10 Saksi dan Korban Tragedi Kanjuruhan Minta Perlindungan LPSK, Termasuk Kelpin Pengunggah Video Kengerian di Pintu 13

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 15:12 WIB
10 Saksi dan Korban Tragedi Kanjuruhan Minta Perlindungan LPSK, Termasuk Kelpin Pengunggah Video Kengerian di Pintu 13
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Sebanyak 10 saksi dan korban dalam Tragedi Kanjuruhan mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

"Sudah ada 10 yang mengajukan permohonan perlindungan. Ada korban, ada saksi," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu kepada Suara.com, Jumat (7/10/2022).

Satu dari 10 orang diantaranya, Kelpin pengguna TikTok yang mengunggah video 'Kengerian di Pintu 13' yang sempat dikabarkan diculik intel. "Dia sedang mengajukan perlindungan ke LPSK," ujar Edwin.

Terkait Kelpin dikatakannya, Polres Malang tidak profesional saat melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Hal karena penyidik yang menghapus video berkaitan Tragedi Kanjuruhan dan tidak adanya surat pemanggilan kepada Kelpin untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Bukan kejanggalan, tapi ketidak profesionalan," katanya.

Dijelaskannya, Kelpin dijemput di tempat tinggalnya oleh Intel Pol dari Polres Malang pada Minggu (2/10), setelah video yang diunggahnya viral di Tiktok. Hal ini juga kata Edwin, sekaligus membantah narasi yang menyebut Kelpin diculik di stasiun.

Pada saat menjalani pemeriksaan, video terkait Tragedi Kanjuruhan diambil penyidik. Kemudian dihapus dari telepon genggamnya. Tak hanya itu akun Tiktok miliknya juga dinonaktifkan.

"Di Polres itu diperiksa di BAP jam 16.00 WIB sampai jam 18.00 WIB. Tapi HP-nya dipinjam ketika ditransmisi videonya. Video yang di HP-nya dihapus oleh pihak polisi termasuk juga Tiktok-nya di tackdown (dinonaktifkan)," ungkap Edwin.

Menurutnya cara-cara seperti itu tidak ada dalam proses hukum pidana. Terlebih saat dijemput Kelpin tidak ditunjukkan surat pemeriksaan.

"Seharusnya tidak seperti itulah, harusnya hukum acara pidana, dan juga hak asasi manusia diperhatikan. Orang kan sama di depan hukum," tegasnya.

Kelpin Diculik

Sempat beredar kabar Kelpin diculik intel dan sejumlah aparat. Dia diduga diculik karena video tentang kengerian di Pintu 13 Tragedi Kanjuruhan yang diunggahnya ke media sosial.

Videonya itu viral di media sosial, karena memperlihatkan situasi massa yang hendak berusaha keluar dari Pintu 13 yang terkunci saat gas air mata ditembakkan polisi.

Namun kabar diculiknya Kelpin dibantah Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo. Dian mengatakan Kelpin diamankan untuk menjadi satu dari 29 saksi yang diperiksa penyidik.

"Yang merekam itu (Kelpin, red) sekarang dijadikan saksi oleh penyidik," kata Dedi di Mapolres Malang, Selasa (4/10) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beri Sinyal Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bisa Bertambah, Kapolri: Ditemukan Bukti yang Cukup 20 Terduga Pelanggar

Beri Sinyal Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bisa Bertambah, Kapolri: Ditemukan Bukti yang Cukup 20 Terduga Pelanggar

Malang | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 15:08 WIB

Beri Dukungan Atas Tragedi Kanjuruhan, Dinkes Sleman Terjunkan Tim Ke Malang

Beri Dukungan Atas Tragedi Kanjuruhan, Dinkes Sleman Terjunkan Tim Ke Malang

Jogja | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 15:03 WIB

Lirik Lagu Kanjuruhan Iwan Fals, Lengkap Kunci dan Chordnya

Lirik Lagu Kanjuruhan Iwan Fals, Lengkap Kunci dan Chordnya

Purwokerto | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 14:59 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB