Fakta-fakta Jokowi Digugat Soal Dugaan Ijazah Palsu dari SD, SMP dan SMA

Ruth Meliana Dwi Indriani

Rabu, 05 Oktober 2022 | 10:59 WIB
Fakta-fakta Jokowi Digugat Soal Dugaan Ijazah Palsu dari SD, SMP dan SMA
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan terkait tragedi Kanjuruhan. [Youtube Sekretariat Presiden]

Suara.com - Gugatan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait ijazah palsu baru-baru ini telah menghebohkan publik. Orang nomor satu di Indonesia itu digugat oleh penulis buku karena diduga memalsukan ijazah sekolahh.

Sosok yang berani mengguggat Presiden Jokowi itu adalah Bambang Tri Mulyono. Diketahui Bambang ternyata merupakan penulis buku Jokowi Undercover. 

Dalam gugatan Bambang tersebut, Presiden Jokowi diduga memalsukan ijazah saat Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 silam. Berikut ini penjelasannya.

Digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta

Presiden Jokowi didugat ke Pengadilan Negeri Jakarta pada tanggal 3 Oktober 2022. Ini terkait dugaan ijazah palsu yang digunakannya saat proses pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada 2019 hingga 2024. 

Pengklasifikasian perkara perbuatan melawan hukum

Gugatan tersebut diklasifikan sebagai Perkara Perbuatan Melawan Hukum. Adapun gugatan kepada Presiden Jokowi tersebut didaftarkan dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Terdapat 4 tergugat

Sosok yang didugat Bambang tak cuma Presiden Jokowi. Ternyata, ada tiga orang lainnya yang juga ikut kena "getah" digugat penulis buku itu atas kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. 

baca juga

Mereka adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Tergugat II, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai Tergugat III, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemenristekdikti (Kemenristek) sebagai Tergugat IV. 

Beberapa ijazah yang digugat

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan bahwa gugatan itu mengenai Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum, yakni membuat keterangan tidak benar dan/atau memberi dokumen palsu.

Adapun dokumen yang diduga dipalsukan adalah Dokumen ijazah atau bukti kelulusan dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.

PN diminta menyatakan memenuhi unsur

Dalam petitum perkara itu, Pengadilan Negeri Jakarta diminta menyatakan Presiden Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa penyerahan dokumen ijazah tersebut. Unsur-unsur tindakan ini diharapkan memenuhi unsur perbuatan melawan hukum.

Dokumen palsu tersebut merupakan dokumen yang dignakan sebagai kelengkapan syarat pencalonan dirinya sebagai Calon Presiden. Hal ini sesuai dengan Pasal 9 ayat (1) huruf r Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018 untuk proses pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.

Disebut cuma prank

Gugatan itu pun menjadi sorotan Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono. Menurutnya, gugatan kepada Presiden Jokowi hanya prank. Dini meminta masyarakat tidak menjahili aparat penegak hukum dengan laporan yang mengada-ada.

Dini menyatakan juga agar sumber daya di lemabga hukum seharusnya tidak menangani kasus yang bertujuan mencari sensasi. Personel lembaga hukum seperti pengadilan harus mampu memilah gugatan yang substansial atau tidak.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prajurit TNI di Perbatasan Ngaku Tunjangan Cukup, Jokowi: Benar? Enggak Usah Takut Sama Panglima

Prajurit TNI di Perbatasan Ngaku Tunjangan Cukup, Jokowi: Benar? Enggak Usah Takut Sama Panglima

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 10:41 WIB

Mahfud MD Janji Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan Dalam Waktu Tiga Minggu

Mahfud MD Janji Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan Dalam Waktu Tiga Minggu

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 10:34 WIB

TNI Diperintah Amankan Kemandirian Pangan dan Inflasi

TNI Diperintah Amankan Kemandirian Pangan dan Inflasi

Tantrum | Rabu, 05 Oktober 2022 | 10:09 WIB

TGIPF Sebut Kompetisi Liga 1, 2, dan 3 Dihentikan sampai Presiden Jokowi Mengeluarkan Izin

TGIPF Sebut Kompetisi Liga 1, 2, dan 3 Dihentikan sampai Presiden Jokowi Mengeluarkan Izin

Sumedang | Rabu, 05 Oktober 2022 | 09:29 WIB

Ucapkan HUT ke-77 TNI, Jokowi: Bersikap dan Bertindak Secara Profesional Sesuai Pancasila

Ucapkan HUT ke-77 TNI, Jokowi: Bersikap dan Bertindak Secara Profesional Sesuai Pancasila

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 09:29 WIB

Upacara HUT ke-77 RI Dimulai, Kolonel Laut (PM) Moh Erwin Jadi Komandan Upacara

Upacara HUT ke-77 RI Dimulai, Kolonel Laut (PM) Moh Erwin Jadi Komandan Upacara

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 09:16 WIB

Terkini

Mantan Ketua KPU Bantah Dalil Cacat Administratif dalam Pencalonan Gibran

Mantan Ketua KPU Bantah Dalil Cacat Administratif dalam Pencalonan Gibran

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:09 WIB

Perbandingan Aries vs Leo, Siapa yang Paling Dominan Saat Menjadi Pemimpin?

Perbandingan Aries vs Leo, Siapa yang Paling Dominan Saat Menjadi Pemimpin?

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:05 WIB

Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2026 yang Dijual di Indonesia

Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2026 yang Dijual di Indonesia

Tekno | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:03 WIB

Short Selling Makin Diburu, 50 Investor Sudah Buka Rekening

Short Selling Makin Diburu, 50 Investor Sudah Buka Rekening

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:03 WIB

Kepala Dispora Tangsel Mukroni Mundur, Fokus Kesehatan dan Pendidikan S3

Kepala Dispora Tangsel Mukroni Mundur, Fokus Kesehatan dan Pendidikan S3

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:00 WIB

210 Manuskrip Kuno Keraton Solo Mulai Didigitalisasi

210 Manuskrip Kuno Keraton Solo Mulai Didigitalisasi

Foto | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Cara Menggunakan Lidah Buaya untuk Rambut Rontok, Simak 4 Langkahnya

Cara Menggunakan Lidah Buaya untuk Rambut Rontok, Simak 4 Langkahnya

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:47 WIB

4 Micellar Water Lokal Glycerin Jaga Skin Barrier agar Lembap Bebas Iritasi

4 Micellar Water Lokal Glycerin Jaga Skin Barrier agar Lembap Bebas Iritasi

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:35 WIB

Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, 3 Anggota DPRD Jatim Cuma Direhab

Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, 3 Anggota DPRD Jatim Cuma Direhab

Jatim | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:33 WIB

7 Cara Cek Parfum Branded Ori atau Palsu, Perhatikan Kemasan hingga Wanginya

7 Cara Cek Parfum Branded Ori atau Palsu, Perhatikan Kemasan hingga Wanginya

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:31 WIB

×