Segini Gaji PPPK Guru 2022, Cek Dulu Besarannya Agar Tak Syok!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 05 Oktober 2022 | 14:45 WIB
Segini Gaji PPPK Guru 2022, Cek Dulu Besarannya Agar Tak Syok!
Ilustrasi guru Gaji PPPK 2022 (Unsplash.com/ Husniati Salma)

Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Mendikbudristek Nadiem Makarim disemprot anggora DPR RI soal masalah penggajian PPPK belum lama ini. Memangnya, berapa besaran gaji PPPK 2022?

Dalam rapat tersebut, anggota DPR RI Komisi X Anita Jacoba Gah menilai Nadiem tidak memiliki empati dengan nasib guru PPPK. Banyak guru yang sudah lolos tes PPPK namun tak kunjung diangkat hingga menyebabkan mereka tak mendapat gaji.

Persoalan gaji PPPK guru tampak semakin rumit ketika pengacara Hotman Paris mengaku mendapatkan banyak aduan dari para guru PPPK yang belum mendapatkan gaji selama berbulan-bulan.

Pendaftaran PPPK Guru 2022

Pemerintah membuka pendaftaran PPPK guru 2022. Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pendaftaran dilaksanakan pada pekan ketiga hingga keempat September 2022. Dilanjutkan dengan seleksi PPPK guru tahap 3 yang dilakukan pada pekan ketiga bulan November 2022.

Bagi para calon pelamar diminta untuk terus memantau informasi terkini mengenai pendaftaran PPPK guru 2022. Sembari menunggu tanggal pendaftaran resmi, Anda juga bisa mempersiapkan syarat dan dokumen yang diperlukan.

Gaji PPPK Guru 2022

Gaji PPPK guru diatur dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Merujuk pada aturan tersebut, gaji PPPK guru dibedakan berdasarkan golongan.

Golongan PPPK guru dimulai dari golongan I hingga XVII dengan kisaran gaji terendah mulai dari Rp1.794.900 dan gaji tertinggi sebesar Rp6.786.500.

Berikut ini rincian gaji PPPK guru 2022 beserta tunjangan yang didapatkan.

  • Golongan I sebesar Rp1.794.900-Rp2.686.200
  • Golongan II sebesar Rp1.960.200-Rp2.843.900
  • Golongan III sebesar Rp2.043.200-Rp2.964.200
  • Golongan IV sebesar Rp2.129.500-Rp3.089.600
  • Golongan V sebesar Rp2.325.600-Rp3.879.700
  • Golongan VI sebesar Rp2.539.700-Rp4.043.800
  • Golongan VII sebesar Rp2.647.200-Rp4.214.900
  • Golongan VIII sebesar Rp2.759.100-Rp4.393.100
  • Golongan IX sebesar Rp2.966.500-Rp 4.872.000
  • Golongan X sebesar Rp3.091.900-Rp5.078.000
  • Golongan XI sebesar Rp3.222.700-Rp5.292.800
  • Golongan XII sebesar Rp3.359.000-Rp5.516.800
  • Golongan XIII sebesar Rp3.501.100-Rp5.750.100
  • Golongan XIV sebesar Rp3.649.200-Rp5.993.300
  • Golongan XV sebesar Rp3.803.500-Rp6.246.900
  • Golongan XVI sebesar Rp3.964.500-Rp6.511.100
  • Golongan XVII sebesar Rp4.132.200-Rp6.786.500

Tunjangan PPPK Guru 2022

Selain mendapatkan gaji pokok sesuai golongan, PPPK guru juga mendapatkan tunjangan yang diterima tiap bulannya. Pemberian tunjangan ini disesuaikan dengan tunjangan PNS pada instansi pemerintahan tempat yang bersangkutan bekerja.

Berikut rincian tunjangan yang diterima oleh PPPK guru.

  • Tunjangan Keluarga
  • Tunjangan Pangan
  • Tunjangan Jabatan Struktural
  • Tunjangan Jabatan Fungsional
  • Tunjangan lainnya.

Demikian penjelasan lengkap mengenai gaji PPPK guru 2022 beserta tunjangan yang diterima setiap bulannya. Semoga dapat menambah wawasan Anda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Tes PPPK Guru 2022 Dibuka? Kuota Formasi Melimpah!

Kapan Tes PPPK Guru 2022 Dibuka? Kuota Formasi Melimpah!

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 10:52 WIB

20 Twibbon Hari Guru Sedunia 2022 Gratis, Upload Jadi Foto Profil IG, WA dan FB

20 Twibbon Hari Guru Sedunia 2022 Gratis, Upload Jadi Foto Profil IG, WA dan FB

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 07:47 WIB

Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka 5 Oktober? Persiapkan 7 Syarat Dokumennya!

Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka 5 Oktober? Persiapkan 7 Syarat Dokumennya!

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 16:06 WIB

Cara Cek Lolos PPPK di Info GTK, Segera Cek Notifikasi yang Muncul

Cara Cek Lolos PPPK di Info GTK, Segera Cek Notifikasi yang Muncul

News | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 19:19 WIB

Sama-sama Abdi Negara, Ini Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 2022

Sama-sama Abdi Negara, Ini Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 2022

News | Jum'at, 30 September 2022 | 09:42 WIB

Kapan Pendaftaran PPPK Guru 2022 Dibuka? Ini Syarat dan Cara Daftar

Kapan Pendaftaran PPPK Guru 2022 Dibuka? Ini Syarat dan Cara Daftar

News | Jum'at, 30 September 2022 | 09:02 WIB

Terkini

UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran

UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:39 WIB

Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya

Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:28 WIB

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22 WIB

Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa

Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:16 WIB

Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat

Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:01 WIB

Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans

Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:51 WIB

Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan

Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap

Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi

Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini

Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:38 WIB