DPR Bentuk Pansus Tragedi Kanjuruhan, PKB: Agar Masyarakat Dapat Titik Terang

Senin, 03 Oktober 2022 | 18:17 WIB
DPR Bentuk Pansus Tragedi Kanjuruhan, PKB: Agar Masyarakat Dapat Titik Terang
Tragedi Kanjuruhan - Sejumlah penonton membawa rekannya yang pingsan akibat sesak nafas terkena gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan dalam kericuhan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Mendesak untuk segera menerbitkan peraturan turunan dari Undang-Undang tersebut terkait penyelenggaraan kejuaraan dan suporter," kata Ketua Komisi X Syaiful Huda saat konferensi pers di Gedung DPR RI, Senin (3/10/2022).

Komisi X juga mendesak PT Liga Indonesia Baru atau PT LIB agar menjamin asuransi hak-hak korban yang terdampak dalam tragedi tersebut.

Selain itu, Komisi X DPR RI akan menjadwalkan pemanggilan pihak-pihak terkait dengan Tragedi Kanjuruhan. Pemanggilan itu dilakukan dalam rapat kerja gabungan atau rapat dengar pendapat.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda membeberkan pihak-pihak yang akan dipanggil dalam rapat nantinya Kemenpora RI; Kepolisian; PSSI dan PT. Liga Indonesia.

"Perwakilan Suporter, Panitia Pelaksana, serta Indosiar," kata Huda dalam konferensi pers di Komisi X DPR RI, Senin (3/10/2022).

Huda memastikan rapat akan tetap digelar meski DPR kini tengah memasuki masa reses. Seperti diketahui, Selasa besok, DPR menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI