Sudah Dimaafkan Keluarga Korban, Anggota TNI Pelaku Tendangan Kungfu di Kanjuruhan Tetap Diproses Hukum

Kamis, 06 Oktober 2022 | 12:49 WIB
Sudah Dimaafkan Keluarga Korban, Anggota TNI Pelaku Tendangan Kungfu di Kanjuruhan Tetap Diproses Hukum
Video prajurit TNI tendang suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang (tangkapan layar/ist)

Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto membenarkan dirinya telah mendatangi rumah korban kerusuhan usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan. Hal itu dinyatakannya melalui keterangan tertulis.

Ia turut meminta maaf atas tindakan represif anggotanya saat pengamanan Stadion Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu.

"Kami sengaja datang menemui dek Rafi dan keluarga. Ini dek Rafi yang viral di medsos, dia ditendang oleh prajurit kami. Nah kedatangan kami meminta maaf kepada dek Rafi dan keluarga atas tindakan yang dilakukan oleh anggota kami. Dan kami pastikan bahwa anggota kami sedang dalam proses pemeriksaan," ujar Nurchahyanto.

Rafi sapaan akrab Muhammad Hazemi Rafsanjani merupakan pelajar yang menjadi korban tendangan 'kungfu' oknum TNI AD. Pangdam juga telah mengajak Rafi memeriksakan diri ke dokter.

Panglima TNI Segera Usut Tuntas

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berjanji pihaknya akan mengusut tentara yang melakukan tendangan kungfu kepada Aremania. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyampaikan saat ini pihak Mabes TNI sedang melakukan investigasi untuk mengungkapnya.Andika menegaskan proses pidana oknum pidana terhadap oknum yang terlibat kekerasan supporter di tragedi Kanjuruhan.

"Ini bukan etik, tapi pidana," ujar Andika di Kemenko Polhukam RI, Senin (3/10/2022).

Andika mengatakan pihaknya akan melakukan investigasi peristiwa tersebut. Ia mengatakan bahwa aksi kekerasan terhadap supporter yang beredar dalam video tragedi Stadion Kanjuruhan diluar kewenangan.

"Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tetapi pidana, karena itu sudah sangat berlebihan," jelas Andika.

Baca Juga: Istri Presiden Arema FC Bakal Bangun Monumen untuk Mengenang Korban Tragedi Kanjuruhan

Andika Perkasa juga menyampaikan bahwa sejak kemarin sore 2 Oktober 2022, pihaknya telah melakukan investigasi sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum karena yang viral itu sangat jelas tindakan di luar kewenangan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI