Tangan Diikat, Brimob Bersenjata Jaga Ketat Penyerahan Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja Cs Ke Kejaksaan

Senin, 03 Oktober 2022 | 11:52 WIB
Tangan Diikat, Brimob Bersenjata Jaga Ketat Penyerahan Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja Cs Ke Kejaksaan
Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja diserahkan ke kejaksaan, Senin (3/10/2022). (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melimpahkan 10 tersangka kasus Khilafatul Muslimin ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Mereka dilimpahkan untuk selanjutnya diadili di persidangan.

Pantauan Suara.com, salah satu tersangka yang dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta ialah Abdul Qadir Hasan Baraja. Dia merupakan pimpinan daripada Khilafatul Muslimin.

Terlihat anggota Brimob bersenjata laras panjang menjaga ketat Abdul Qadir dan sembilan tersangka lainnya saat diangkut ke dalam mobil tahanan.

Pejabat sementara Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Liston Marpaung menyebut seluruh tersangka sudah dipastikan dalam keadaan sehat sebelum dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta.

"Semuanya dalam keadaan sehat," kata Liston di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/10/2022).

Abdul Qadir ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Markas Besar Khilafatul Muslimin, Lampung, pada 7 Juni 2022. Penangkapan terhadap Abdul Qadir dan anggota Khilafatul Muslimin lainnya itu dilakukan karena diduga telahmenyebarkan ajaran yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Abdul Qadir bahkan mengklaim memiliki kedudukan lebih tinggi dari Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar. Diketahui, Baasyir merupakan pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MII) dan Abdullah merupakan pendiri Jamaah Islamiyah.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi ketika itu mengungkap berdasar hasil pemeriksaan langsung terhadap Abdul Qadir.

"Menurut pengakuan yang bersangkutan jusrtu yang bersangkutan ini posisinya adalah lebih tinggi dari Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2022).

Baca Juga: Berkas Perkara Lengkap, Polda Lampung Layangkan Kasus Berita Hoaks mantan Petinggi Khilafatul Muslimin ke Kejari

Berdasar hasil pemeriksaan pula, kata Hengki, sebagian pengurus organisasi Khilafatul Muslimin merupakan mantan narapidana teroris. Baik dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dan Negara Islam Indonesia (NII).

"Dari struktur kepengurusan banyak di antaranya yang merupakan eks napiter. Ini hasil pemeriksaan kami apakah itu JI, JAD, NII," ungkapnya.

Berikut daftar 10 tersangka Khilafatul Muslimin yang dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta hari ini:

  1. Abdul Qadir Hasan Baraja
  2. Muhammad Hidayat
  3. Imbron Najib
  4. Suryadi Wironegoro
  5. Nurdin
  6. Muhammad Hasan Albana
  7. Faisol
  8. Hadwiyanto Moerniadon
  9. Abdul Azis
  10. Indra Fauzi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI