Penipuan Terbesar di Indonesia KSP Indosurya: Rp103 Triliun Uang Artis dan 23 Ribu Nasabah Melayang

Farah Nabilla | Suara.com

Selasa, 04 Oktober 2022 | 15:27 WIB
Penipuan Terbesar di Indonesia KSP Indosurya: Rp103 Triliun Uang Artis dan 23 Ribu Nasabah Melayang
Kasubdit TPPU Dittipideksus Bareskrim Kombes Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana memperlihatkan foto Suwito Ayub, Managing Director KSP Indosurya yang ditetapkan sebagai buron, Selasa (1/3/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty

Suara.com - Salah satu perusahaan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya kini kembali menjadi perbincangan usai perusahaan tersebut tercatut telah melakukan penggelapan uang dan penipuan terhadap para anggotanya dengan nilai sebesar Rp106 Triliun.

Hal ini perjelas oleh Kejaksaan Agung yang kembali mengungkap perkembangan kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya ini dengan menetapkan dua orang tersangka, yaitu Henry Surya dan Junie Indira dan mengadili keduanya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Adanya laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan dari KSP ini membuat Kejaksaan Agung akhirnya menjatuhkan hukuman kepada Indosurya. 

Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana mengungkap bahwa kedua tersangka dikenakan dua pasal sekaligus, UU Perbankan dan UU TPPU.

"Kedua tersangka dikenakan kasus dua pasal sekaligus dan akan dijatuhi hukuman sesuai dengan undang-undang"ungkap Fadil.

Tak hanya itu, Fadil juga mengungkap bahwa jumlah korban dari kasus ini mencapai kurang lebih 23.000 orang dengan total kerugian mencapai Rp 106 Triliun.

Fadil juga mengungkap bahwa kerugian dari kasus ini merupakan kasus penipuan yang terbesar dalam sejarah di Indonesia karena mencapai total Rp 106 triliun dan melibatkan ribuan orang di dalamnya.

"Kerugian yang dialami oleh para korban sesuai LHA PPATK Indosurya, bahwa nilai kerugian mencapai Rp 106 Triliun dari dana yang telah dihimpun secara ilegal oleh Indosurya. Hal ini menjadi perhatian kita semua karena sepanjang sejarah kasus penggelapan uang, (kasus) ini yang terbesar" tambahnya. 

Di antara 23.000 orang tersebut, salah satunya merupakan artis sekaligus pembawa acara terkenal, Patricia Gouw. Menurut pengacara Patricia Gouw, kasus ini lebih kepada dugaan tindak pidana pencucian uang perbankan. Pelakunya ada tiga orang yakni Henry Surya, Suwito Ayub dan Junie Indira.

"Total kerugiannya kurang lebih Rp 15 T," ujar pengacara Patricia Gouw. Tentu saja, korban dalam kasus ini bukan hanya Patricia Gouw. "Ada enam ribu korban lainnya," imbuh Patricia Gouw.

Menurut penuturan Patricia Gouw, awal mula dirinya tertipu dan mengalami kerugian dengan KSP ini adalah ketika orang tuanya menyarankan untuk berinvestasi di KSP ini.

"Awalnya nyokap gue bilang, kalau mau investasi ke sini aja daripada simpan di Bank"ujar artis yang akrab disapa Patgouw ini. Ia pun sempat mencurigai aktivitas KSP ini namuun akhirnya mendapati bahwa dirinya juga tertipu hingga miliyaran rupiah.

Hal ini diungkapnya pada podcast dengan Deddy Corbuzier pada Maret 2022 lalu. Ia pun mengaku sempat stres dan memilih untuk menetap di Bali untuk beberapa waktu.

Hingga saat ini, kasus Indosurya masih diusut oleh Kejagung karena dugaan banyaknya pihak yang terlibat dalam kasus ini, mengingat jumlah korbannya mencapai 23.000 orang dari seluruh Indonesia.

Kejagung pun mengungkap bahwa setiap anggota koperasi ini dapat melaporkan hal serupa jika dirasa ada pihak yang dirugikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KSP INDOSURYA jadi Kasus Penipuan Terbesar di Indonesia, Kerugian hingga Rp 106 Trilyun !

KSP INDOSURYA jadi Kasus Penipuan Terbesar di Indonesia, Kerugian hingga Rp 106 Trilyun !

| Jum'at, 30 September 2022 | 19:54 WIB

Ngeri! Kerugian dari Kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Sampai Rp 106 Triliun

Ngeri! Kerugian dari Kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Sampai Rp 106 Triliun

| Kamis, 29 September 2022 | 15:35 WIB

Dipolisikan Tersangka Kasus Investasi Bodong KSP Indosurya, Alvin Lim Kirim Surat Minta Bareksrim Tunda Pemeriksan

Dipolisikan Tersangka Kasus Investasi Bodong KSP Indosurya, Alvin Lim Kirim Surat Minta Bareksrim Tunda Pemeriksan

News | Minggu, 11 September 2022 | 19:00 WIB

Kasus KSP Indosurya Ditangani Polri-Kejagung, Kemenkop Harap Aset Ditarik Buat Penuhi Kewajiban

Kasus KSP Indosurya Ditangani Polri-Kejagung, Kemenkop Harap Aset Ditarik Buat Penuhi Kewajiban

Bisnis | Senin, 01 Agustus 2022 | 08:32 WIB

Ketua KSP Indosurya Henry Surya Resmi Ditahan Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Investasi Bodong

Ketua KSP Indosurya Henry Surya Resmi Ditahan Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Investasi Bodong

News | Jum'at, 08 Juli 2022 | 15:33 WIB

Bareskrim Polri Kembali Tangkap Ketua KSP Indosurya Henry Surya

Bareskrim Polri Kembali Tangkap Ketua KSP Indosurya Henry Surya

News | Jum'at, 08 Juli 2022 | 14:48 WIB

Petinggi KSP Indosurya Dilepas dari Rutan, Proses Hukum Dipastikan Tetap Berjalan

Petinggi KSP Indosurya Dilepas dari Rutan, Proses Hukum Dipastikan Tetap Berjalan

Bisnis | Kamis, 30 Juni 2022 | 11:29 WIB

Terkini

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:51 WIB

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:01 WIB

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:57 WIB

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:49 WIB

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:37 WIB