Babak Baru Kasus Ferdy Sambo: Berkas Perkara Lengkap, Keppres Pemecatan Diteken Presiden, Siap Diadili!

Jum'at, 30 September 2022 | 14:50 WIB
Babak Baru Kasus Ferdy Sambo: Berkas Perkara Lengkap, Keppres Pemecatan Diteken Presiden, Siap Diadili!
Ilustrasi Ferdy Sambo. [Suara.com/Eko Faizin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Arman datang bersama tim kuasa hukum. Namun, sosok Febri Diansyah tidak terlihat. Sementara itu, Putri Candrawathi pun sudah luput kesekian kalinya dari sorotan media saat berada di Gedung Bareskrim.

Arman juga enggan memberikan keterangan lebih lanjut dengan agenda kliennya di Bareskrim Polri. Ia bahkan menolak memberitahu pintu mana yang dilewati Putri untuk masuk ke Gedung Bareskrim Polri.

Keppres Pemecatan Diteken Presiden

Sebelumnya, berkas surat Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) Ferdy Sambo diketahui sudah diberikan Polri ke Sekretariat Militer (Sekmil) Presiden Republik Indonesia di Istana Kepresidenan.

Irjen Dedi Prasetyo menyebut perkembangan terkait pemecatan Ferdy Sambo itu akan segera disampaikan jika sudah menerima informasi lebih lanjut dari bagian SDM.

Perlu diketahui, permohonan banding Ferdy Sambo atas putusan PTDH yang dijatuhkan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ditolak. Maknanya, Sambo telah resmi dipecat dari Polro karena keputusan KKEP banding kata Dedi bersifat final dan mengikat.

Terbaru, Sekretaris Militer Presiden Laksma TNI Hersan menyebut kalau berkas itu sudah ditandatangani.

"Keppresnya sudah ditandatangani Presiden," kata Hersan saat dikonfirmasi, Jumat (30/9/2022).

Hersan juga menyebut kalau berkas PTDH Ferdy Sambo sudah dikirim kembali ke Polri untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: Akhirnya Ferdy Sambo Dieksekusi, Kekuatan Jenderal Bintang Dua Ini Dilumpuhkan Sebelum Masuk Meja Hijau

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI