Penipuan Terbesar di Indonesia KSP Indosurya: Rp103 Triliun Uang Artis dan 23 Ribu Nasabah Melayang

Farah Nabilla | Suara.com

Selasa, 04 Oktober 2022 | 15:27 WIB
Penipuan Terbesar di Indonesia KSP Indosurya: Rp103 Triliun Uang Artis dan 23 Ribu Nasabah Melayang
Kasubdit TPPU Dittipideksus Bareskrim Kombes Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana memperlihatkan foto Suwito Ayub, Managing Director KSP Indosurya yang ditetapkan sebagai buron, Selasa (1/3/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty

Suara.com - Salah satu perusahaan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya kini kembali menjadi perbincangan usai perusahaan tersebut tercatut telah melakukan penggelapan uang dan penipuan terhadap para anggotanya dengan nilai sebesar Rp106 Triliun.

Hal ini perjelas oleh Kejaksaan Agung yang kembali mengungkap perkembangan kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya ini dengan menetapkan dua orang tersangka, yaitu Henry Surya dan Junie Indira dan mengadili keduanya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Adanya laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan dari KSP ini membuat Kejaksaan Agung akhirnya menjatuhkan hukuman kepada Indosurya. 

Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana mengungkap bahwa kedua tersangka dikenakan dua pasal sekaligus, UU Perbankan dan UU TPPU.

"Kedua tersangka dikenakan kasus dua pasal sekaligus dan akan dijatuhi hukuman sesuai dengan undang-undang"ungkap Fadil.

Tak hanya itu, Fadil juga mengungkap bahwa jumlah korban dari kasus ini mencapai kurang lebih 23.000 orang dengan total kerugian mencapai Rp 106 Triliun.

Fadil juga mengungkap bahwa kerugian dari kasus ini merupakan kasus penipuan yang terbesar dalam sejarah di Indonesia karena mencapai total Rp 106 triliun dan melibatkan ribuan orang di dalamnya.

"Kerugian yang dialami oleh para korban sesuai LHA PPATK Indosurya, bahwa nilai kerugian mencapai Rp 106 Triliun dari dana yang telah dihimpun secara ilegal oleh Indosurya. Hal ini menjadi perhatian kita semua karena sepanjang sejarah kasus penggelapan uang, (kasus) ini yang terbesar" tambahnya. 

Di antara 23.000 orang tersebut, salah satunya merupakan artis sekaligus pembawa acara terkenal, Patricia Gouw. Menurut pengacara Patricia Gouw, kasus ini lebih kepada dugaan tindak pidana pencucian uang perbankan. Pelakunya ada tiga orang yakni Henry Surya, Suwito Ayub dan Junie Indira.

"Total kerugiannya kurang lebih Rp 15 T," ujar pengacara Patricia Gouw. Tentu saja, korban dalam kasus ini bukan hanya Patricia Gouw. "Ada enam ribu korban lainnya," imbuh Patricia Gouw.

Menurut penuturan Patricia Gouw, awal mula dirinya tertipu dan mengalami kerugian dengan KSP ini adalah ketika orang tuanya menyarankan untuk berinvestasi di KSP ini.

"Awalnya nyokap gue bilang, kalau mau investasi ke sini aja daripada simpan di Bank"ujar artis yang akrab disapa Patgouw ini. Ia pun sempat mencurigai aktivitas KSP ini namuun akhirnya mendapati bahwa dirinya juga tertipu hingga miliyaran rupiah.

Hal ini diungkapnya pada podcast dengan Deddy Corbuzier pada Maret 2022 lalu. Ia pun mengaku sempat stres dan memilih untuk menetap di Bali untuk beberapa waktu.

Hingga saat ini, kasus Indosurya masih diusut oleh Kejagung karena dugaan banyaknya pihak yang terlibat dalam kasus ini, mengingat jumlah korbannya mencapai 23.000 orang dari seluruh Indonesia.

Kejagung pun mengungkap bahwa setiap anggota koperasi ini dapat melaporkan hal serupa jika dirasa ada pihak yang dirugikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KSP INDOSURYA jadi Kasus Penipuan Terbesar di Indonesia, Kerugian hingga Rp 106 Trilyun !

KSP INDOSURYA jadi Kasus Penipuan Terbesar di Indonesia, Kerugian hingga Rp 106 Trilyun !

| Jum'at, 30 September 2022 | 19:54 WIB

Ngeri! Kerugian dari Kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Sampai Rp 106 Triliun

Ngeri! Kerugian dari Kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Sampai Rp 106 Triliun

| Kamis, 29 September 2022 | 15:35 WIB

Dipolisikan Tersangka Kasus Investasi Bodong KSP Indosurya, Alvin Lim Kirim Surat Minta Bareksrim Tunda Pemeriksan

Dipolisikan Tersangka Kasus Investasi Bodong KSP Indosurya, Alvin Lim Kirim Surat Minta Bareksrim Tunda Pemeriksan

News | Minggu, 11 September 2022 | 19:00 WIB

Kasus KSP Indosurya Ditangani Polri-Kejagung, Kemenkop Harap Aset Ditarik Buat Penuhi Kewajiban

Kasus KSP Indosurya Ditangani Polri-Kejagung, Kemenkop Harap Aset Ditarik Buat Penuhi Kewajiban

Bisnis | Senin, 01 Agustus 2022 | 08:32 WIB

Ketua KSP Indosurya Henry Surya Resmi Ditahan Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Investasi Bodong

Ketua KSP Indosurya Henry Surya Resmi Ditahan Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Investasi Bodong

News | Jum'at, 08 Juli 2022 | 15:33 WIB

Bareskrim Polri Kembali Tangkap Ketua KSP Indosurya Henry Surya

Bareskrim Polri Kembali Tangkap Ketua KSP Indosurya Henry Surya

News | Jum'at, 08 Juli 2022 | 14:48 WIB

Petinggi KSP Indosurya Dilepas dari Rutan, Proses Hukum Dipastikan Tetap Berjalan

Petinggi KSP Indosurya Dilepas dari Rutan, Proses Hukum Dipastikan Tetap Berjalan

Bisnis | Kamis, 30 Juni 2022 | 11:29 WIB

Terkini

Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri

Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 07:31 WIB

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB