14 Pelanggaran Razia Operasi Zebra 2022, Pengendara Bandel Disanksi Jutaan!

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 04 Oktober 2022 | 12:25 WIB
14 Pelanggaran Razia Operasi Zebra 2022, Pengendara Bandel Disanksi Jutaan!
Ilustrasi lalu lintas (Pexels) - daftar pelanggaran razia operasi zebra 2022 dan besaran sanksinya

6. Mengemudi melebihi batas kecepatan

Berdasarkan Pasal 287 Ayat 5 UU No 22 Th 2009 tentang LLAJ, mengemudi melebihi batas kecepatan akan mendapatkan sanksi denda paling banyak Rp 500.000.

7. Tidak memiliki SIM atau di bawah umur

Menurut pasal 281 UU No 22 th 2009 tentang LLAJ, jika mengemudi tidak memiliki SIM atau masih di bawah umur maka akan mendapatkan  sanksi denda paling banyak Rp 1 Juta.

8. Berboncengan motor tiga orang atau lebih 

Sesuai pasal 292 UU No 22 Th 2009 tentang LLAJ, bagi pengendara motor yang berboncengan tiga orang atau lebih akan menerima sanksi denda paling banyak Rp 250.000.

9. Kendaraan tidak layak jalan

Bagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang tak layak jalan akan mendapat sanksi denda paling banyak Rp 500 ribu. Ini tertuang undang-undang pasal 286 UU No 22 Th 2009 tentang LLAJ.

10. Perlengkapan sepeda motor tidak standar

Bagi pengendara motor yang perlengkapannya tidak standar akan diberikan sanksi denda paling banyak Rp 250 ribu. Ini tercatat dalam UU pasal 285 ayat 1 No 22 Th 2009 tentang LLAJ.

11. Tidak memiliki STNK

Pengendara roda empat maupun rodak dua yang tidak memiliki STNK akan mendapat sanksi denda paling banyak Rp 500 ribu. Ini tercantuk dalam UU pasal 288 No. 22 Th. 2009 tentang LLAJ.

12. Melanggar marka (bahu jalan)

Berdasarkan UU pasal 287 No. 22 Th 2009 tentang LLAJ, pengendara yang melanggar marka (bahu jalan) akan mendapatkan sanksi denda paling banyai Rp 1 juta.

13. Pasang sirine dan rotator yang tidak sesuai peruntukannya

Pengendara yang pasang sirine dan rotator yang tak sesuai peruntukannya akan mendapat sanksi denda paling banyak Rp 250 ribu. Ini tertuang dalam Undang-undang Pasal 287 ayat 4 No 22 Th 2009 tentang LLAJ.

14. Pelat dinas atau rahasia

Pada operasi zebra 2022 akan dilakukan penertiban kendaraan yang menggunakan pelat dinas atau rahasia.

Demikian ulasan mengenai daftar pelanggaran razia operasi zebra 2022 dan besaran sanksinya yang penting diketahui pengendara. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemungkinan Terburuk Jika Indonesia Disanksi FIFA Buntut Tragedi Kanjuruhan Malang

Kemungkinan Terburuk Jika Indonesia Disanksi FIFA Buntut Tragedi Kanjuruhan Malang

Cianjur | Selasa, 04 Oktober 2022 | 10:24 WIB

Ingat! Pengendara di Palembang Wajib Hindari 7 Hal Agar Tak Kena Razia Zebra Musi 2022

Ingat! Pengendara di Palembang Wajib Hindari 7 Hal Agar Tak Kena Razia Zebra Musi 2022

Sumsel | Selasa, 04 Oktober 2022 | 07:00 WIB

Hari Pertama Operasi Zebra Krakatau 2022, 40 Pengendara Melanggar Lalu Lintas Terekam Kamera ETLE

Hari Pertama Operasi Zebra Krakatau 2022, 40 Pengendara Melanggar Lalu Lintas Terekam Kamera ETLE

Lampung | Senin, 03 Oktober 2022 | 19:55 WIB

Tragedi Kanjuruhan: 28 Anggota Polri Diperiksa Kasus Dugaan Pelanggaran Etik, Kemungkinan Bertambah!

Tragedi Kanjuruhan: 28 Anggota Polri Diperiksa Kasus Dugaan Pelanggaran Etik, Kemungkinan Bertambah!

News | Senin, 03 Oktober 2022 | 19:38 WIB

Sanksi FIFA yang 'Menghantui' Indonesia Usai Tragedi Kanjuruhan, Sepak Bola Bisa Dibekukan 8 Tahun?

Sanksi FIFA yang 'Menghantui' Indonesia Usai Tragedi Kanjuruhan, Sepak Bola Bisa Dibekukan 8 Tahun?

Bola | Senin, 03 Oktober 2022 | 19:19 WIB

Polres Bantul Prioritaskan 7 Sasaran Penindakan Operasi Zebra Progo 2022

Polres Bantul Prioritaskan 7 Sasaran Penindakan Operasi Zebra Progo 2022

Jogja | Senin, 03 Oktober 2022 | 19:05 WIB

Terkini

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:21 WIB

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:19 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:56 WIB

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:50 WIB

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:18 WIB

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:00 WIB

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:58 WIB

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:21 WIB

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:10 WIB

Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil

Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:05 WIB