Putri Candrawathi Ditahan di Rutan Mabes Polri, Mahfud MD: Kuncinya Ada di Kapolri

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 15:07 WIB
Putri Candrawathi Ditahan di Rutan Mabes Polri, Mahfud MD: Kuncinya Ada di Kapolri
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD, mengatkan salah satu kunci penahanan Putri Candrawathi adalah keputusan tegas dari Kapolri. (ANTARA/Vicki Febrianto)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD, mengatkan salah satu kunci penahanan Putri Candrawathi adalah keputusan tegas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Istri Ferdy Sambo itu ditahan di Rutan Mabes Polri.

Fahfud mengatakan Kapolri sudah berjanji akan tegas menindak perkara pembunuhan Brigadir Yosua.

"Kuncinya ada di Kapolri dan itu semua terjadi, sekarang dijanjikan perkara itu akan segera P21 sekarang betul-betul P21," kata Mahfud di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu (1/10/2022).

Selain itu, Mahfud menilai Kapolri sejauh ini terbuka menampung berbagai masukan dari masyarakat terkait kasus tersebut.

"Kapolri itu sudah sangat serius loh, sejak awal menanggapi seruan masyarakat," kata dia dia.

Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan penahanan Putri sekaligus menjawab keraguan publik terkait ketegasan hukum yang dilakukan Polri. Dia memaparkan penahanan terhadap tersangka bisa saja dilakukan sesaat sebelum pelimpahan berkas tahap dua.

Tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ditahan di rutan Mabes Polri. (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ditahan di rutan Mabes Polri. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

"Sebenarnya penahanan itu bisa dilakukan besok saat penyerahan barang bukti dan tersangka, baru ditahan. Tapi ini sudah ditahan duluan agar mempermudah," jelas dia.

Putri Resmi Ditahan

Seperti diketahui, Polri resmi menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Dia ditahan selaku tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.

Baca Juga: WADUH! Najwa Shihab Bikin Blunder, Nikita Mirzani Ngakak, Kapolri Dapat Pesan Ini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut keputusan penahanan terhadap Putri dilakukan setelah memastikan kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat.

"Ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Istri dari mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo ini akhirnya ditahan berdasarakan keputusan dari penyidikan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.

Penahanan itu juga dilakukan setelag berkas perkara Putri sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI