Guntur Hamzah Gantikan Aswanto Jabat Hakim MK, Punya Kekayaan Rp8,6 M dan Bersih dari Utang

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 19:44 WIB
Guntur Hamzah Gantikan Aswanto Jabat Hakim MK, Punya Kekayaan Rp8,6 M dan Bersih dari Utang
DPR mengesahkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK) Guntur Hamzah menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Hakim Konstitusi Aswanto yang masa jabatannya tidak diperpanjang. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia memperoleh gelar Sarjana Hukum pada tahun 1988 di  Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Hasanuddin, Makassar. 

Guntur kemudian melanjutkan studi S2 dan menjadi Magister Hukum (MH), Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) pada Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran, Bandung.

Tak cukup berhenti di jenjang S2, Guntur memperoleh gelar Doktor di bidang Ilmu Hukum (DR) pada Program Pascasarjana Universitas Airlangga pada 2002.

Karier di MK

Usai berkarier sebagai akademisi hukum, Guntur kemudian memberanikan diri ikut proses seleksi terbuka yang diselenggarakan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Calon Pimpinan Tinggi Madya MK.

Ia berhasil lolos dan akhirnya menjadi Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dari 18 Mei 2015.

Harta kekayaan Guntur Hamzah

Sebagai seorang pejabat publik di bidang hukum, Guntur wajib melaporkan harta kekayaannya ke KPK melalui LHKPN.

Jumlah harta kekayaan yang dilaporkan Guntur pada LHKPN tahun 2021 ditotal senilai Rp 8.650.171.341 atau Rp 8,6 miliar.

Baca Juga: Pencopotan Hakim MK Aswanto Dicurigai Bermuatan Politis, DPR Dianggap Langgar UUD

Sejumlah Rp 2.517.187.000 dari total tersebut merupakan harta tanah dan bangunan yang berjumlah dua unit di Makassar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI