Segini Gaji PPPK Guru 2022, Cek Dulu Besarannya Agar Tak Syok!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 05 Oktober 2022 | 14:45 WIB
Segini Gaji PPPK Guru 2022, Cek Dulu Besarannya Agar Tak Syok!
Ilustrasi guru Gaji PPPK 2022 (Unsplash.com/ Husniati Salma)

Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Mendikbudristek Nadiem Makarim disemprot anggora DPR RI soal masalah penggajian PPPK belum lama ini. Memangnya, berapa besaran gaji PPPK 2022?

Dalam rapat tersebut, anggota DPR RI Komisi X Anita Jacoba Gah menilai Nadiem tidak memiliki empati dengan nasib guru PPPK. Banyak guru yang sudah lolos tes PPPK namun tak kunjung diangkat hingga menyebabkan mereka tak mendapat gaji.

Persoalan gaji PPPK guru tampak semakin rumit ketika pengacara Hotman Paris mengaku mendapatkan banyak aduan dari para guru PPPK yang belum mendapatkan gaji selama berbulan-bulan.

Pendaftaran PPPK Guru 2022

Pemerintah membuka pendaftaran PPPK guru 2022. Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pendaftaran dilaksanakan pada pekan ketiga hingga keempat September 2022. Dilanjutkan dengan seleksi PPPK guru tahap 3 yang dilakukan pada pekan ketiga bulan November 2022.

Bagi para calon pelamar diminta untuk terus memantau informasi terkini mengenai pendaftaran PPPK guru 2022. Sembari menunggu tanggal pendaftaran resmi, Anda juga bisa mempersiapkan syarat dan dokumen yang diperlukan.

Gaji PPPK Guru 2022

Gaji PPPK guru diatur dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Merujuk pada aturan tersebut, gaji PPPK guru dibedakan berdasarkan golongan.

Golongan PPPK guru dimulai dari golongan I hingga XVII dengan kisaran gaji terendah mulai dari Rp1.794.900 dan gaji tertinggi sebesar Rp6.786.500.

Berikut ini rincian gaji PPPK guru 2022 beserta tunjangan yang didapatkan.

  • Golongan I sebesar Rp1.794.900-Rp2.686.200
  • Golongan II sebesar Rp1.960.200-Rp2.843.900
  • Golongan III sebesar Rp2.043.200-Rp2.964.200
  • Golongan IV sebesar Rp2.129.500-Rp3.089.600
  • Golongan V sebesar Rp2.325.600-Rp3.879.700
  • Golongan VI sebesar Rp2.539.700-Rp4.043.800
  • Golongan VII sebesar Rp2.647.200-Rp4.214.900
  • Golongan VIII sebesar Rp2.759.100-Rp4.393.100
  • Golongan IX sebesar Rp2.966.500-Rp 4.872.000
  • Golongan X sebesar Rp3.091.900-Rp5.078.000
  • Golongan XI sebesar Rp3.222.700-Rp5.292.800
  • Golongan XII sebesar Rp3.359.000-Rp5.516.800
  • Golongan XIII sebesar Rp3.501.100-Rp5.750.100
  • Golongan XIV sebesar Rp3.649.200-Rp5.993.300
  • Golongan XV sebesar Rp3.803.500-Rp6.246.900
  • Golongan XVI sebesar Rp3.964.500-Rp6.511.100
  • Golongan XVII sebesar Rp4.132.200-Rp6.786.500

Tunjangan PPPK Guru 2022

Selain mendapatkan gaji pokok sesuai golongan, PPPK guru juga mendapatkan tunjangan yang diterima tiap bulannya. Pemberian tunjangan ini disesuaikan dengan tunjangan PNS pada instansi pemerintahan tempat yang bersangkutan bekerja.

Berikut rincian tunjangan yang diterima oleh PPPK guru.

  • Tunjangan Keluarga
  • Tunjangan Pangan
  • Tunjangan Jabatan Struktural
  • Tunjangan Jabatan Fungsional
  • Tunjangan lainnya.

Demikian penjelasan lengkap mengenai gaji PPPK guru 2022 beserta tunjangan yang diterima setiap bulannya. Semoga dapat menambah wawasan Anda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Tes PPPK Guru 2022 Dibuka? Kuota Formasi Melimpah!

Kapan Tes PPPK Guru 2022 Dibuka? Kuota Formasi Melimpah!

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 10:52 WIB

20 Twibbon Hari Guru Sedunia 2022 Gratis, Upload Jadi Foto Profil IG, WA dan FB

20 Twibbon Hari Guru Sedunia 2022 Gratis, Upload Jadi Foto Profil IG, WA dan FB

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 07:47 WIB

Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka 5 Oktober? Persiapkan 7 Syarat Dokumennya!

Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka 5 Oktober? Persiapkan 7 Syarat Dokumennya!

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 16:06 WIB

Cara Cek Lolos PPPK di Info GTK, Segera Cek Notifikasi yang Muncul

Cara Cek Lolos PPPK di Info GTK, Segera Cek Notifikasi yang Muncul

News | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 19:19 WIB

Sama-sama Abdi Negara, Ini Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 2022

Sama-sama Abdi Negara, Ini Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 2022

News | Jum'at, 30 September 2022 | 09:42 WIB

Kapan Pendaftaran PPPK Guru 2022 Dibuka? Ini Syarat dan Cara Daftar

Kapan Pendaftaran PPPK Guru 2022 Dibuka? Ini Syarat dan Cara Daftar

News | Jum'at, 30 September 2022 | 09:02 WIB

Terkini

Israel Blokir Akses Al Aqsa untuk Pertama Kali Sejak 1967, Ratusan Umat Muslim Gagal Salat Id

Israel Blokir Akses Al Aqsa untuk Pertama Kali Sejak 1967, Ratusan Umat Muslim Gagal Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:10 WIB

Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan

Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:56 WIB

Pabrik Plastik Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Lemparan Petasan, Wali Kota Jakbar: Ini Berbahaya

Pabrik Plastik Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Lemparan Petasan, Wali Kota Jakbar: Ini Berbahaya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:48 WIB

Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang

Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:03 WIB

Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran

Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:50 WIB

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:05 WIB

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:38 WIB

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:33 WIB

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:24 WIB

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:11 WIB