Analisis Media Asing: 'Tak Bisa Dimaafkan' Polisi Pakai Gas Air Mata di Kanjuruhan

Ruth Meliana Dwi Indriani

Selasa, 04 Oktober 2022 | 11:29 WIB
Analisis Media Asing: 'Tak Bisa Dimaafkan' Polisi Pakai Gas Air Mata di Kanjuruhan
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom.

Suara.com - Media asing Channel News Asia menyorot tajam tragedi Kajuruhan yang menewaskan 125 orang. Aksi polisi yang menggunakan gas air mata dalam pertandingan antara Arema vs Persebaya tanpa ragu disebut fatal dan "tidak bisa dimaafkan".

CNA menuliskan headline "'Tidak dapat dimaafkan' bagi polisi untuk menggunakan gas air mata dalam penyerbuan sepak bola Indonesia yang mematikan: Analis". Judul itu berdasarkan hasil wawancara dengan seorang analisis.

Menyadur CNA, Departemen Bisnis Olahraga Internasional di Universitas Victoria, Profesor Hans Westerbeek menjelaskan lingkungan stadion Kanjuruhan yang tertutup menawarkan sedikit pelarian bagi para korban. Padahal, dalam kejadian itu, mereka berusaha melarikan diri dari efek tersedak dan terbakar gas air mata.

Terbatasnya akses keluar menyebabkan sedikitnya 125 orang tewas, termasuk dua orang polisi. Westerbeek pun menegaskan jika penyelidikan harus dipusatkan pada peran pihak berwenang, di mana ini adalah polisi.

Menurutnya, gas air mata memicu kepanikan yang luar biasa di tengah kerumunan. Situasi ini diperparah saat gas air mata ditembakkan di ruang terbatas seperti stadium.

“Fakta bahwa orang tidak bisa bernapas, bahwa mereka berjuang untuk mendapatkan oksigen. Tentu dari sudut pandang kebijakan dan prosedur polisi, harus diketahui bahwa (gas air mata) menciptakan jumlah kepanikan terbesardi ruang terbatas,” kata Profesor Hans Westerbeek mengatakan kepada CNA Asia First, Senin (5/10/2022).

"Tentu saja, tidak bisa dimaafkan menggunakan gas air mata," tegasnya.

Diketahui, kekacauan bermula saat para suporter menyerbu lapangan. Situasi itu rupanya ditanggapi polisi dengan tembakan gas air mata yang diarahkan ke tribun. 

Alhasil, suporter di tribun yang tidak ikut merangsek ke tengah lapangan terkena dampak fatal. Mereka panik berusaha bernapas dan menghindari semburan gas air mata.

baca juga

Tak sedikit yang terinjak-injak hingga terhimpit kehabisan napas saat mereka menyerbu ke arah gerbang di Stadion Kanjuruhan di Malang.

Dalam kejadian itu, polisi menyebut banyak korban yang hancur atau mati lemas. Tak terkecuali 32 anak-anak yang meninggal dunia. Ini menjadi salah satu bencana stadion paling mematikan di dunia.

“Di ruang terbatas, mengapa Anda memutuskan untuk membuat tingkat kepanikan, di mana pada dasarnya Anda menggiring orang ke area yang tidak ada jalan keluar?” tanyanya.

"Saya pikir itu akan menjadi fokus investigasi internal dan lokal dari tindakan polisi," tandas Profesor Hans Westerbeek.

Sementara itu, Badan Sepak Bola Dunia, FIFA  mengatakan dalam peraturannya bahwa polisi atau otoritas keamanan dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengendali massa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain "Liga Indonesia Dibekukan 8 Tahun", Ini 6 Sanksi FIFA Imbas Tragedi Kanjuruhan

Selain "Liga Indonesia Dibekukan 8 Tahun", Ini 6 Sanksi FIFA Imbas Tragedi Kanjuruhan

Deli | Selasa, 04 Oktober 2022 | 11:16 WIB

3 Oknum Polisi dan 1 TNI Jadi Pelaku Pencurian Kabel Telkom di Solo, Total 11 Orang Ditangkap

3 Oknum Polisi dan 1 TNI Jadi Pelaku Pencurian Kabel Telkom di Solo, Total 11 Orang Ditangkap

Surakarta | Selasa, 04 Oktober 2022 | 11:25 WIB

Ribuan Bonek Berkumpul di Tugu Pahlawan Surabaya sebagai Bentuk Bela Sungkawa Atas Tragedi Kanjuruhan

Ribuan Bonek Berkumpul di Tugu Pahlawan Surabaya sebagai Bentuk Bela Sungkawa Atas Tragedi Kanjuruhan

Surabaya | Selasa, 04 Oktober 2022 | 11:22 WIB

Kisah Kakek Selamatkan Cucu dari Maut Tragedi Kanjuruhan, di Tengah Aremania Hingga Ditembak Gas Air Mata

Kisah Kakek Selamatkan Cucu dari Maut Tragedi Kanjuruhan, di Tengah Aremania Hingga Ditembak Gas Air Mata

Bola | Selasa, 04 Oktober 2022 | 11:19 WIB

Indonesia Lumat Habis Guam, Bima Sakti Persembahkan Kemenangan untuk Persatuan Suporter

Indonesia Lumat Habis Guam, Bima Sakti Persembahkan Kemenangan untuk Persatuan Suporter

Cianjur | Selasa, 04 Oktober 2022 | 11:11 WIB

Cerita Adit yang Sahabatnya Korban Tragedi Kanjuruhan: Saya Kira Atmosfer di Setiap Pertandingan Sudah Membaik

Cerita Adit yang Sahabatnya Korban Tragedi Kanjuruhan: Saya Kira Atmosfer di Setiap Pertandingan Sudah Membaik

Video | Selasa, 04 Oktober 2022 | 11:10 WIB

Terkini

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:03 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:59 WIB

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB