Polri Limpahkan Barang Bukti Kasus Pembunuhan Brigadir J Ke Kejari Jaksel Hari Ini

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Selasa, 04 Oktober 2022 | 10:38 WIB
Polri Limpahkan Barang Bukti Kasus Pembunuhan Brigadir J Ke Kejari Jaksel Hari Ini
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. [ANTARA/Laily Rahmawaty]

Suara.com - Polri akan melimpahkan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Selasa (4/10/2022) hari ini.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut pelimpahan tersangka selanjutnya akan dilakukan pada Rabu (5/10/2022) besok. Hal ini dilakukan sesuai kesepakatan antara penyidik dan Jaksa Penuntut Umum atau JPU.

"Hari ini rencana barang bukti dulu sesuai kesepakatan, besok tersangkanya," kata Agus kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).

Polri awalnya berencana melimpahkan lima tersangka berikut barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J ke Kejari Jakarta Selatan pada Senin (3/10/2022) kemarin. Namun, rencana itu batal dan diundur pada Rabu (5/10/2022).

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo ketika itu juga mengklaim hal ini berdasar kesepakatan antara penyidik Bareskrim Polri dan JPU.

"Hasil komunikasi dua pihak, jadi dari penyidik dan JPU sepakat untuk penyerahan tahap duanya hari Rabu tanggal 5 Oktober, tempatnya masih menunggu," kata Dedi kepada wartawan, Senin (3/10/2022).

Pelimpahan tersangka dan barang bukti ini dilakukan setelah Kejaksaan Agung RI menyatakan berkas perkara kelima tersangka lengkap atau P21. Kelima tersangka tersebut di antaranya; Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.

Dalam perkara ini mereka dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Putri Candrawathi Resmi Ditahan

baca juga
Tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi, mengenakan baju tahanan saat keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi, mengenakan baju tahanan saat keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Putri resmi ditahan pada Jumat (30/8/2022). Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan dinyatakan sehat.

"Ditahan di Rutan Mabes Polri," ungkap Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/8/2022).

Listyo memastikan tak ada perlakuan khusus bagi istri Ferdy Sambo tersebut. Dia menjamin Putri akan diberi perlakuan yang sama dengan tahanan lainnya selama ditahan di Rutan Mabes Polri.

"Standar penahanan Rutan yang diberikan kepada Ibu PC saya kira sama dengan yang lain," katanya.

Kendati begitu, Listyo juga memastikan hak-hak Putri sebagai ibu menyusui akan diberikan.

"Yang jelas hak-hak sebagai seorang yang ditahan akan tetap diberikan kesempatan untuk bertemu dengan putranya," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuasa Ferdy Sambo Belum Berakhir, Uang Bisa Dibeli dengan Uang

Kuasa Ferdy Sambo Belum Berakhir, Uang Bisa Dibeli dengan Uang

Tasikmalaya | Selasa, 04 Oktober 2022 | 07:38 WIB

Darah Brigadir J Membekas di Istana, Kuasa Ferdy Sambo dan Dorongan Amplop ke Kementrian

Darah Brigadir J Membekas di Istana, Kuasa Ferdy Sambo dan Dorongan Amplop ke Kementrian

Tasikmalaya | Selasa, 04 Oktober 2022 | 07:21 WIB

Ferdy Sambo Usai Tembak Brigadir J Lapor Istana, Ungkap Kamaruddin

Ferdy Sambo Usai Tembak Brigadir J Lapor Istana, Ungkap Kamaruddin

Bandungbarat | Selasa, 04 Oktober 2022 | 05:53 WIB

Kamaruddin Simanjuntak Sebut Brigadir J Agen Ganda dan Ketahui Aib Ferdy Sambo: Karena Itu Perlu Dibunuh

Kamaruddin Simanjuntak Sebut Brigadir J Agen Ganda dan Ketahui Aib Ferdy Sambo: Karena Itu Perlu Dibunuh

Depok | Senin, 03 Oktober 2022 | 20:00 WIB

Brigadir J Terindikasi Agen Ganda Dianggap Simpan dan Bongkar Aib Ferdy Sambo Jadi Alasan Dieksekusi, Benarkah?

