Desak Panglima TNI Usut Video Tentara Tendang Suporter di Stadion Kanjuruhan, Mahfud MD: Berlebihan di Luar Kewenangan!

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 03 Oktober 2022 | 11:14 WIB
Desak Panglima TNI Usut Video Tentara Tendang Suporter di Stadion Kanjuruhan, Mahfud MD: Berlebihan di Luar Kewenangan!
Desak Panglima TNI Usut Video Tentara Tendang Suporter di Stadion Kanjuruhan, Mahfud: Berlebihan di Luar Kewenangan! (tangkapan layar/ist)

Suara.com - Beragam video beredar di media sosial memperlihatkan beberapa prajurit TNI melakukan praktik kekerasan kepada penonton pertandingan sepak bola yang berujung ricuh di Stadion Kanjuruhan, Malang. Akibatnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa diminta untuk memberikan langkah tegas kepada para prajurit yang melakukan hal tersebut.

Itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD seusai melakukan rapat bersama kementerian dan lembaga terkait.

"Kepada Panglima TNI diminta melakukan tindakan cepat seusai dengan aturan yang berlaku karena di dalam video-video yang beredar, ada juga yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya. Apakah video itu benar atau tidak, panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pada saat memberikan keterangan kepada media usai melakukan kunjungan kerja di Universitas Islam Malang (Unisma), di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (23/9/2022). (ANTARA/Vicki Febrianto)
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pada saat memberikan keterangan kepada media usai melakukan kunjungan kerja di Universitas Islam Malang (Unisma), di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (23/9/2022). (ANTARA/Vicki Febrianto)

Terpisah, Andika menerangkan kalau pihaknya sudah melakukan investigasi perihal prajurit TNI yang melakukan praktik kekerasan kepada penonton.

Ia juga menegaskan kalau pihaknya akan melakukan proses hukum.

Proses hukum dilakukan lantaran apa yang dilakukan prajurit TNI sudah melakukan tindakan di luar kewenangan.

"Itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan. Jadi kalau KUHPM pasal 126 sudah kena belum lagi KUHPnya. Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sederet Klub Sepak Bola Dunia Berduka Tragedi Stadion Kanjuruhan: Kenakan Pita Hitam Sampai Heningkan Cipta

Sederet Klub Sepak Bola Dunia Berduka Tragedi Stadion Kanjuruhan: Kenakan Pita Hitam Sampai Heningkan Cipta

Sumsel | Senin, 03 Oktober 2022 | 10:59 WIB

Fakta-fakta Tragedi Kanjuruhan, Jadi Sejarah Kelam Sepak Bola Dunia karena Banyaknya Korban Tewas

Fakta-fakta Tragedi Kanjuruhan, Jadi Sejarah Kelam Sepak Bola Dunia karena Banyaknya Korban Tewas

Batam | Senin, 03 Oktober 2022 | 10:58 WIB

Komentator Valentino Jebret Mundur dari Liga 1 Pasca Tragedi Kanjuruhan

Komentator Valentino Jebret Mundur dari Liga 1 Pasca Tragedi Kanjuruhan

Your Say | Senin, 03 Oktober 2022 | 10:56 WIB

Tragedi Stadion Kanjuruhan: Makan Banyak Korban Jiwa dan Jadi Bencana Sepakbola Terbesar di Dunia

Tragedi Stadion Kanjuruhan: Makan Banyak Korban Jiwa dan Jadi Bencana Sepakbola Terbesar di Dunia

Video | Senin, 03 Oktober 2022 | 11:05 WIB

Terkini

1.200 Personel Amankan Persija vs Persis di GBK Malam Ini: Suporter Dilarang Bawa Flare

1.200 Personel Amankan Persija vs Persis di GBK Malam Ini: Suporter Dilarang Bawa Flare

News | Senin, 27 April 2026 | 16:05 WIB

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Sopir Angkot Tanah Abang, Identitas Sudah Dikantongi

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Sopir Angkot Tanah Abang, Identitas Sudah Dikantongi

News | Senin, 27 April 2026 | 15:52 WIB

Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup

Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup

News | Senin, 27 April 2026 | 15:50 WIB

Jumhur Hidayat Dikabarkan Jadi Menteri LH, 'Hadiah' Prabowo Bagi Buruh Jelang May Day?

Jumhur Hidayat Dikabarkan Jadi Menteri LH, 'Hadiah' Prabowo Bagi Buruh Jelang May Day?

News | Senin, 27 April 2026 | 15:48 WIB

Jadi Kepala Bakom RI, Qodari Ceritakan Detik-detik Ditelepon Seskab Teddy

Jadi Kepala Bakom RI, Qodari Ceritakan Detik-detik Ditelepon Seskab Teddy

News | Senin, 27 April 2026 | 15:30 WIB

Dipanggil ke Istana, Dudung Abdurachman Siap Dilantik: Saya Prajurit, Perintah Presiden Harus Siap

Dipanggil ke Istana, Dudung Abdurachman Siap Dilantik: Saya Prajurit, Perintah Presiden Harus Siap

News | Senin, 27 April 2026 | 15:30 WIB

Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP

Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP

News | Senin, 27 April 2026 | 15:25 WIB

Pemerintah Klaim Kemiskinan Ekstrem Turun: Masih Sisa 2,2 Juta Orang

Pemerintah Klaim Kemiskinan Ekstrem Turun: Masih Sisa 2,2 Juta Orang

News | Senin, 27 April 2026 | 15:23 WIB

Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras

Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras

News | Senin, 27 April 2026 | 15:22 WIB

WNA Paruh Baya Ditangkap Polisi Usai Sekap Anak dalam Kamar Hotel Ancol

WNA Paruh Baya Ditangkap Polisi Usai Sekap Anak dalam Kamar Hotel Ancol

News | Senin, 27 April 2026 | 15:17 WIB