Ia berhasil lolos dan akhirnya menjadi Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dari 18 Mei 2015.
Harta kekayaan Guntur Hamzah
Sebagai seorang pejabat publik di bidang hukum, Guntur wajib melaporkan harta kekayaannya ke KPK melalui LHKPN.
Jumlah harta kekayaan yang dilaporkan Guntur pada LHKPN tahun 2021 ditotal senilai Rp 8.650.171.341 atau Rp 8,6 miliar.
Sejumlah Rp 2.517.187.000 dari total tersebut merupakan harta tanah dan bangunan yang berjumlah dua unit di Makassar.
Guntur juga memiliki beberapa unit kendaraan baik bermotor maupun tidak bermotor yang totalnya adalah Rp 428.625.000.
Selain itu, Guntur memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 165.250.000, surat berharga senilai Rp 2.500.000.000, serta kas dan setara kas Rp 3.039.109.341. Guntur juga melaporkan dirinya tidak berutang sepeser pun.
Kontributor : Armand Ilham
Baca Juga: Pencopotan Hakim MK Aswanto Dicurigai Bermuatan Politis, DPR Dianggap Langgar UUD