Komisi III DPR: Suka tidak Suka Putri Candrawathi Memang Harus Ditahan

Rizki Nurmansyah, Novian Ardiansyah

Jum'at, 30 September 2022 | 16:17 WIB
Komisi III DPR: Suka tidak Suka Putri Candrawathi Memang Harus Ditahan
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi (tengah) berjalan usai melakukan pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc].

Suara.com - Komisi III DPR mendukung langkah Polri menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC). Putri dinilai memang sudah seharusnya ditahan.

"Demi keadilan, PC memang harus ditahan," kata Wakil Komisi III DPR Ahmad Sahroni kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).

Sahroni mengatakan, ada kemungkinan terjadi hambatan-hambatan proses hukum jika Putri tidak kunjung ditahan.

"Dan yang terpenting, suka tidak suka, sangat mungkin terjadi hal-hal yang akan menghambat proses hukum bila PC tidak ditahan," kata Sahroni.

"Kan kita ingin kasus ini cepat selesai dengan adil, maka hal-hal prosedural harus dipatuhi," lanjutnya.

Diketahui, Polri resmi menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Dia ditahan selaku tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut keputusan penahanan Putri Candrawathi dilakukan setelah memastikan kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat.

"Ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Putri sebelumnya menjalani pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dia terlihat hadir didampingi kuasa hukumnya, Arman Hanis dan Rasamala Aritonang.

baca juga

Pantauan Suara.com, Putri keluar dari ruang pemeriksaan kesehatan pukul 12.45 WIB. Dia nampak mengenakan blazer biru muda.

Tak ada sepatah kata yang keluar dari mulut Putri. Dia juga bungkam saat ditanya kesiapannya menjalani persidangan dan kemungkinan ditahan oleh Kejaksaan Agung RI.

Klaim Bakal Kooperatif

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah sebelumnya menyebut kliennya berharap dapat segera diadili di persidangan. Dia mengklaim Putri juga berkomitmen memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap koperatif.

"Ibu Putri memiliki harapan proses persidangan dapat segera dilakukan dan berkomitmen memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap koperatif. Ini merupakan wujud kepatuhan terhadap hukum yang berlaku," kata Febri kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).

Pada hari ini, kata Febri, tim hukum juga berencana mendampingi Putri melakukan wajib lapor ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru. Pelaksanaannya dijadwalkan berlangsung pada siang hari.

"Sebagai bentuk sikap koperatif, Tim Kuasa Hukum akan mendampingi Bu Putri Candrawathi untuk melakukan wajib lapor ke Bareskrim Polri siang ini. Komitmen tim dan Ibu Putri sama, yakni memenuhi semua kewajiban hukum seperti jadwal pemeriksaan sekaligus wajib lapor," katanya.

Dilimpahkan ke Kejagung Pekan Depan

Dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J, penyidik tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan lima tersangka. Mereka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal dan KM alias Kuat Maruf.

Kelima tersangka dipersangkakan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Kejaksaan Agung RI telah menyatakan berkas perkara kelima tersangka lengkap. Polri rencananya akan melimpahkan kelima tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Agung RI pada Senin (3/10/2022) pekan depan.

"Hari Senin tanggal 3 Oktober 2022, sekali lagi saya sampaikan untuk penyerahan tahap dua, baik tersangka dan barang bukti akan kita serahkan kepada Jaksa Penuntut Umum," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi III DPR Restui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA, Ini Daftar Lengkapnya

Komisi III DPR Restui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA, Ini Daftar Lengkapnya

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:27 WIB

Catut Nama Pimpinan Komisi III DPR, Ada Oknum Kirim WA Minta Uang ke Calon Hakim

Catut Nama Pimpinan Komisi III DPR, Ada Oknum Kirim WA Minta Uang ke Calon Hakim

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Jalani Tes Calon Hakim Tipikor MA, Letkol Sudiyo Janji Bawa Budaya Peradilan Militer

Jalani Tes Calon Hakim Tipikor MA, Letkol Sudiyo Janji Bawa Budaya Peradilan Militer

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:07 WIB

Lolos Seleksi Ketat KY, Belasan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Hadapi Komisi III DPR Hari Ini

Lolos Seleksi Ketat KY, Belasan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Hadapi Komisi III DPR Hari Ini

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:20 WIB

Kunjungan Dapil, Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Hadapi Penerapan KUHP-KUHAP Baru

Kunjungan Dapil, Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Hadapi Penerapan KUHP-KUHAP Baru

DPR | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:21 WIB

Provokator Hoaks Harus Dikategorikan sebagai Musuh Negara

Provokator Hoaks Harus Dikategorikan sebagai Musuh Negara

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:54 WIB

Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Komisi III DPR RI: Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri

Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Komisi III DPR RI: Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri

DPR | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:33 WIB

Sahroni Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual Karhutla Riau: Jangan Berhenti di Pelaku Lapangan

Sahroni Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual Karhutla Riau: Jangan Berhenti di Pelaku Lapangan

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 11:53 WIB

Heboh Surat Presiden ke DPR soal Pergantian Kapolri Listyo, Begini Kata Habiburokhman

Heboh Surat Presiden ke DPR soal Pergantian Kapolri Listyo, Begini Kata Habiburokhman

Video | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:18 WIB

Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit

Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:45 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Wisata, Ini Cara Kang Edai Menggerakan Kemiren

Bukan Sekadar Wisata, Ini Cara Kang Edai Menggerakan Kemiren

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:07 WIB

Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, BMKG Ungkap Penyebabnya

Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, BMKG Ungkap Penyebabnya

Riau | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:02 WIB

Birokrasi di Era Digital: Saat Keruwetan Administrasi Pindah ke Layar

Birokrasi di Era Digital: Saat Keruwetan Administrasi Pindah ke Layar

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:00 WIB

GEMPAR di Pasar Ngino, Yuk Nonton Jathilan Sambil Nglarisi Pedagang!

GEMPAR di Pasar Ngino, Yuk Nonton Jathilan Sambil Nglarisi Pedagang!

Jogja | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Korban Kekerasan Dipaksa Bayar Biaya Visum, Zakat Diusulkan Jadi Solusi Dana Darurat

Korban Kekerasan Dipaksa Bayar Biaya Visum, Zakat Diusulkan Jadi Solusi Dana Darurat

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:36 WIB

The Judge from Hell: Jika Hukum Gagal, Haruskah Keadilan Dicari di Neraka?

The Judge from Hell: Jika Hukum Gagal, Haruskah Keadilan Dicari di Neraka?

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:30 WIB

NTB Pakai Cadangan Pangan Bantu Korban Gempa di NTT

NTB Pakai Cadangan Pangan Bantu Korban Gempa di NTT

Bali | Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:23 WIB

Satelit Copernicus Uni Eropa Siap Bantu Operasi Pencarian Korban Gempa NTT

Satelit Copernicus Uni Eropa Siap Bantu Operasi Pencarian Korban Gempa NTT

Bali | Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:16 WIB

Pekanbaru Cerah Berawan Hari Ini, Padang Hujan Intensitas Ringan

Pekanbaru Cerah Berawan Hari Ini, Padang Hujan Intensitas Ringan

Riau | Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Game Over: Menemukan Titik Temu Antara Seadanya dan Seandainya

Game Over: Menemukan Titik Temu Antara Seadanya dan Seandainya

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:00 WIB

×