"Jadwalnya seperti itu," singkat Arman saat dikonfirmasi, Rabu (5/10/2022).
Kejaksaan Agung RI telah menyatakan berkas perkara kelima tersangka lengkap. Penyidik Bareskrim Polri juga telah melimpahkan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J tersebut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (4/10/2022) kemarin.
Berdasar foto yang diterima suara.com, terlihat ada empat barang bukti pistol berikut amunisi yang diserahkan. Selain itu juga nampak satu senjata api laras panjang berwarna hitam.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi ketika itu menyebut barang bukti tersebut telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB.
"Barang buktinya banyak, dikemas dalam beberapa kontainer plastik," kata Andi kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).
Terpisah, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto sebelumnya menyebut pelimpahan tersangka selanjutnya akan dilakukan pada Rabu (5/10/2022) besok. Hal ini dilakukan sesuai kesepakatan antara penyidik dan JPU.
"Hari ini rencana barang bukti dulu sesuai kesepakatan, besok (Rabu, 5 Oktober 2022) tersangkanya," jelas Agus.