Desak Panglima TNI Usut Video Tentara Tendang Suporter di Stadion Kanjuruhan, Mahfud MD: Berlebihan di Luar Kewenangan!

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 03 Oktober 2022 | 11:14 WIB
Desak Panglima TNI Usut Video Tentara Tendang Suporter di Stadion Kanjuruhan, Mahfud MD: Berlebihan di Luar Kewenangan!
Desak Panglima TNI Usut Video Tentara Tendang Suporter di Stadion Kanjuruhan, Mahfud: Berlebihan di Luar Kewenangan! (tangkapan layar/ist)

Suara.com - Beragam video beredar di media sosial memperlihatkan beberapa prajurit TNI melakukan praktik kekerasan kepada penonton pertandingan sepak bola yang berujung ricuh di Stadion Kanjuruhan, Malang. Akibatnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa diminta untuk memberikan langkah tegas kepada para prajurit yang melakukan hal tersebut.

Itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD seusai melakukan rapat bersama kementerian dan lembaga terkait.

"Kepada Panglima TNI diminta melakukan tindakan cepat seusai dengan aturan yang berlaku karena di dalam video-video yang beredar, ada juga yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya. Apakah video itu benar atau tidak, panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pada saat memberikan keterangan kepada media usai melakukan kunjungan kerja di Universitas Islam Malang (Unisma), di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (23/9/2022). (ANTARA/Vicki Febrianto)
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pada saat memberikan keterangan kepada media usai melakukan kunjungan kerja di Universitas Islam Malang (Unisma), di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (23/9/2022). (ANTARA/Vicki Febrianto)

Terpisah, Andika menerangkan kalau pihaknya sudah melakukan investigasi perihal prajurit TNI yang melakukan praktik kekerasan kepada penonton.

Ia juga menegaskan kalau pihaknya akan melakukan proses hukum.

Proses hukum dilakukan lantaran apa yang dilakukan prajurit TNI sudah melakukan tindakan di luar kewenangan.

"Itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan. Jadi kalau KUHPM pasal 126 sudah kena belum lagi KUHPnya. Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sederet Klub Sepak Bola Dunia Berduka Tragedi Stadion Kanjuruhan: Kenakan Pita Hitam Sampai Heningkan Cipta

Sederet Klub Sepak Bola Dunia Berduka Tragedi Stadion Kanjuruhan: Kenakan Pita Hitam Sampai Heningkan Cipta

Sumsel | Senin, 03 Oktober 2022 | 10:59 WIB

Fakta-fakta Tragedi Kanjuruhan, Jadi Sejarah Kelam Sepak Bola Dunia karena Banyaknya Korban Tewas

Fakta-fakta Tragedi Kanjuruhan, Jadi Sejarah Kelam Sepak Bola Dunia karena Banyaknya Korban Tewas

Batam | Senin, 03 Oktober 2022 | 10:58 WIB

Komentator Valentino Jebret Mundur dari Liga 1 Pasca Tragedi Kanjuruhan

Komentator Valentino Jebret Mundur dari Liga 1 Pasca Tragedi Kanjuruhan

Your Say | Senin, 03 Oktober 2022 | 10:56 WIB

Tragedi Stadion Kanjuruhan: Makan Banyak Korban Jiwa dan Jadi Bencana Sepakbola Terbesar di Dunia

Tragedi Stadion Kanjuruhan: Makan Banyak Korban Jiwa dan Jadi Bencana Sepakbola Terbesar di Dunia

Video | Senin, 03 Oktober 2022 | 11:05 WIB

Terkini

Dukung Olahraga Nasional, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026

Dukung Olahraga Nasional, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 11:01 WIB

Makkah Diserang Bom Drone Houthi Yaman

Makkah Diserang Bom Drone Houthi Yaman

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:01 WIB

Boro-boro Financial Freedom, Gen Z Masih Paycheck to Paycheck

Boro-boro Financial Freedom, Gen Z Masih Paycheck to Paycheck

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 11:00 WIB

4 Jenazah Ditemukan, 129 Penumpang KMP Virgo Transport 8 Masih Hilang

4 Jenazah Ditemukan, 129 Penumpang KMP Virgo Transport 8 Masih Hilang

News | Rabu, 16 September 2026 | 10:58 WIB

BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Konsisten Dukung Kemajuan Olahraga Nasional

BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Konsisten Dukung Kemajuan Olahraga Nasional

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 10:58 WIB

Apa Itu Beras Fortifikasi? Ini Beda Kandungannya dengan Beras Biasa

Apa Itu Beras Fortifikasi? Ini Beda Kandungannya dengan Beras Biasa

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 10:55 WIB

Arab Saudi Panas, Jenderal Turki al-Maliki Janji Balas Dendam Serangan Rudal Houthi Yaman

Arab Saudi Panas, Jenderal Turki al-Maliki Janji Balas Dendam Serangan Rudal Houthi Yaman

News | Rabu, 16 September 2026 | 10:50 WIB

Weton Ketemu 24 Artinya Apa Menurut Primbon Jawa? Ini Maknanya dalam Hubungan

Weton Ketemu 24 Artinya Apa Menurut Primbon Jawa? Ini Maknanya dalam Hubungan

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 10:50 WIB

5 Bedak Tabur Wardah untuk Makeup Natural dari yang Termurah hingga Premium

5 Bedak Tabur Wardah untuk Makeup Natural dari yang Termurah hingga Premium

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 10:45 WIB

Modus Licik Ban Serep Terbongkar! Sabu 5,4 Kg Jaringan JakartaLombok Disergap di Surabaya

Modus Licik Ban Serep Terbongkar! Sabu 5,4 Kg Jaringan JakartaLombok Disergap di Surabaya

Jatim | Rabu, 16 September 2026 | 10:42 WIB

×