Heboh Isu Ketua KPK Firli Bahuri Jegal Anies Baswedan, Analis Politik Duga Perintah Istana?

Reza Gunadha, Fita Nofiana

Minggu, 02 Oktober 2022 | 14:08 WIB
Heboh Isu Ketua KPK Firli Bahuri Jegal Anies Baswedan, Analis Politik Duga Perintah Istana?
Anies Baswedan dan Firli Bahuri (kolase)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta diketahui sudah sekali dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk dimintai keterangan soal kasus Formula E.

Namun belakangan, beredar isu yang menyebutkan bahwa Ketua KPK yakni Firli Bahuri sengaja bermanuver untuk menjegal Anies Baswedan melalui KPK.

Ketua KPK tersebut diduga mendesak satuan tugas pengusut kasus Formula E untuk menetapkan Anies sebagai tersangka.

Padahal tim pengusut masih belum menemukan adanya tindak pidana korupsi yang melibatkan Anies Baswedan.

Dalam hal ini, pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung menyebutkan bahwa jika memang ada penjegalan ke Anies maka itu terkait dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sosialisasi Pergub Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan DKI Jakarta, Rabu (21/9/2022). [Suara.com/Yosea Arga]
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sosialisasi Pergub Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan DKI Jakarta, Rabu (21/9/2022). [Suara.com/Yosea Arga]

"Kita tahu Firli kan hasil negosiasi, masih ada perjanjian yang tak terlihat, dan baru terlihat sekarang ketika Filri [meminta] supaya [Anies] langsung ditersangkakan, itu etikanya di mana?" kata Rocky Gerung dalam kanal YouTubenya yang tayang Minggu (2/10/2022).

Menurut Rocky ada pola kejar-kejaran antara Firli dan pihak Parpol yang akan mengusung Anies untuk dideklarasikan sebagai calon presiden.

"Jadi bekejar-kejaran agenda politik dengan agenda KPK, dan orang akan anggap KPK akan tergantung isu politik, kalau Anies semakin tinggi [elektabilitasnya] akan dipercepat penangkapannya atau status tersangkanya," ujar Rocky.

"Ini adalah pekerjaan politis, dari awal keterangan pak Firli kan kayak petugas politik aja, petugasnya siapa ya presiden," imbuhnya. 

baca juga
Ketua KPK Firli Bahuri saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta. (Suara.com/Novian)
Ketua KPK Firli Bahuri saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta. (Suara.com/Novian)

"Kan undang-undang KPK berubah itu bahwa KPK ada di bawah presiden, itu yang orang akan ingat lagi Pak Filri hanya sekadar menjalankan tugas presiden dengan perintah penjarakan Anies."

Rocky menegaskan bahwa Firli seolah terlalu memaksakan untuk memenjarakan Anies meskipun belum ada kelengkapan. Dalam hal ini dia menyebutkan bahwa komentarnya adalah sebuah analisis semata. 

"Ini cuma analisis ya," kata Rocky.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Melihat Kondisi Pulau G yang akan Dijadikan Kawasan Pemukiman oleh Anies Baswedan

Melihat Kondisi Pulau G yang akan Dijadikan Kawasan Pemukiman oleh Anies Baswedan

Foto | Minggu, 02 Oktober 2022 | 10:00 WIB

Terpopuler: 14 Pelanggaran yang Disasar Dalam Operasi Zebra, Anies Jadi Anggota Pemuda Pancasila

Terpopuler: 14 Pelanggaran yang Disasar Dalam Operasi Zebra, Anies Jadi Anggota Pemuda Pancasila

Jakarta | Minggu, 02 Oktober 2022 | 07:00 WIB

Susul Nikita Mirzani, Anies Baswedan Juga Pamer KTA Pemuda Pancasila Nomor Spesial

Susul Nikita Mirzani, Anies Baswedan Juga Pamer KTA Pemuda Pancasila Nomor Spesial

Bali | Minggu, 02 Oktober 2022 | 08:00 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×