Mahfud MD: Kapolri Akan Umumkan Tersangka Pidana dan Pelanggar Etik Tragedi Kanjuruhan Malam Ini

Erick Tanjung | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 06 Oktober 2022 | 20:37 WIB
Mahfud MD: Kapolri Akan Umumkan Tersangka Pidana dan Pelanggar Etik Tragedi Kanjuruhan Malam Ini
Menko Polhukam Mahfud MD. Antara/Hafidz Mubarak

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan tersangka tindak pidana dalam tragedi Stadion Kanjuruhan Malang. Tersangka akan diungkap pada Kamis (6/10/2022) malam.

Bukan hanya tersangka pelaku tindak pidana, menurut Mahfud, Listyo juga bakal mengumumkan terduga pelanggaran etik pada tragedi maut yang menyebabkan 131 orang meninggal dunia.

"Insyaallah, malam ini Kapolri akan mengumumkan tersangka pelaku tindak pidana dan terduga pelanggaran etik dalam tragedi sepak bola Kanjuruhan Malang," kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd.

Mahfud menilai pengumuman itu bakal mempermudah Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF yang tengah bekerja untuk investigasi penyebab terjadinya kerusuhan.

Sebelumnya, Mahfud menyebut kalau pemerintah telah meminta Polri untuk bisa segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana.

"Karena tentunya sudah mulai dilakukan, supaya segera diumumkan siapa pelaku pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak dan diminta agar Polri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat," kata Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/10).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dirut PT LIB Hingga Kabag Ops Polres Malang Ditetapkan Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Dirut PT LIB Hingga Kabag Ops Polres Malang Ditetapkan Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan

News | Kamis, 06 Oktober 2022 | 20:32 WIB

Polri Akui SOP Pengamanan Sepak Bola Tidak Selaras dengan Aturan FIFA

Polri Akui SOP Pengamanan Sepak Bola Tidak Selaras dengan Aturan FIFA

Lampung | Kamis, 06 Oktober 2022 | 20:31 WIB

BREAKING NEWS! Polri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini Nama-namanya

BREAKING NEWS! Polri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini Nama-namanya

News | Kamis, 06 Oktober 2022 | 20:26 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB