Respons Dinamika Hukum di Masyarakat, Kemendagri Gelar Rakornas Bidang Hukum Seluruh Indonesia Tahun 2022

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Kamis, 29 September 2022 | 17:00 WIB
Respons Dinamika Hukum di Masyarakat, Kemendagri Gelar Rakornas Bidang Hukum Seluruh Indonesia Tahun 2022
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Hukum Seluruh Indonesia Tahun 2022. (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Biro Hukum Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Hukum Seluruh Indonesia Tahun 2022. Acara yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro ini berlangsung di Hotel Pullman Central Park Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Kepala Biro Hukum Setjen Kemendagri, Muhammad Gani dalam laporannya menyampaikan, Rakornas digelar dalam rangka menyikapi dinamika penyelenggaraan pemerintahan dan ketatanegaraan. Selain itu, sebagai upaya menyelesaikan permasalahan hukum, baik di tingkat pemerintah daerah (Pemda) maupun nasional. 

"Maksud dan tujuan diselenggarakannya acara ini ialah untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja bidang hukum, dan konsilidasi bidang hukum seluruh Indonesia. Kedua, untuk membangun kesepahaman dan komitmen untuk melaksanakan aturan dan mengantisipasi dampak hukum, serta mencari solusi sesuai peraturan perundang-undangan secara bertanggung jawab dan beretika," kata Gani.

Selain itu, acara tersebut juga sebagai ajang untuk membangun sinergisitas, komunikasi, koordinasi, dan tali silaturahmi antara Biro Hukum Pusat dengan bagian hukum kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Adapun kegiatan ini diikuti oleh 250 peserta yang terdiri dari Kepala Biro Hukum Provinsi dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten/Kota.

Acara yang diselenggarakan selama sehari penuh tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber, yang akan membekali peserta dengan berbagai materi terkait dinamika hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuasa Hukum Brigadir J Harap Febri Diansyah Bisa Sadarkan Putri Candrawathi Berkata Jujur

Kuasa Hukum Brigadir J Harap Febri Diansyah Bisa Sadarkan Putri Candrawathi Berkata Jujur

Sumsel | Kamis, 29 September 2022 | 14:42 WIB

Maulid Nabi 2022 Berapa Hijriah? Sambut Hari Kelahiran Rasulullah Sebentar Lagi

Maulid Nabi 2022 Berapa Hijriah? Sambut Hari Kelahiran Rasulullah Sebentar Lagi

News | Kamis, 29 September 2022 | 14:04 WIB

6 Potret Adu Gaya Syahrini vs Najwa Shihab, Beda 180 Derajat

6 Potret Adu Gaya Syahrini vs Najwa Shihab, Beda 180 Derajat

Entertainment | Kamis, 29 September 2022 | 13:52 WIB

Polres Karawang Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Penculikan dan Penganiayaan Wartawan

Polres Karawang Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Penculikan dan Penganiayaan Wartawan

| Kamis, 29 September 2022 | 12:29 WIB

Alasan Putri Candrawathi Belum Ditahan, Kuasa Hukum: Dia Tidak Siap, Masih Butuh Penanganan Psikiater

Alasan Putri Candrawathi Belum Ditahan, Kuasa Hukum: Dia Tidak Siap, Masih Butuh Penanganan Psikiater

| Kamis, 29 September 2022 | 11:29 WIB

Masih Butuh Perawatan Psikiater, Pengacara Bongkar Alasan Putri Candrawathi Tak Siap Ditahan

Masih Butuh Perawatan Psikiater, Pengacara Bongkar Alasan Putri Candrawathi Tak Siap Ditahan

News | Kamis, 29 September 2022 | 11:07 WIB

Terkini

Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut

Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 09:26 WIB

Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI

Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:45 WIB

CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai

CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:45 WIB

Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm

Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:30 WIB

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:30 WIB

Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan

Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:24 WIB

DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan

DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:16 WIB

Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia

Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:13 WIB

Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan

Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:01 WIB

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:28 WIB