Ia memperoleh gelar Sarjana Hukum pada tahun 1988 di Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Hasanuddin, Makassar.
Guntur kemudian melanjutkan studi S2 dan menjadi Magister Hukum (MH), Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) pada Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran, Bandung.
Tak cukup berhenti di jenjang S2, Guntur memperoleh gelar Doktor di bidang Ilmu Hukum (DR) pada Program Pascasarjana Universitas Airlangga pada 2002.
Karier di MK
Usai berkarier sebagai akademisi hukum, Guntur kemudian memberanikan diri ikut proses seleksi terbuka yang diselenggarakan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Calon Pimpinan Tinggi Madya MK.
Ia berhasil lolos dan akhirnya menjadi Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dari 18 Mei 2015.
Harta kekayaan Guntur Hamzah
Sebagai seorang pejabat publik di bidang hukum, Guntur wajib melaporkan harta kekayaannya ke KPK melalui LHKPN.
Jumlah harta kekayaan yang dilaporkan Guntur pada LHKPN tahun 2021 ditotal senilai Rp 8.650.171.341 atau Rp 8,6 miliar.
Baca Juga: Pencopotan Hakim MK Aswanto Dicurigai Bermuatan Politis, DPR Dianggap Langgar UUD
Sejumlah Rp 2.517.187.000 dari total tersebut merupakan harta tanah dan bangunan yang berjumlah dua unit di Makassar.