Bukan Karena Gangguan Psikis, Polisi Ungkap Alasan Rizky Billar Mangkir Diperiksa: Dia Sibuk Kerja

Kamis, 06 Oktober 2022 | 15:42 WIB
Bukan Karena Gangguan Psikis, Polisi Ungkap Alasan Rizky Billar Mangkir Diperiksa: Dia Sibuk Kerja
Artis Rizky Billar saat ditemui usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berpeluang Jadi Tersangka

Rizky Billar dan ibunya [Instagram/nova.pratiwi.39]
Rizky Billar dan ibunya [Instagram/nova.pratiwi.39]

Zulpan sebelumnya memastikan kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya ini nyata bukan rekayasa. Bahkan, penyidik berpeluang untuk langsung menetapkan tersangka diperiksa hari ini.

"Hasil visum ini sudah telak tidak ada rekayasa," kata Zulpan saat dihubungi, Rabu (5/10/2022) malam.

Di sisi lain, penyidik juga bisa langsung melakukan penahanan. Pasalnya, ancaman hukuman dalam kasus KDRT di atas lima tahun penjara.

"KDRT ini kan cukup pembuktiannya melalui visum, saksi, alat bukti lain. Nah itu memenuhi unsur tuh pasal 184 KUHAP-nya, kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya," jelas Zulpan.

"Karena kan ancaman hukumannya lima tahun dia. Dikhawatirkan misalnya, menghilangkan barang bukti kemudian mengulangi perbuatannya," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI