Polemik Febri Diansyah Bela Istri Ferdy Sambo: Melukai Perasaan Masyarakat, Tokoh NU Geram

Kamis, 29 September 2022 | 13:26 WIB
Polemik Febri Diansyah Bela Istri Ferdy Sambo: Melukai Perasaan Masyarakat, Tokoh NU Geram
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah berpose usai memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/12). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Warganet turut kecewa

Keputusan Febri dan rekan-rekannya berhasil membuat riuh warganet. Sejumlah warganet memberikan responnya terkait dengan hal tersebut.

Beberapa warganet ada yang meragukan pernyataan Febri Diansyah yang menyebut akan tetap objektif dan faktual pada saat mendampingi Ferdy Sambo dan istrinya.

Ada pula warganet yang percaya kepada Febri Diansyah, dan menyebut bahwa Febri masih mempunyai integritas dan idealisme.

Namun, ada pula warganet yang tetap netral dengan keputusan Febri Diansyah dikarenakan kerja pengacara tidak selalu membela orang yang benar.

Suara.com - Alasan gabung sebagai tim kuasa hukum

Diketahui, Febri Diansyah dan rekan-rekannya memiliki alasan mengapa mereka harus menjadi pengacara  dan membela tersangka pembunuhan Brigadir J tersebut.

Febri dan rekan-rekannya menjelaskan bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga merupakan warga negara Indonesia yang memiliki hak sama seperti warga negara lainnya. Sehingga, terlepas dari apa yang telah disangkakan kepadanya, maka kedua tersangka itu juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, adil, dan imparsial.

Febri juga menjelaskan bahwa Ferdy Sambo dan istrinya juga memiliki hak untuk pembelaan yang proporsional dari penasehat hukum yang ia pilih.

Baca Juga: Febri Diansyah Janjikan Objektif sebagai Pengacara Ibu PC, Refly Harun: Kalau Objektif Jangan Terima Uangnya

Tidak hanya itu, alasan Febri menjadi pengacara Sambo dan istrinya karena pertimbangan bahwa Ferdy Sambo akan mengungkapkan fakta yang sebenarnya terkait dengan kasus tersebut dalam persidangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI