14 Pelanggaran Razia Operasi Zebra 2022, Pengendara Bandel Disanksi Jutaan!

Selasa, 04 Oktober 2022 | 12:25 WIB
14 Pelanggaran Razia Operasi Zebra 2022, Pengendara Bandel Disanksi Jutaan!
Ilustrasi lalu lintas (Pexels) - daftar pelanggaran razia operasi zebra 2022 dan besaran sanksinya
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pengendara yang pasang sirine dan rotator yang tak sesuai peruntukannya akan mendapat sanksi denda paling banyak Rp 250 ribu. Ini tertuang dalam Undang-undang Pasal 287 ayat 4 No 22 Th 2009 tentang LLAJ.

14. Pelat dinas atau rahasia

Pada operasi zebra 2022 akan dilakukan penertiban kendaraan yang menggunakan pelat dinas atau rahasia.

Demikian ulasan mengenai daftar pelanggaran razia operasi zebra 2022 dan besaran sanksinya yang penting diketahui pengendara. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI