AHY Copot Sementara Lukas Enembe, Ini 7 Poin Sikap Demokrat soal Dugaan Kasus Korupsinya

Farah Nabilla | Suara.com

Kamis, 29 September 2022 | 19:34 WIB
AHY Copot Sementara Lukas Enembe, Ini 7 Poin Sikap Demokrat soal Dugaan Kasus Korupsinya
Lukas Enembe dan AHY

Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) resmi mencopot sementara Lukas Enembe sebagai Ketua DPD Demokrat Papua setelah terjerat kasus suap korupsi. Kekinian AHY menunjuk Willem Wandik sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Demokrat Papua.

AHY menyampaikan bahwa Demokrat mendukung penuh upaya Lukas untuk mencari keadilan. Dalam upaya itu beberapa waktu terakhir Lukas memang tak fokus jalankan tugasnya sebagai Ketua DPD Demokrat Papua. Simak penjelasan sikap Demokrat terhadap Lukas Enembe berikut ini.

Sikap Demokrat Terhadap Lukas Enembe

AHY mengungkap keputusan yang diambil berdasarkan atas konsultasi bersama dengan majelis tinggi partai. Selain itu Demokrat juga sudah mempelajari kasus hukum yang menimpa Lukas Enembe. Sementara itu sebelumnya KPK menyatakan pihaknya hingga kini belum mendapatkan informasi yang sahih soal kondisi kesehatan Gubernur Lukas Enembe setelah beberapa kali mangkir pemanggilan dengan alasan sakit.

Partai Demokrat punya tujuh sikap menanggapi kasus dugaan korupsi Lukas Enembe yakni sebagai berikut:

  1. Partai Demokrat memegang teguh komitmen untuk mendukung segala upaya penegakan hukum di negeri Indonesia terlebih dalam hal pemberantasan korupsi.
  2. Partai Demokrat mendukung serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami mohon hukum ditegakkan secara adil, jangan sampai ada politisasi dalam prosesnya.
  3. Kami mendukung upaya hukum Lukas Enembe untuk mencari keadilannya. Selama proses tersebut berjalan maka kami menunjukkan Willem Wandik sebagai pelaksana tugas ketua DPD PD di Papua.
  4. Willem Walik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
  5. Partai Demokrat menghormati dan memegang teguh asas praduga tak bersalah. Jika Lukas Enembe tidak terbukti bersalah maka akan dikembalikan jabatannya. Namun jika Lukas Enembe terbukti bersalah maka kami akan mengangkat ketua definitif dengan cara musyawarah daerah luar biasa.
  6. Partai Demokrat tidak akan melakukan intervensi dalam proses hukum untuk apapun. Walau begitu, kami tetap akan menyiapkan tim bantuan hukum jika dibutuhkan. Hal ini berlaku sama kepada semua kader Partai Demokrat.
  7. Semua kader Partai Demokrat diharapkan tetap tenang.

Kasus Lukas Enembe

Lukas Enembe sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan masih sakit. Dari pemanggilan tersebut, Lukas akan diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. 

Panggilan itu merupakan yang kedua untuk Lukas Enembe setelah sebelumnya ia tidak menghadiri panggilan dalam kapasitas sebagai saksi pada Senin (12/9/2022) lalu. Oleh karenanya, KPK mengharapkan peran kuasa hukum yang seharusnya bisa menjadi perantara yang baik agar proses penanganan perkara berjalan efektif dan efisien.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Paulus Waterpauw Bantah Pengacara Lukas Enembe yang Sebut Dirinya Objek Lobi Kepala BIN dan Mendagri agar Jadi Wagub

Paulus Waterpauw Bantah Pengacara Lukas Enembe yang Sebut Dirinya Objek Lobi Kepala BIN dan Mendagri agar Jadi Wagub

News | Kamis, 29 September 2022 | 19:32 WIB

Sudah 18 Tahun SBY dan Megawati Berseteru, Begini Asal Mulanya

Sudah 18 Tahun SBY dan Megawati Berseteru, Begini Asal Mulanya

News | Kamis, 29 September 2022 | 19:03 WIB

Moeldoko Buka Suara soal Kasus Hukum yang Menjerat Lukas Enembe

Moeldoko Buka Suara soal Kasus Hukum yang Menjerat Lukas Enembe

Riau | Kamis, 29 September 2022 | 18:15 WIB

Soal Safari Politik Puan Maharani ke AHY, Demokrat: Kami Sangat Terbuka

Soal Safari Politik Puan Maharani ke AHY, Demokrat: Kami Sangat Terbuka

News | Kamis, 29 September 2022 | 17:38 WIB

PDIP Tak Merasa Jadi Tertuduh, Demokrat: Pernyataan SBY Soal Pemilu Ditujukan untuk Siapapun yang Curang

PDIP Tak Merasa Jadi Tertuduh, Demokrat: Pernyataan SBY Soal Pemilu Ditujukan untuk Siapapun yang Curang

News | Kamis, 29 September 2022 | 17:32 WIB

Aliran Uang Lukas Enembe Diduga Mengalir ke Kasino di Perth

Aliran Uang Lukas Enembe Diduga Mengalir ke Kasino di Perth

News | Kamis, 29 September 2022 | 17:20 WIB

Safari Politik Puan ke AHY Ingin Dinginkan Suasana, Masinton PDIP: Jangan Semua Meruncingkan Ini

Safari Politik Puan ke AHY Ingin Dinginkan Suasana, Masinton PDIP: Jangan Semua Meruncingkan Ini

News | Kamis, 29 September 2022 | 16:55 WIB

Terkini

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:12 WIB

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB