan perkara, tetapi perspektif dan analisisnya juga akan sangat diperlukan di KPK. Hal tersebut dikarenakan pada prinsipnya, lembaga anti-rasuah tersebut memiliki strategi trisula dalam melakukan pemberantasan korupsi yang tengah gencar dilakukan.

Johanis Tanak sendiri merupakan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi. Ia terpilih menjadi Wakil Ketua KPK dengan memperoleh 38 suara anggota Komisi III DPR RI.

Harta Kekayaan Johanis Tanak

Johanis Tanak memiliki harta kekayaan sebesar Rp8.911.168.628 atau Rp 8,9 miliar. Berdasarkan informasi yang didapatkan dari Kejaksaan Agung, Johanis Tanak saat ini sudah purna tugas.

Data tersebut diambil dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah dilaporkan oleh Johanis kepada KPK terakhir pada 31 Desember 2021.

Pada saat itu, Johanis tengah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

1. Tanah dan Bangunan

Dalam laporan tersebut, Johanis memiliki harta yaitu berupa tanah dan bangunan dengan total Rp 4.574.648.000.

baca juga

Tidak hanya itu, Johanis Tanak diketahui memiliki sejumlah tanah seluas 224 meter persegi di Kota Karawang dengan harga senilai Rp 179.648.000, tanah seluas 90 meter persegi di Jakarta Timur dengan harga senilai Rp 540.000.000.

Johanis Tanak juga memiliki tanah dan bangunan seluas 200 meter persegi di Jakarta Timur dengan harga senilai Rp 3.000.000.000, dan tanah seluas 171 meter persegi di Jakarta Timur dengan harga senilai Rp 855.000.000.

2. Alat Transportasi dan Mesin

Tanak juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 239.000.000. Rincian alat transportasi yang dimiliki tanak yaitu terdiri dari

  • Mobil Toyota Corolla keluaran Tahun 1997 dengan harga senilai Rp 40 juta
  • Mobil Honda CR-V Jeep keluaran tahun 2004 dengan harga senilai Rp75 juta
  • Motor Yamaha Mio keluaran tahun 2011 dengan harga senilai Rp4 juta
  • Mobil Willys Universal CJ 7 keluaran tahun 1980 dengan harga senilai Rp120 juta.

Ia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya dengan total senilai Rp 55 juta, surat berharga dengan nilai Rp 200 juta, serta kas dan setara kas dengan harga senilai 3.842.520.628.

Dalam laporan tersebut, Johanis juga tidak memiliki utang. Oleh karenanya, total keseluruhan harta yang dimiliki oleh Johanis Tanak adalah Rp 8.911.168.628.

Johanis Tanak terpilih sebagai Wakil Ketua KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri sebelum menjalani sidang kode etik oleh Dewan Pengawas KPK.

Diketahui, Lili menerima gratifikasi berupa fasilitas mewah menonton MotoGP Mandalika dan tempat menginap mewah pada bulan Maret lalu.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Punya Sepak Terjang Moncer Sebagai Jaksa, Johanis Tanak Terpilih Jadi Pengganti Lili Pintauli

Punya Sepak Terjang Moncer Sebagai Jaksa, Johanis Tanak Terpilih Jadi Pengganti Lili Pintauli

News | Kamis, 29 September 2022 | 12:38 WIB

Febri Diansyah Bakal Objektif Bela Istri Ferdy Sambo, Tokoh NU Geram: Objektif dari Hongkong?

Febri Diansyah Bakal Objektif Bela Istri Ferdy Sambo, Tokoh NU Geram: Objektif dari Hongkong?

News | Kamis, 29 September 2022 | 12:54 WIB

Berharap Johanis Tanak Perkuat Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Berharap Johanis Tanak Perkuat Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Sulsel | Kamis, 29 September 2022 | 12:19 WIB

Beda Kubu, Kamaruddin Simajuntak Dukung Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi

Beda Kubu, Kamaruddin Simajuntak Dukung Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi

Soreang | Kamis, 29 September 2022 | 11:53 WIB

Febri Diansyah Bisa Apa Buat Bela Putri Candrawathi?

Febri Diansyah Bisa Apa Buat Bela Putri Candrawathi?

News | Kamis, 29 September 2022 | 11:17 WIB

Terkini

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:08 WIB

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:40 WIB

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:37 WIB

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:20 WIB

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09 WIB

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:06 WIB

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:01 WIB

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:35 WIB

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:25 WIB

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:01 WIB

×