Jungkir Balik Negara Hukum, DPR Diduga Mau Singkirkan Hakim-hakim MK Demi Agenda Politik 2024, Aswanto Contohnya

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 30 September 2022 | 14:01 WIB
Jungkir Balik Negara Hukum, DPR Diduga Mau Singkirkan Hakim-hakim MK Demi Agenda Politik 2024, Aswanto Contohnya
Aswanto saat diangkat jadi Wakil Ketua MK masa jabatan 2019-2021. Jungkir Balik Negara Hukum, DPR Diduga Mau Singkirkan Semua Hakim MK Demi Agenda Politik 2024, Aswanto Contohnya. (Antara)

Suara.com - Mantan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz mengkritik keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam mengganti Hakim Mahkamah Konstitusi dari Aswanto ke Guntur Hamzah.

Kritikan itu disampaikan Donal melalui akun Twitter pribadi @donalfariz. Suara.com telah mendapat izin untuk mengutip pernytaan Donal.

Dalam cuitannya, Donal menganggap keputusan DPR itu menjungkirbalikan hukum.

"Jungkir balik negara hukum. Hakim MK diganti tanpa dasar hukum, diparipurnakan dalam proses yang tidak terjadwal," kata Donal dikutip Jumat (30/9/2022).

 Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz saat ditemui di MK. (Suara.com/M Yasir).
 Donal Fariz. (Suara.com/M Yasir).

Donal mengatakan kuat dugaan keputusan DPR itu merupakan balasan atas putusan MK terkait Undang-Undang Cipta Kerja. Bukan tidak mungkin, keputusan serupa akan kembali dibuat DPR untuk melengserkan hakim MK lainnya, menyusul Aswanto.

"Kuat dugaan ini balasan terhadap putusan UU CIPTAKER dan kepentingan mengamankan agenda 2024. Next sejumlah hakim lain segera dilengserkan demi kepentingan politik," kata Donal.

Cuitan Donal Fariz eks aktivis ICW yang mengkritik soal penggantian hakim MK di DPR. (tangkapan layar/Twitter)
Cuitan Donal Fariz eks aktivis ICW yang mengkritik soal penggantian hakim MK di DPR. (tangkapan layar/Twitter)

Diketahui, DPR RI resmi menetapkan Sekjen Mahkamah Konstitusi Guntur Hamzah sebagai pengganti Aswanto selaku Hakim Konstitusi. Keputusan itu disahkan DPR dalam rapat paripurna, Kamis (29/9).

Sebelumnya, DPR melalui Komisi III memutuskan untuk tidak memperpanjang masa jabatan Aswanto sebagai hakim konstitusi yang berasal dari usulan lembaga DPR.

"Dan menunjuk Guntur Hamzah sebagai Hakim Konstitusi yang berasal dari DPR," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di dalam paripurna, Kamis (29/9/2022).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Novian)
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Novian)

Sementara itu, Komisi III juga telah meminta kesediaan Guntur sebagai pengganti Aswanto dalam rapat internal di hari yang sama sebelum paripurna. Dalam rapat internal itu, Komisi III telah memutuskan bahwa Guntur bersedia.

Diketahui, ada lima fraksi setuju atas keputusan tersebut, satu fraksi setuju dengan catatan, satu fraksi menolak dan dua fraksi absen atau tidak hadir. Keputusan itu kemudian dibahas dalam rapat konsultasi pengganti rapat badan musyawarah atau Bamus, sebelum paripurna.

Dalam paripurna, Dasco kemudian menanyakan persetujuan Dewan untuk mengesahkan keputusan Komisi III.

"Apakah persetujuan untuk tidak akan memperpanjang masa jabatan hakim konstitusi yang berasal dari usulan DPR atas nama Aswanto dan menunjuk Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi yang berasal dari DPR tersebut, apakah dapat disetujui?" tanya Dasco yang dijawab setuju sidang Dewan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ICW Nilai Keputusan Febri Diansyah Jadi Tim Pembela Hukum Istri Ferdy Sambo Gegabah

ICW Nilai Keputusan Febri Diansyah Jadi Tim Pembela Hukum Istri Ferdy Sambo Gegabah

News | Jum'at, 30 September 2022 | 11:37 WIB

Tok! MK Tolak Gugatan PKS Terkait Ambang Batas Pencalonan Presiden 20 Persen

Tok! MK Tolak Gugatan PKS Terkait Ambang Batas Pencalonan Presiden 20 Persen

News | Kamis, 29 September 2022 | 17:06 WIB

Mahfud MD Sebut Pemilu Era SBY Juga Banyak Kecurangan, Susi Pudjiastuti sampai Heran: Maksudnya Itu Biasa?

Mahfud MD Sebut Pemilu Era SBY Juga Banyak Kecurangan, Susi Pudjiastuti sampai Heran: Maksudnya Itu Biasa?

News | Kamis, 22 September 2022 | 15:51 WIB

ICW Desak KPK Jemput Paksa Lukas Enembe Bila Tak Kooperatif Penuhi Panggilan

ICW Desak KPK Jemput Paksa Lukas Enembe Bila Tak Kooperatif Penuhi Panggilan

News | Kamis, 22 September 2022 | 11:25 WIB

Terkini

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 01:13 WIB

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:51 WIB

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:01 WIB

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:57 WIB

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:49 WIB