Desak Panglima TNI Tindak Tegas Prajurit Terlibat Kekerasan di Tragedi Kanjuruhan, KontraS: Jangan Cuma Ucapan

Erick Tanjung, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 04 Oktober 2022 | 14:25 WIB
Desak Panglima TNI Tindak Tegas Prajurit Terlibat Kekerasan di Tragedi Kanjuruhan, KontraS: Jangan Cuma Ucapan
Ilustrasi--Pasca kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. [Antara/Ari Bowo Sucipto/foc]

Suara.com - Anggota TNI turut menjadi palaku kekerasan dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan ratusan orang usai laga antara Arema Malang versus Persebaya pada Sabtu (1/10). Hal itu menambah catatan panjang kekerasan yang melibatkan anggota TNI dalam pantauan KontraS selama setahun terakhir.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa juga angkat bicara dengan berkomitmen menindak tegas anggotanya yang terlibat. Di sisi lain, Andika juga menyatakan bahwa pola kekerasan anggota TNI di insiden tersebut masuk kategori tindak pidana.

Atas hal itu, KontraS mendorong agar Andika Perkara berkomitmen dan tidak sebatas ucapan semata. Sehingga kasus serupa tidak terulang dikemudian hari.

"Kami mendesak bukan hanya ucapan semata tapi ada komitmen adanya penciptaan efek jera. Agar itu tidak terus berulang, dinormalisasi, akhirnya jadi kultur kekerasan itu sendiri," kata perwakilan KontraS, Rozi Brilian di Jakarta Pusat, Selasa (4/10/2022).

Rozi menyampaikan, pada akhirnya anggota TNI yang terlibat dalam insiden Kanjuruhan akan disidangkan dengan mekanisme peradilan militer. Proses mekanisme inilah yang menjadi satu masalah pola-pola keberulangan terjadi.

"Yang kami permasalahkan adalah proses atau mekanisme terkait dengan pengusutan yang dilakukan ketika misalnya militer yang melakukan tindak pidana atau melakukan kekerasan," ujarnya.

Dalam laporan KontraS, serangkaian kasus kekerasan oleh anggota TNI yang disidangkan di peradilan militer hanya memunculkan putusan mengecewakan. Pasalnya, hukuman sangat rendah.

"Pada akhirnya, ketika militer yang berbuat atau melakukan kekerasan dan tindak pidana, itu dihukumnya rendah," tutur Rozi.

KontraS juga mendesak kepada pemerintah dan DPR untuk segera merevisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Militer. Pasalnya, selama ini sudah terbukti pola kekerasan oleh anggota TNI terus terjadi dan tidak mempunyai efek jera.

baca juga

"Kami juga desak pemerintah dan DPR merevisi UU Nomor 5 tahun 1986 tentang peradilan militer karena terbukti selama ini menciptakan satu ketidakjeraan ketika militer yang melakukan kekerasan," katanya.

Sebelumnya, Jenderal Andika Perkasabakal memproses hukum prajurit TNI yang melakukan tindakan kekerasan terhadap penonton di Stadion Kanjuruhan, Malang. Hal tersebut dilakukan Andika lantaran apa yang dilakukan para prajurit tersebut dianggap sudah masuk ke kategori pidana.

Aksi kekerasan para prajurit tersebut sempat terekam milik ponsel penonton dari arah tribun dan viral di media sosial. Sementara prajurit yang menggunakan baret hijau tertangkap tengah melakukan kekerasan dengan cara memukul hingga menendang hingga salah satu penonton tersungkur.

"Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan. Jadi kalau KUHPM Pasal 126 sudah kena belum lagi KUHP-nya. Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana," kata Andika di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (3/10).

Menurut Andika, apa yang dilakukan prajurit tersebut bukan termasuk pertahanan diri melainkan sudah pidana. Sebabnya, ia menilai kalau penonton tidak mungkin tengah melakukan penyerangan ke anggota TNI tapi malah mendapatkan tindakan kekerasan.

"Oh, iya, yang terlihat viral kemarin itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau misalnya bukan. Itu termasuk bagi saya masuk ke tindak pidana. Karena orang lagi, mungkin juga tidak berhadapan dengan prajurit tapi diserang," ungkapnya.

Andika mengungkapkan kalau pihaknya masih menelusuri dari satuan mana prajurit tersebut berasal. Sembari melakukan penelusuran, Andika membuka pintu bagi masyarakat yang memiliki video tambahan terkait kekerasan yang dilakukan prajurit TNI selama kerusuhan terjadi.

"Kita juga mengimbau apabila ada video-video lain yang beredar kan ada beberapa ya ada dua atau tiga versi. Tetapi kalau ada video lain yang juga memperlihatkan secara clear kita akan bisa menindaklanjuti sebanyak mungkin. Karena memang tidak boleh terjadi lagi dan bukan tugas mereka untuk melakukan yang terlihat di video itu," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tragedi Kanjuruhan Menelan Korban Jiwa, Kapolres Malang Dicopot, Ini Penggantinya

Tragedi Kanjuruhan Menelan Korban Jiwa, Kapolres Malang Dicopot, Ini Penggantinya

Sumut | Selasa, 04 Oktober 2022 | 14:19 WIB

Kompolnas: Tidak Ada Perintah Menutup Pintu Stadion dan Menembak Gas Air Mata

Kompolnas: Tidak Ada Perintah Menutup Pintu Stadion dan Menembak Gas Air Mata

Jatim | Selasa, 04 Oktober 2022 | 14:19 WIB

Imbas Tragedi Kanjuruhan, 37 Anak Jadi Korban

Imbas Tragedi Kanjuruhan, 37 Anak Jadi Korban

Health | Selasa, 04 Oktober 2022 | 14:15 WIB

Terkini

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:45 WIB

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:50 WIB

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:25 WIB

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:25 WIB

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:23 WIB

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:55 WIB

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:50 WIB

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:39 WIB

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:32 WIB

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:24 WIB

×