Pengganti Lili Pintauli, Harta Kekayaan Johanis Tanak Capai Rp8,9 M dan Tak Punya Utang

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Kamis, 29 September 2022 | 12:57 WIB
Pengganti Lili Pintauli, Harta Kekayaan Johanis Tanak Capai Rp8,9 M dan Tak Punya Utang
Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, Johanis Tanak, menyampaikan paparan saat Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) Capim KPK di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2022). Hasilnya Johanis Tanak terpiih menggantiakan Lili Pintauli Siregar. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa].

Johanis Tanak terpilih menggantikan sosok Lili Pintauli Siregar. KPK menyambut baik terpilihnya Johanis Tanak dikarenakan pengalaman yang dimiliki oleh Tanak di Korps Adhyaksa memastikan lembaga antirasuah tersebut semakin kuat terlebih dalam pemberantasan korupsi.

KPK menyebut bahwa tidak hanya dalam aspek penanganan perkara, tetapi perspektif dan analisisnya juga akan sangat diperlukan di KPK. Hal tersebut dikarenakan pada prinsipnya, lembaga anti-rasuah tersebut memiliki strategi trisula dalam melakukan pemberantasan korupsi yang tengah gencar dilakukan.

Johanis Tanak sendiri merupakan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi. Ia terpilih menjadi Wakil Ketua KPK dengan memperoleh 38 suara anggota Komisi III DPR RI.

Harta Kekayaan Johanis Tanak

Johanis Tanak memiliki harta kekayaan sebesar Rp8.911.168.628 atau Rp 8,9 miliar. Berdasarkan informasi yang didapatkan dari Kejaksaan Agung, Johanis Tanak saat ini sudah purna tugas.

Data tersebut diambil dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah dilaporkan oleh Johanis kepada KPK terakhir pada 31 Desember 2021.

Pada saat itu, Johanis tengah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

1. Tanah dan Bangunan

Dalam laporan tersebut, Johanis memiliki harta yaitu berupa tanah dan bangunan dengan total Rp 4.574.648.000.

Tidak hanya itu, Johanis Tanak diketahui memiliki sejumlah tanah seluas 224 meter persegi di Kota Karawang dengan harga senilai Rp 179.648.000, tanah seluas 90 meter persegi di Jakarta Timur dengan harga senilai Rp 540.000.000.

Johanis Tanak juga memiliki tanah dan bangunan seluas 200 meter persegi di Jakarta Timur dengan harga senilai Rp 3.000.000.000, dan tanah seluas 171 meter persegi di Jakarta Timur dengan harga senilai Rp 855.000.000.

2. Alat Transportasi dan Mesin

Tanak juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 239.000.000. Rincian alat transportasi yang dimiliki tanak yaitu terdiri dari

  • Mobil Toyota Corolla keluaran Tahun 1997 dengan harga senilai Rp 40 juta
  • Mobil Honda CR-V Jeep keluaran tahun 2004 dengan harga senilai Rp75 juta
  • Motor Yamaha Mio keluaran tahun 2011 dengan harga senilai Rp4 juta
  • Mobil Willys Universal CJ 7 keluaran tahun 1980 dengan harga senilai Rp120 juta.

Ia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya dengan total senilai Rp 55 juta, surat berharga dengan nilai Rp 200 juta, serta kas dan setara kas dengan harga senilai 3.842.520.628.

Dalam laporan tersebut, Johanis juga tidak memiliki utang. Oleh karenanya, total keseluruhan harta yang dimiliki oleh Johanis Tanak adalah Rp 8.911.168.628.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Punya Sepak Terjang Moncer Sebagai Jaksa, Johanis Tanak Terpilih Jadi Pengganti Lili Pintauli

Punya Sepak Terjang Moncer Sebagai Jaksa, Johanis Tanak Terpilih Jadi Pengganti Lili Pintauli

News | Kamis, 29 September 2022 | 12:38 WIB

Febri Diansyah Bakal Objektif Bela Istri Ferdy Sambo, Tokoh NU Geram: Objektif dari Hongkong?

Febri Diansyah Bakal Objektif Bela Istri Ferdy Sambo, Tokoh NU Geram: Objektif dari Hongkong?

News | Kamis, 29 September 2022 | 12:54 WIB

Berharap Johanis Tanak Perkuat Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Berharap Johanis Tanak Perkuat Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Sulsel | Kamis, 29 September 2022 | 12:19 WIB

Beda Kubu, Kamaruddin Simajuntak Dukung Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi

Beda Kubu, Kamaruddin Simajuntak Dukung Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi

| Kamis, 29 September 2022 | 11:53 WIB

Febri Diansyah Bisa Apa Buat Bela Putri Candrawathi?

Febri Diansyah Bisa Apa Buat Bela Putri Candrawathi?

News | Kamis, 29 September 2022 | 11:17 WIB

Terkini

Terkuak! Korban Mutilasi di Serang Baru Ternyata Dibunuh karena Tolak Curi Mobil Majikan

Terkuak! Korban Mutilasi di Serang Baru Ternyata Dibunuh karena Tolak Curi Mobil Majikan

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:15 WIB

PDIP-Demokrat Kompak Desak Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus

PDIP-Demokrat Kompak Desak Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:14 WIB

Ejek Donald Trump, Iran Serukan Persatuan Negara Arab untuk Usir Kekuatan AS dari Timur Tengah

Ejek Donald Trump, Iran Serukan Persatuan Negara Arab untuk Usir Kekuatan AS dari Timur Tengah

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:12 WIB

Kondisi Terkini Andrie Yunus, Masih Berjuang Pulih di HCU RSCM

Kondisi Terkini Andrie Yunus, Masih Berjuang Pulih di HCU RSCM

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:11 WIB

DPR Israel Sahkan RUU Bisa Hukum Mati Langsung Warga Palestina

DPR Israel Sahkan RUU Bisa Hukum Mati Langsung Warga Palestina

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:03 WIB

Dugaan Aktor Besar di Balik Teror Air Keras Andrie Yunus, Desak Komnas HAM Bertindak

Dugaan Aktor Besar di Balik Teror Air Keras Andrie Yunus, Desak Komnas HAM Bertindak

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:00 WIB

Kasus Andrie Yunus dan Kudeta Merayap: Eks BAIS Desak Presiden Copot Panglima TNI dan Kapolri

Kasus Andrie Yunus dan Kudeta Merayap: Eks BAIS Desak Presiden Copot Panglima TNI dan Kapolri

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:45 WIB

Donald Trump Ancam Bikin Iran 'Kiamat Lebih Cepat'

Donald Trump Ancam Bikin Iran 'Kiamat Lebih Cepat'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:45 WIB

Dua Pria Suka Sama Suka Digerebek Warga di Tambora, Polisi: Tak Ada Tarif, Bukan Prostitusi Online

Dua Pria Suka Sama Suka Digerebek Warga di Tambora, Polisi: Tak Ada Tarif, Bukan Prostitusi Online

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:39 WIB

DPR Minta Operasi Pasukan Perdamaian TNI di Lebanon Dihentikan Sementara Jika Situasi Tak Aman

DPR Minta Operasi Pasukan Perdamaian TNI di Lebanon Dihentikan Sementara Jika Situasi Tak Aman

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:36 WIB