Lukas Enembe Telepon Dirdik KPK Asep Guntur Dihadapan Ketua Komnas HAM Bahas Soal Kesehatan Lukas

Welly Hidayat

Kamis, 29 September 2022 | 14:07 WIB
Lukas Enembe Telepon Dirdik KPK Asep Guntur Dihadapan Ketua Komnas HAM Bahas Soal Kesehatan Lukas
Gubernur Papua, Lukas Enembe. (Antara)

Suara.com - Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik mengatakan Gubernur Papua Lukas Enembe sempat berkomunikasi langsung melalui sambungan telepon dengan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur terkait permasalahan kesehatan Lukas. Kekinian Lukas telah berstatus tersangka oleh lembaga antirasuah.

Pembicaraan telepon Lukas dan Dirdik KPK Asep diinisiasi oleh kuasa hukum Lukas, Roy Rening. Dalam pembicaraan itu, turut disaksikan Ahmad Taufan bersama jajaran Komnas HAM lainnya saat berkunjung di rumah kediaman Lukas di Papua.

Kehadiran Ahmad Taufan diundang untuk melihat kondisi Lukas Enembe saat itu.

"Kami diberikan penjelasan kesehatan bapak Lukas Enembe sedang dalam tidak keadaan baik. Dokter pribadinya telah menyampaikan dokumen-dokumen kesehatan mengenai status kesehatan bapak Lukas kepada pihak KPK, dan berharap ada salah satu solusi dalam penyelesaian masalah kesehatan ini," kata Ahmad Taufan dalam konferensi pers dikutip melalui kanal  Youtube, Kamis (29/9/2022).

"Sempat terjadi satu perbincangan telepon yang di inisiatif oleh saudara Roy Rening pengacara Lukas Enembe dengan bapak Asep Guntur direktur penyidikan KPK dimana bapak Asep Guntur berbicara langsung dengan bapak Lukas Enembe menjelaskan satu formula, penanganan kesehatan yang sudah dipersiapkan oleh KPK,"tambahnya

Menurut Ahmad Taufan, pembicaraan Lukas Enembe dengan Asep Guntur dianggap tidak menemukan solusi mengenai persoalan kesehatan Lukas Enembe.

"Karena itu kami selanjutnya mendorong kedua bela pihak untuk lebih intensif mengenai persoalan penegakan hukum dan masalah kesehatan Lukas Enembe,"imbuhnya

Seperti diketahui, KPK sudah melakukan pemanggilan terhadap Lukas Enembe sebanyak dua kali. Namun, Lukas tak kunjung hadir pemeriksaan dengan alasan sakit.

Lukas hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya dengan datang ke KPK, dengan menyerahkan sejumlah rekam medis penyakit Lukas serta surat penundaan pemeriksaan.

baca juga

Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe penuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.

Mahfud menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dan tengah diselidiki oleh KPK bukanlah rekayasa politik.

"Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan parpol (partai politik) atau pejabat tertentu, tetapi merupakan temuan dan fakta hukum," kata Mahfud dalam keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Ia juga menekankan bahwa kasus Lukas Enembe ini telah diselidiki oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jauh sebelum mendekati tahun politik 2024 seperti sekarang.

Bahkan, lanjut Mahfud, dia pada 19 Mei tahun 2021 telah mengumumkan adanya 10 korupsi besar di Papua yang di dalamnya termasuk kasus Lukas Enembe.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Fee, Febri Diansyah Bakal Dapatkan Hal Lain sebagai Pengacara Putri Candrawathi, Apa Itu?

Selain Fee, Febri Diansyah Bakal Dapatkan Hal Lain sebagai Pengacara Putri Candrawathi, Apa Itu?

Bogor | Kamis, 29 September 2022 | 13:50 WIB

Rekam Jejak Jadi Jaksa Agung Muda Disorot, Johanis Tanak Dipercaya Mampu Usut Kasus Korupsi Besar

Rekam Jejak Jadi Jaksa Agung Muda Disorot, Johanis Tanak Dipercaya Mampu Usut Kasus Korupsi Besar

News | Kamis, 29 September 2022 | 13:48 WIB

Polemik Febri Diansyah Bela Istri Ferdy Sambo: Melukai Perasaan Masyarakat, Tokoh NU Geram

Polemik Febri Diansyah Bela Istri Ferdy Sambo: Melukai Perasaan Masyarakat, Tokoh NU Geram

News | Kamis, 29 September 2022 | 13:26 WIB

Febri Diansyah Janjikan Objektif sebagai Pengacara Ibu PC, Refly Harun: Kalau Objektif Jangan Terima Uangnya

Febri Diansyah Janjikan Objektif sebagai Pengacara Ibu PC, Refly Harun: Kalau Objektif Jangan Terima Uangnya

Jabar | Kamis, 29 September 2022 | 13:24 WIB

Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah Dicap Lukai Orang Batak oleh Kader PKB: Tahu Nggak Kau?

Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah Dicap Lukai Orang Batak oleh Kader PKB: Tahu Nggak Kau?

News | Kamis, 29 September 2022 | 13:40 WIB

Partai Demokrat Cium Bau Amis di Dugaan Kasus Korupsi Lukas Enembe: Pernah Ada Intervensi Negara

Partai Demokrat Cium Bau Amis di Dugaan Kasus Korupsi Lukas Enembe: Pernah Ada Intervensi Negara

News | Kamis, 29 September 2022 | 13:34 WIB

Terkini

Emiten AGRO Raup Laba Bersih Rp12,01 Miliar hingga Kuartal II-2026

Emiten AGRO Raup Laba Bersih Rp12,01 Miliar hingga Kuartal II-2026

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:10 WIB

BRI Perkuat UMKM Kepulauan Talaud Lewat Dedikasi Mantri BRI

BRI Perkuat UMKM Kepulauan Talaud Lewat Dedikasi Mantri BRI

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:07 WIB

Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud

Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud

Sumbar | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:06 WIB

Venom Audio Hadirkan Head Unit Berbasis ChatGPT dan Produk Terbaru di GIIAS 2026

Venom Audio Hadirkan Head Unit Berbasis ChatGPT dan Produk Terbaru di GIIAS 2026

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:05 WIB

Tolak Suap Rp1 Miliar, Eks Wakapolri Oegroseno Buka-bukaan Soal Kasus Tanah Sepolwan

Tolak Suap Rp1 Miliar, Eks Wakapolri Oegroseno Buka-bukaan Soal Kasus Tanah Sepolwan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:02 WIB

Menjangkau Pelosok Talaud, Mantri BRI Perkuat Perekonomian Masyarakat Lewat Pendampingan UMKM

Menjangkau Pelosok Talaud, Mantri BRI Perkuat Perekonomian Masyarakat Lewat Pendampingan UMKM

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:01 WIB

1 Agustus Hari Apa? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional

1 Agustus Hari Apa? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:00 WIB

WIND UP: The Movie Membuktikan Olahraga Bukan tentang Kemenangan Semata

WIND UP: The Movie Membuktikan Olahraga Bukan tentang Kemenangan Semata

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:00 WIB

3 Serum Wardah untuk Kulit Kering dan Kusam yang Cocok Dipakai Sehari-hari

3 Serum Wardah untuk Kulit Kering dan Kusam yang Cocok Dipakai Sehari-hari

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:59 WIB

UMKM Antre Ajukan KUR Perumahan, Kuota Dinaikkan Jadi Rp50 Triliun

UMKM Antre Ajukan KUR Perumahan, Kuota Dinaikkan Jadi Rp50 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:58 WIB

×