"Termasuk prosedur pengamanan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, sebagai panduan agar tidak terjadi peristiwa serupa pada pertandingan sepak bola yang lain," demikian yang tertera dalam Keppres 19/2022 yang dikutip Suara.com, Kamis (6/10/2022).
Fokus Pada Masalah, TGIPF Tegaskan Tak Miliki Wewenang Rekomendasikan Iwan Bule Mundur Dari Ketum PSSI
Kamis, 06 Oktober 2022 | 19:44 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI