Dipolisikan Tersangka Kasus Investasi Bodong KSP Indosurya, Alvin Lim Kirim Surat Minta Bareksrim Tunda Pemeriksan

Minggu, 11 September 2022 | 19:00 WIB
Dipolisikan Tersangka Kasus Investasi Bodong KSP Indosurya, Alvin Lim Kirim Surat Minta Bareksrim Tunda Pemeriksan
Dipolisikan Tersangka Kasus Investasi Bodong KSP Indosurya, Alvin Lim Kirim Surat Minta Tunda Pemeriksan di Bareksrim. [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan memeriksa Alvin Lim terkait kasus pencemaran nama baik terhadap tersangka kasus investasi bodong berkedok Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada 26 September 2022.

Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Nurul Azizah menyebut pemeriksaan ini menindaklanjuti laporan Henry Surya dengan Nomor: LP/B/0250/V/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 30 Mei 2022.

Dalam laporannya, Henry Surya mempersangkakan Alvin Lim dengan Pasal 45 Ayat (3) Juncto Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 310 Ayat (1) KUHP, Pasal 311 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

"Penyidik telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada terlapor saudara Alvin Lim untuk memberikan keterangan pada hari Senin tanggal 12 September 2022. Namun saudara Alvin Lim mengirimkan surat penundaan untuk memberikan keterangan pada hari Senin tanggal 26 September 2022," kata Nurul kepada wartawan, Minggu (11/9/2022).

Dalam perkara ini, kata Nurul, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi ahli. Mereka meliputi ahli bahasa, ahli ITE dan ahli hukum pidana.

"Kegiatan penyelidikan yang telah dilakukan melaksanakan permintaan keterangan terhadap tiga orang saksi ahli," katanya.

Hina Polri

Pengamat Kepolisian Irjen Polisi (Purn) Sisno Adiwinoto sebelumnya juga menyoroti pernyataan Alvin Lim yang dinilai telah menghina institusi Polri. Dia bahkan mendorong Polri untuk memproses hukum Alvin Lim jika ditemukan adanya unsur pidana di balik pernyataannya itu.

"Polisi dan Kapolri saja dimaki-maki seperti itu, rasanya 'gemes' dan 'ngenes'. Polisi jangan menunggu termotivasi baru bergerak, tapi segera bergerak," katanya seperti dikutip dari Antara, Minggu (11/9).

Baca Juga: Desak Alvin Lim Diproses Hukum, Irjen Purn Sisno: Kapolri Saja Dimaki-maki, Rasanya Gemes dan Ngenes

Menurut Sisno, kritik boleh aja dilakukan tapi tidak dengan caci-maki. Begitu pula menegakkan hukum tidak harus dengan melanggar hukum.

Atas hal itu, Sisno menunggu tindakan aparat kepolisian terhadap pernyataan Alvin Lim yang dinilai telah melakukan pidana ujaran kebencian dengan caci maki atau penyebaran fitnah yang membuat citra negatif institusi Polri.

Bahkan, Ketua Penasihat Ahli Kapolri itu menyarankan Polri segera membuat tim kerja untuk mempelajari unsur hukum dengan pemahaman sosiologi dan psikologinya terkait kasus dugaan ujaran kebencian tersebut.

Menurutnya, perlu mempelajari kata-kata yang diucapkan oleh Alvin Lim, misalnya mengucapkan polisi dan bukan oknum polisi. Hal tersebut dinilainya reifikasi menyamaratakan oknum polisi menjadi semua anggota polisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI