Jokowi ke Kepala Daerah: Jangan Ragu Gunakan Belanja Tak Terduga Untuk Cegah Inflasi

Erick Tanjung

Kamis, 29 September 2022 | 16:10 WIB
Jokowi ke Kepala Daerah: Jangan Ragu Gunakan Belanja Tak Terduga Untuk Cegah Inflasi
Presiden Joko Widodo (Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden)

Suara.com - Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah tidak ragu-ragu untuk menggunakan belanja tak terduga dan dana transfer umum di APBD untuk mencegah kenaikan inflasi. Pemerintah daerah, kata dia, tak perlu khawatir untuk penggunaan anggaran tersebut karena sudah ada Peraturan Menteri Keuanga dan Surat Edaran Mendagri sebagai pegangan.

"Saya juga sudah sampaikan ke Kejaksaan Agung dan KPK, untuk hal-hal ini karena sekarang sangat membutuhkan,” kata Jokowi dalam pengarahan kepada seluruh Menteri/Kepala Lembaga, Kepala Daerah, Pangdam, dan Kapolda di Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Jokowi menjelaskan belanja tak terduga dapat digunakan untuk membiayai transportasi komoditas pangan dari tempat produksi ke pasar.

Dengan begitu, katanya, harga pangan yang dibebankan kepada pembeli dapat lebih murah karena biaya transportasi tersebut sudah dikompensasi APBD. Hal tersebut dapat mencegah kenaikan harga pangan setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 3 September 2022.

“Urusan harga telur naik, produksinya di mana sih telur? Kalau misalnya di Palembang harga telur naik, sudah ambil aja telur dari Bogor, biarkan pedagang atau distributor beli di Bogor tapi ongkos angkutnya ditutup APBD untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” ujarnya.

Begitu pula dengan pemenuhan komoditas pangan lain, seperti bawang merah. Daerah lain dapat membeli stok bawang merah di sentra produksi Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Biaya transportasi ke dan dari Brebes dapat ditanggung APBD setempat melalui pos belanja tak terduga.

“Duit (transportasi) tidak banyak juga, dan tidak mungkin setiap hari harus beli bawang merah. Seminggu hanya dua kali. Ini uang (transportasi) kecil tapi memang harus bekerja detail,” kata dia.

Sedangkan alokasi dana transfer umum (DTU) dalam APBD, kata Jokowi, dapat digunakan untuk membantu produksi petani atau masyarakat setempat guna menghasilkan komoditas pangan.

“Cabai merah kenapa harganya tinggi? karena produksinya kurang, suplainya jadi kurang, pasokannya kurang. Tugas saudara-saudara bagaimana mengajak petani tanam ini (cabai merah),” tutur dia.

baca juga

Jokowi menjelaskan upaya pemerintah dalam mengendalikan inflasi akan dibantu dengan bauran kebijakan dari Bank Indonesia (BI).

Dia bersyukur Kementerian Keuangan dan BI mampu menerapkan kebijakan yang sinergis dan beriringan sehingga memperkuat langkah pengendalian inflasi.

“Saya senang BI dan Kemenkeu berjalan beringan dan rukun tanpa intervensi kewenangan BI tapi yang lebih penting adalah bukan rem uang beredar tapi menyelesaikan di ujungnya, yaitu kenaikan barang dan jasa,” kata dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkeu Akui Senang Usai Diminta 'Hemat' APBN oleh Jokowi, Apa Alasannya?

Menkeu Akui Senang Usai Diminta 'Hemat' APBN oleh Jokowi, Apa Alasannya?

Bisnis | Kamis, 29 September 2022 | 15:28 WIB

Pendapatan Negara Naik 49 Persen, Presiden Jokowi Sampaikan Terima Kasih ke Pembayar Pajak

Pendapatan Negara Naik 49 Persen, Presiden Jokowi Sampaikan Terima Kasih ke Pembayar Pajak

Bisnis | Kamis, 29 September 2022 | 12:30 WIB

Presiden Jokowi Tegaskan Pemerintah Pertahankan Defisit APBN di Bawah 3 Persen

Presiden Jokowi Tegaskan Pemerintah Pertahankan Defisit APBN di Bawah 3 Persen

Bisnis | Kamis, 29 September 2022 | 12:10 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×