Brigadir J Terindikasi Agen Ganda Dianggap Simpan dan Bongkar Aib Ferdy Sambo Jadi Alasan Dieksekusi, Benarkah?

Cianjur | Senin, 03 Oktober 2022 | 19:46 WIB

Kejamnya Rombongan Brigjen Hendra, Kematian Brigadir J Disebut Aib hingga Perlakukan Keluarga bak Teroris

Kejamnya Rombongan Brigjen Hendra, Kematian Brigadir J Disebut Aib hingga Perlakukan Keluarga bak Teroris

News | Senin, 03 Oktober 2022 | 18:42 WIB

Pengacara Sebut Brigadir J Terindikasi Agen Ganda, Harus Dibunuh Akibat Buka Aib Sambo

Pengacara Sebut Brigadir J Terindikasi Agen Ganda, Harus Dibunuh Akibat Buka Aib Sambo

News | Senin, 03 Oktober 2022 | 19:02 WIB

Terkini

Review Film The Eyes (2026), Kupas Akting Shin Min-ah Jadi 2 Karakter

Review Film The Eyes (2026), Kupas Akting Shin Min-ah Jadi 2 Karakter

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 12:15 WIB

Membedah Lirik "Pura-Pura Hidup Lagi" Aruma: Validasi untuk Kamu yang Sedang Lelah Berjuang

Membedah Lirik "Pura-Pura Hidup Lagi" Aruma: Validasi untuk Kamu yang Sedang Lelah Berjuang

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 12:15 WIB

Siasat Lemparan 920 Butir Dobel L ke Lapas Blitar Gagal Total

Siasat Lemparan 920 Butir Dobel L ke Lapas Blitar Gagal Total

Jatim | Senin, 27 Juli 2026 | 12:12 WIB

Mengejutkan! Amerika Hapus Prajurit Tewas karena Serangan Iran dari Catatan Perang Resmi, Kenapa?

Mengejutkan! Amerika Hapus Prajurit Tewas karena Serangan Iran dari Catatan Perang Resmi, Kenapa?

News | Senin, 27 Juli 2026 | 12:10 WIB

Doa Pemain Serie A Italia untuk Kemenangan Timnas Indonesia atas Kamboja Malam Ini

Doa Pemain Serie A Italia untuk Kemenangan Timnas Indonesia atas Kamboja Malam Ini

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 12:10 WIB

Genap 10 Tahun Jadi Pengguna Transportasi Umum: Inovasi yang Diimbangi Integrasi

Genap 10 Tahun Jadi Pengguna Transportasi Umum: Inovasi yang Diimbangi Integrasi

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 12:09 WIB

Situasi Menteng Usai Amukan Warga: Kondusif, Garis Polisi Masih Melingkar di Bangunan Terbakar

Situasi Menteng Usai Amukan Warga: Kondusif, Garis Polisi Masih Melingkar di Bangunan Terbakar

News | Senin, 27 Juli 2026 | 12:09 WIB

Konflik AS-Iran Mereda, Harga Minyak Dunia Anjlok 5 Persen

Konflik AS-Iran Mereda, Harga Minyak Dunia Anjlok 5 Persen

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 12:06 WIB

Review Way Back Love: Romansa Fantasi yang Bikin Penonton Banjir Air Mata

Review Way Back Love: Romansa Fantasi yang Bikin Penonton Banjir Air Mata

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 12:00 WIB

Heboh Jasad Bayi Ditemukan di Binjai, Polisi Turun Tangan

Heboh Jasad Bayi Ditemukan di Binjai, Polisi Turun Tangan

Sumut | Senin, 27 Juli 2026 | 11:57 WIB

×