Paulus Waterpauw Bantah Pengacara Lukas Enembe yang Sebut Dirinya Objek Lobi Kepala BIN dan Mendagri agar Jadi Wagub

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 29 September 2022 | 19:32 WIB
Paulus Waterpauw Bantah Pengacara Lukas Enembe yang Sebut Dirinya Objek Lobi Kepala BIN dan Mendagri agar Jadi Wagub
Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw membantah pernyataan Pengacara Lukas Enembe yang menyebut dirinya menjadi objek lobi Kepala BIN dan Mendagri untuk jadi Wagub Papua. [Antara]

Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw menjawab tudingan Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, yang menyebut dirinya menjadi objek lobi-lobi Kepala BIN Budi Gunawan dan Mendagri Tito Karnavian untuk menjadi Wakil Gubernur (Wagub) Papua. Bahkan, Stefanus menunjukkan foto Paulus bersama Budi serta Tito.

Paulus mengatakan, foto tersebut diambil pada 2017. Saat itu, ia masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara (Sumut) dan diminta kembali menjadi Kapolda Papua karena kegentingan yang terjadi di Bumi Cenderawasih.

"Kalau di foto itu, sebenarnya saya klarifikasi. Saat itu saya Kapolda Sumut. Papua tidak mampu diurus, itu kenapa saya bisa jadi kapolda dua kali. Dari Sumut, saya kembali Kapolda Papua karena persoalan begitu genting, yang gantikan saya sebagai kapolda belum maksimal sehingga beliau-beliau (Budi dan Tito) memanggil saya bertemu dengan pak Lukas untuk meminta agar bersedia tidak kembali lagi ke Papua," kata Paulus di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Paulus juga membantah, adanya campur tangan istana supaya dirinya bisa menjadi Wakil Gubernur Papua. Justru menurutnya, Partai Golkar yang mengajukan melalui ketua umum Airlangga Hartarto.

"Itu dari Golkar, Airlangga sendiri yang datang ke sana. Mengatakan bahwa calon kami pengganti almarhum Klemen Tinal sebagai Ketua DPD Golkar adalah Paulus Waterpauw. Tolong klarifikasi dengan beliau. Itu ketum golkar, itu sesungguhnya hak Golkar untuk wagub, bukan hak Demokrat," terangnya.

Penjelasan Pengacara Lukas Enembe

Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening blak-blakan mengungkapkan soal peran Kepala BIN Budi Gunawan dan Mendagri Tito Karnavian dalam politik Papua.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat hadir dalam acara ROSI yang videonya tayang di kanal YouTube Kompas TV.

Dikutip Suara.com, Senin (26/9/2022), Roy dalam acara itu mengatakan, secara tegas bahwa tudingan yang dia berikan begitu serius dan memang tidak main-main. Kuasa hukum Lukas Enembe memberikan bukti atas pernyatannya dengan memperlihatkan sebuah foto.

baca juga

Saat menunjukkan foto itu, Roy mengungkapkan pada tahun 2017 Kepala BIN Budi Gunawan meminta Lukas Enembe untuk berpasangan dengan Paulus Waterpaw. Tindakan Budi Gunawan itu dinilai Roy sebagai pentuk politisasi.

"Politisasinya di mana? Bagaimana bisa seorang Kepala BIN ikut mengintervensi situasi kehidupan politik di tanah Papua?" tutur Roy dilihat Suara.com dari video YouTube Kompas TV.

Menurut Roy, mereka juga meminta tanda tangan Lukas Enembe yang salah satunya supaya Paulus Waterpauw diterima sebagai Wakil Gubernur Papua.

Lalu, politisasi yang kedua adalah saat Mendagri Tito Karnavian bersama dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia datang secara khusus ke Papua pada 10 Desember 2021 untuk lobi posisi.

"Katanya pemerintah pusat meminta supaya pak gubernur menerima Paulus Waterpauw jadi Wakil Gubernur untuk menggantikan Klemen Tinal," terang Roy.

"Artinya apa, bahwa perkara ini bagian dari politisasi. Bagaimana bisa Menteri Dalam Negeri datang minta ke gubernur membawa satu orang," lanjutnya.

Roy menyampaikan Mendagri Tito Karnavian sudah seharusnya bertanggung jawab untuk pengisian Wakil Gubernur. Namun, Paulus Waterpauw dinyatakan gagal jadi Wakil Gubernur karena tak mendapatkan 9 rekomendasi dari partai koalisi.

"Ini kursi kosong. Mendagri harus tahu bahwa pak gubernur sedang sakit waktu itu. Harusnya dia berusaha agar proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur berjalan. Tapi karena calonnya tidak maju, dibiarkan sampai hari ini," jelas Roy.

Roy secara berani mengaku bisa mempertanggungjawabkan pernyataan dan tudingan yang disampaikannya, meski nantinya bisa saja digugat. Adapula Roy mengaku telah mengikuti Gubernur Lukas Enembe sejak lama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Moeldoko Buka Suara soal Kasus Hukum yang Menjerat Lukas Enembe

Moeldoko Buka Suara soal Kasus Hukum yang Menjerat Lukas Enembe

Riau | Kamis, 29 September 2022 | 18:15 WIB

Aliran Uang Lukas Enembe Diduga Mengalir ke Kasino di Perth

Aliran Uang Lukas Enembe Diduga Mengalir ke Kasino di Perth

News | Kamis, 29 September 2022 | 17:20 WIB

Minta Izin Berobat ke Singapura, KPK Harap Lukas Enembe Terlebih Dahulu Hadir ke Jakarta

Minta Izin Berobat ke Singapura, KPK Harap Lukas Enembe Terlebih Dahulu Hadir ke Jakarta

News | Kamis, 29 September 2022 | 16:42 WIB

Terkini

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:03 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:59 WIB

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB