Suara.com - Sejumlah fraksi di Komisi X DPR RI sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang. Sejauh ini sudah ada delapan fraksi yang sepakat terkait pembentukan pansus tersebut.
"Hampir semua, tadi telah 8 Fraksi. Kebetulan hanya PPP sedang ke luar negeri. Tapi sudah mengiyakan saat dihubungi lewat ponsel," kata Anggota Komisi X dari Fraksi PKB Muhammad Khadafi saat konferensi pers di Gedung DPR RI, Senin (3/10/2022).
Menurutnya, pembentukan Pansus Tragedi Kanjuruhan ini bertujuan untuk mempercepat penuntasan kejanggalan dalam tragedi tersebut.
"Proses ini diharapkan berjalan cepat, termasuk asuransi. Kita juga berharap masyarakat bisa mendapatkan titik terang," terang Khadafi.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPR RI yang juga berasal dari Fraksi PKB Heru Widodo menyebut usulan pembentukan Pansus ini segera diajukan ke Pimpinan DPR.
Dia berharap Pansus tersebut kedepannya bisa memberi keadilan bagi korban Tragedi Kanjuruhan.
"Kita sudah menggalang dukungan pembentukan Pansus. Sudah delapan Fraksi sepakat. Saya kira segera akan kita ajukan. Jika selesai hari ini, maka sore ini juga akan kita ajukan ke pimpinan DPR," ujar Heru.
"Pansus ini penting agar masyarakat tak terlalu lama menunggu," imbuh dia.
Desak Pemerintah Bikin RUU Suporter
Sebelumnya, Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk segera menyusun Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Suporter dan kejuaraan yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan pasca tragedi Kanjuruhan di Malang.